Ini Alasan Kementerian BUMN Tunjuk Penas Pimpin Holding Penerbangan

Iwan Supriyatna, Muslimin Trisyuliono

Senin, 22 April 2019 | 15:33 WIB
Ini Alasan Kementerian BUMN Tunjuk Penas Pimpin Holding Penerbangan
Gedung Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan merekomendasikan PT Survai Udara Penas sebagai induk holding penerbangan.

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo menjelaskan, dengan laba PT Survai Udara Penas Rp 3 miliar akan lebih mudah jika dibuat sebagai induk holding penerbangan.

"Survai Penas sebagai salah satu opsi untuk holdingnya, Garuda tidak bisa menjadi holding karena Garuda sudah Tbk," ujar Gatot Trihargo di Gedung Kementerian BUMN, Senin (22/4/2019).

Pihaknya menuturkan, dari Angkasa Pura dan Garuda Indonesia tidak masalah jika PT Survai Udara Penas menjadi induk holding penerbangan.

Gatot menambahkan, holding penerbangan nantinya tetap 100 persen milik negara dan akan direalisasikan tahun 2019.

"Jadi yang kita pakai Survai Udara Penas karena yang penting adalah spesial companynya akan lebih mudah, kan ada yang non Tbk Angkasa Pura I, Angkasa Pura II dia kompleksitasnya tinggi," tambahnya.

Sebelumnya Menteri BUMN, Rini Soemarno mengungkapkan, proses holding penerbangan masih membicarakan dampak positif dan negatifnya terkait rencana tersebut.

"Holdingisasi itu banyak, bukan hanya holding penerbangan. Kita sedang proses ada holding konstruksi. Kita sedang proses perbankan, kita sedang proses asuransi, semuanya itu masih dilihat. Jadi biar pun kita membuat draf pp, tapi itu masih dibicarakan positif negatifnya," kata dia saat ditemui di Kawasan Gelora Bung Karno Jakarta, Selasa (16/4/2019).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertamina Beli Pesawat Airbus A 400 untuk Angkut BBM Satu Harga

Pertamina Beli Pesawat Airbus A 400 untuk Angkut BBM Satu Harga

Bisnis | Senin, 22 April 2019 | 14:42 WIB

Dirut AP II: Terdapat Manfaat dari Holding BUMN Perhubungan Udara

Dirut AP II: Terdapat Manfaat dari Holding BUMN Perhubungan Udara

Bisnis | Selasa, 16 April 2019 | 17:33 WIB

Disinggung Holding BUMN Penerbangan, Prabowo: Pak Jokowi Paham Atau Tidak?

Disinggung Holding BUMN Penerbangan, Prabowo: Pak Jokowi Paham Atau Tidak?

Bisnis | Sabtu, 13 April 2019 | 23:01 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×