Kementan : Petani Daerah harus Paham soal Layanan Jasa Mesin Pertanian

Jum'at, 05 April 2019 | 08:21 WIB
Kementan : Petani Daerah harus Paham soal Layanan Jasa Mesin Pertanian
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy. (Dok : Kementan)

Setelah UPJA dibentuk, sasaran utamanya adalah bagi para petani yang menjadi anggota UPJA. Adapun upah operator, biaya sewa, hingga cara pembayaran, ditentukan sesuai kesepakatan bersama dengan prinsip saling menguntungkan.

Untuk mengoptimalkan manfaat UPJA, para pengurus UPJA perlu meningkatkan kemampuan untuk memperoleh hasil usaha yang optimal, baik melalui pelatihan mandiri, ataupun pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat.

Hingga kini, kementerian di bawah pimpinan Amran Sulaiman ini telah menggelontorkan lebih dari 300 ribu unit alsintan ke seluruh pelosok Nusantara. Para petani pun mengaku merasakan manfaat atas bantuan alsintan dari Kementan.

Tidak hanya mempercepat pengolahan lahan, UPJA juga mampu menekan biaya pengolahan lahan hingga 90 persen.

"Sebagai perbandingan, diperlukan biaya Rp 1 juta tiap 1.000 meter persegi lahan jika mengunakan cangkul. Sementara itu, hanya perlu 4 liter solar dan ongkos operator Rp 50 ribu menggunakan kombinasi handtaktor dan cultivator," jelas Sarwo Edhy.

Itulah beberapa hal yang perlu dipahami tentang UPJA. Bila wilayah Anda membutuhkan UPJA namun belum memiliki, sebaiknya lakukan musyawarah bersama untuk mendapatkan UPJA segera.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI