Suara.com - Bank Indonesia (BI) akan menerapkan standardisasi QR Code sebelum teknologi itu digunakan sebagai cara pembayaran di Tanah Air. Hal itu dilakukan untuk mencegah penipuan yang menurut BI marak terjadi di luar negeri.
Asisten Gubernur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, di Jakarta, Kamis (4/4/2019) mengatakan BI masih mengkaji sistem pembayaran menggunakan QR Code untuk menyusun standard yang akan menjadi acuan di dalam negeri.
"Bank Indonesia melihat sebelum kita terlambat seperti negara lain, mumpung yang menggunakan masih sedikit nanti lebih susah. Kita lihat penipuan di China, kerugian sampai 13 juta dolar AS," ujar Filianingsih di Gedung Bank Indonesia.
Meski demikian, Filianingsih menekankan BI mendukung sistem pembayaran menggunakan QR Code karena sesuai dengan program pemerintah yang mendorong publik bertransaksi nontunai.
Ia juga mengatakan bahwa transaksi menggunakan QR Code akan memudahkan publik karena lebih fleksibel.
"QR Code lebih ramah bagi pedagang dan nasabah. Dia lebih fleksibel digunakan dan bisa digunakan di berbagai lokasi mulai dari pedagang paling kecil sampai departemen store bisa menggunakan," tambahnya.
Diketahui saat ini Bank Indonesia telah membentuk kelompok kerja yang di dalamnya melibatkan 19 institusi khusus untuk melakukan klasifikasi QR Code.
Saat ini sudah memasuki piloting project tahap kedua untuk mengembangkan isu permasalah pada penyelenggara dan pedagang. Diketahui piloting projek tahap kedua ini akan rampung dalam dua bulan mendatang.