Ini Alasan Swasta Harus Ikut Dalam Proyek Infrastruktur

Iwan Supriyatna

Jum'at, 22 Maret 2019 | 09:21 WIB
Ini Alasan Swasta Harus Ikut Dalam Proyek Infrastruktur
Ilustrasi proyek pembangunan infrastruktur. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terus melakukan pembangunan infrastruktur dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa.

Namun tidak semua infrastruktur yang dibangun menggunakan pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD).

Keterlibatan swasta terus didorong melalui berbagai model Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) / Public Private Partnership (PPP).

Kemampuan APBN 2020 – 2024 diproyeksikan hanya mampu memenuhi 30 persen atau sekitar Rp 623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp 2.058 triliun.

Kebutuhan anggaran ini mencakup sektor Sumber Daya Air sebesar Rp 577 triliun, sektor Jalan dan Jembatan Rp 573 triliun, sektor permukiman Rp 128 triliun, dan sektor perumahan sebesar Rp 780 triliun.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, selain memberikan dukungan dalam inovasi pembiayaan, sektor swasta juga diharapkan dapat memberikan inovasi lainnya dalam bidang teknologi sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam pembangunan infrastruktur.

"Keterlibatan swasta membawa dampak daya ungkit/leverage dari hasil investasinya, sehingga keuntungan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya," kata Danang mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam forum High Level Dialogue on Indo Pacific Cooperation.

Danang mengatakan, swasta saat ini masih lebih tertarik pada pengusahaan jalan tol di ruas tol dengan volume lalu lintas harian tinggi di kawasan perkotaan.

"Seharusnya hal ini menjadi tantangan bagi sektor swasta untuk ikut masuk ke dalam pembangunan jalan tol pada ruas yang kelayakan finansialnya rendah. Salah satu caranya dengan inovasi pengembangan kawasan di sekitar jalan tol yang sedang dibangun, sehingga tidak hanya mengharapkan pada pendapatan dari tarif jalan tol," ujarnya.

baca juga

Selama ini pemerintah juga telah memberikan dukungan viability gap fund (VGF) berupa jaminan maupun dukungan pendanaan APBN untuk pembangunan sebagian konstruksi jalan tol sehingga meningkatkan kelayakan finansial suatu ruas tol.

Dengan dikembangkannya kawasan sekitar tol akan memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah.

“Pihak swasta sebagai investor diuntungkan dengan peningkatan volume lalu lintas di jalan  tol yang dibangun. Sementara industri dan permukiman yang tumbuh akan berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja," katanya.

Danang mengatakan, pemerintah siap memfasilitasi ide-ide inovatif pengembangan kawasan di sepanjang jalan tol yang sedang dibangun.

Dalam forum ini berbagai perwakilan negara yang hadir berbagi pengalaman dalam pembangunan infrastruktur.

"Hal ini menjadi penting agar tidak terjadi pengulangan kesalahan yang sama dalam pembangunan," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3.000 Tenaga Kerja Konstruksi Kini Miliki Sertifikasi Keahlian

3.000 Tenaga Kerja Konstruksi Kini Miliki Sertifikasi Keahlian

Bisnis | Jum'at, 22 Maret 2019 | 09:12 WIB

Kementerian PUPR Targetkan 29 Bendungan Selesai Sampai Akhir 2019

Kementerian PUPR Targetkan 29 Bendungan Selesai Sampai Akhir 2019

Bisnis | Kamis, 21 Maret 2019 | 10:41 WIB

Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa KemenPUPR Bentuk 34 BP2JK

Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa KemenPUPR Bentuk 34 BP2JK

Bisnis | Kamis, 21 Maret 2019 | 10:28 WIB

Terkini

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:48 WIB

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Sumsel | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Video | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:54 WIB

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:32 WIB

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:18 WIB

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:10 WIB

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:03 WIB

×