Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

Mau Investasi Tanah Kosong? Simak 4 Tipsnya Agar Tak Merugi

Pebriansyah Ariefana, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 14 Maret 2019 | 07:00 WIB
Mau Investasi Tanah Kosong? Simak 4 Tipsnya Agar Tak Merugi
Ilustrasi tanah kosong. [Shutterstock]

Suara.com - Investasi tanah kosong tanpa bangunan belakangan mulai banyak dilirik oleh orang-orang. Selain lebih menguntungkan, investasi tanah kosong pun tidak akan mengalami penyusutan nilai, justru harga jual akan meningkat dari tahun ke tahun.

Meski demikian, investasi tanah kosong tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Bila tidak teliti sebelum mengeluarkan uang yang besar untuk membeli tanah, maka kerugian pun membayangi diri Anda.

Berikut Suara.com merangkum beberapa tips yang wajib dilakukan sebelum kalian melakukan investasi tanah kosong seperti dilansir dari Moneysmart.id.

1.   Sesuaikan dengan Budget

Berinvestasi tanah kosong memang tidaklah murah. Harga tanah akan menyesuaikan dengan lokasi. Semakin strategis lokasi tanah berada, maka bisa dipastikan harga tanah pun semakin tinggi.

Jika kalian memiliki dana terbatas untuk memulai investasi tanah, tidak ada salahnya untuk membeli tanah yang berada di lokasi agak pelosok. Namun, kalian harus bersabar, meski harganya lebih murah namun prospek kenaikan harga tanah pun akan berjalan lambat karena lokasi yang kurang strategis.

2.   Pastikan Legalitas Tanah

Bila telah menemukan lokasi tanah incaran, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah memeriksa legalitas tanah. Pastikan tanah yang kamu beli memiliki sertifikat resmi.

Pastikan tanah yang kamu beli tidak sedang digunakan untuk kegiatan lain. Sebelum membelinya, kamu bisa mengecek sertifikat yang ada ke notaris setempat dan meninjau lokasi tanah secara langsung untuk memastikan tanah yang kamu beli benar-benar aman.

baca juga

3.   Periksa Kelengkapan Dokumen

Jangan lupa juga untuk memastikan dokumen kelengkapan secara cermat. Pastikan berbagai dokumen mulai dari Hak Guna Bangunan (HGB) dan juga Hak Guna Usaha (HGU) tanah itu masih berlaku.

Hal ini penting untuk dilakukan untuk memastikan tanah yang kamu beli tidak terlibat sengketa dengan pihak manapun. Jangan ragu meminta bantuan notaris untuk melakukan pemeriksaan langsung di kelurahan setempat.

4.   Tandai Tanahmu

Bila lokasi sudah aman, legalitas dan kelengkapan dokumen pun aman, maka transaksi pembelian tanah pun bisa dilakukan. Pastikan untuk memasang tanda batas di tanah yang kamu beli.

Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak tak bertanggungjawab yang mempergunakan tanah kosongmu. Pasalnya, tentu hal ini akan menyulitkanmu di kemudian hari.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

16 Januari 2019 : Harga Jual Emas Antam Naik Rp 1.000 Per Gram

16 Januari 2019 : Harga Jual Emas Antam Naik Rp 1.000 Per Gram

Bisnis | Rabu, 16 Januari 2019 | 09:12 WIB

Buka 2019, Arsitektur Unik 6 Bangunan Ini Bikin Melongo

Buka 2019, Arsitektur Unik 6 Bangunan Ini Bikin Melongo

Lifestyle | Jum'at, 04 Januari 2019 | 11:30 WIB

Darmin Minta Masyarakat Beralih dari Investasi Tanah ke Pasar Modal

Darmin Minta Masyarakat Beralih dari Investasi Tanah ke Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 02 Januari 2019 | 14:16 WIB

Terkini

Purbaya Rombak Beasiswa LPDP, 80 Persen Kini untuk Bidang STEM

Purbaya Rombak Beasiswa LPDP, 80 Persen Kini untuk Bidang STEM

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:52 WIB

Daftar Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026, Ada yang Penghasilannya Rp5,3 Triliun!

Daftar Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026, Ada yang Penghasilannya Rp5,3 Triliun!

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:43 WIB

Purbaya Tak Langsung Setujui Usul DPR soal Tambahan Anggaran Rp 984 T ke Kementerian-Lembaga

Purbaya Tak Langsung Setujui Usul DPR soal Tambahan Anggaran Rp 984 T ke Kementerian-Lembaga

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:29 WIB

Harga Emas Antam Melonjak ke Rp2,67 Juta per Gram Selama Sepekan

Harga Emas Antam Melonjak ke Rp2,67 Juta per Gram Selama Sepekan

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:27 WIB

Purbaya Klaim Anggaran Pendidikan Tetap Rp 769,1 T Meski Subsidi BBM Naik

Purbaya Klaim Anggaran Pendidikan Tetap Rp 769,1 T Meski Subsidi BBM Naik

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:27 WIB

Purbaya Sesumbar 8.523 Kopdes Merah Putih dan 16 Sekolah Rakyat Sudah Dibangun di Jateng

Purbaya Sesumbar 8.523 Kopdes Merah Putih dan 16 Sekolah Rakyat Sudah Dibangun di Jateng

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:24 WIB

Bank Raya Genjot Transaksi Digital, Digital Saving Melonjak Jadi Rp3 Triliun

Bank Raya Genjot Transaksi Digital, Digital Saving Melonjak Jadi Rp3 Triliun

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:21 WIB

Purbaya Pamer MBG Ciptakan 193 Ribu Lapangan Kerja di Jateng

Purbaya Pamer MBG Ciptakan 193 Ribu Lapangan Kerja di Jateng

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:20 WIB

Target APBN 2025 Banyak Meleset, Purbaya Ungkap Penyebabnya

Target APBN 2025 Banyak Meleset, Purbaya Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:17 WIB

Buruh Waswas Aturan Baru Tembakau, Khawatir Gelombang PHK Meluas

Buruh Waswas Aturan Baru Tembakau, Khawatir Gelombang PHK Meluas

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:15 WIB

×