Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kementan : Petani Daerah harus Paham soal Layanan Jasa Mesin Pertanian

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Jum'at, 05 April 2019 | 08:21 WIB
Kementan : Petani Daerah harus Paham soal Layanan Jasa Mesin Pertanian
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy. (Dok : Kementan)

Suara.com - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, petani di berbagai daerah harus paham tentang Usaha Pelayanan Jasa Alsintan UPJA, sebab hal ini akan memberikan manfaat tambahan untuk petani.

Alat mesin pertanian (alsintan) sendiri sangat dibutuhkan para petani untuk mempercepat pengolahan tanah, penyediaan air, peningkatan indeks pertanaman, hingga mengurangi kehilangan hasil panen.  Adanya kesenjangan antara kebutuhan dengan ketersediaan alsintan di suatu wilayah melatarbelakangi kemunculan UPJA.

"UPJA merupakan sebuah lembaga ekonomi di pedesaan yang bergerak di bidang pelayanan jasa, dalam rangka optimalisasi penggunaan alsintan untuk memperoleh keuntungan usaha. UPJA melayani jasa alsintan untuk keperluan pra - panen, panen, hingga pasca - panen," jelas Sarwo Edhy, Jakarta, Rabu (3/4/2019).

Alsintan pra - panen yang disediakan diantaranya, traktor dan pompa air, sedangkan alsintan panen berupa power thresher (mesin perontok gabah), dan alsintan pasca - panen berupa RMU (rice milling unit) untuk penggilingan padi. 

UPJA, dalam hal ini dikelola oleh seorang manajer yang membawahi para operator. Apabila dibutuhkan, manajer berhak mengangkat petugas administrasi, keuangan, dan teknisi.

UPJA dapat dibentuk di suatu wilayah dengan pertimbangan bisa tidaknya memberikan keuntungan usaha. Tidak dapat dipungkuri, kurangnya ketersediaan alsintan sangat mempengaruhi hasil usaha petani.

Oleh karena itu, diperlukan ketersedian alsintan yang mencukupi, yang mana sementara petani tidak mempunyai modal cukup untuk membeli alsintan sendiri. 

"Nah, di sinilah UPJA memainkan perannya. UPJA diperlukan petani sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan alsintan. Dengan menggunakan UPJA, petani hanya perlu mengeluarkan biaya jasa sewa (sesuai kesepakatan)," tuturnya.

Meski tujuan utamanya adalah membantu usaha petani, bukan berarti UPJA dapat dibuat untuk seluruh wilayah. Ada beberapa pertimbangan pembentukan UPJA, potensi lahan garapan dan rasio kebutuhan alsintan.

baca juga

Misalnya pada lahan di wilayah dengan topografi yang berlereng-lereng, petak kecil-kecil (bukan hamparan), operasional TR-2 akan sulit dilakukan. 

"Bila demikian, maka UPJA tidak layak dibentuk di wilayah tersebut," tambahnya.

 Untuk wilayah pertanian dengan tipolagi lahan yang tidak sesuai dengan operasional alsintan, maka alat pertanian tidak perlu digunakan. Tanpa penggunaan alsintan, maka UPJA pun tidak dibutuhkan. 

"Oleh karena itu, penting bagi setiap wilayah untuk memperhatikan faktor potensi lahan garapan dan rasio kebutuhan alsintan dalam pertimbangan pembentukan UPJA ini," kata Sarwo Edhy.

Pembentukan UPJA bisa dilakukan melalui musyawarah di tingkat desa atau kecamatan yang dilakukan oleh tokoh setempat bersama para petani di wilayah yang bersangkutan. Jika hasil musyawarah menunjukkan bahwa UPJA dibutuhkan, maka selanjutnya akan disusun struktur kepengurusan UPJA. 

"Modal awal UPJA untuk penyediaan alsintan sendiri bisa diperoleh melalui swadaya UPJA ataupun bantuan dari pemerintah," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lindungi Petani dan Konsumen, Pemerintah Terapkan Berbagai Kebijakan

Lindungi Petani dan Konsumen, Pemerintah Terapkan Berbagai Kebijakan

Bisnis | Kamis, 04 April 2019 | 12:59 WIB

Optimalkan Lahan Rawa, Pemerintah Lakukan Program Serasi

Optimalkan Lahan Rawa, Pemerintah Lakukan Program Serasi

Bisnis | Kamis, 04 April 2019 | 09:32 WIB

Petani Jemur Padi di Jalan, Jokowi: Masa Kita Nggak Ingin Berubah Sih

Petani Jemur Padi di Jalan, Jokowi: Masa Kita Nggak Ingin Berubah Sih

Bisnis | Rabu, 03 April 2019 | 13:13 WIB

Dengan Kartu Tani, Petani Magelang Bisa Beli Pupuk Bersubsidi

Dengan Kartu Tani, Petani Magelang Bisa Beli Pupuk Bersubsidi

Bisnis | Rabu, 03 April 2019 | 07:25 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×