Survei Rised: 75 Persen Pengguna Ojek Online Tolak Tarif Baru

Reza Gunadha, Muslimin Trisyuliono

Senin, 06 Mei 2019 | 21:09 WIB
Survei Rised: 75 Persen Pengguna Ojek Online Tolak Tarif Baru
Ilustrasi ojek online.

Suara.com - Hasil survei Research In Institute of Socio-Economic Development menunjukkan, 75 persen konsumen pengguna ojek online menolak tarif baru yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019.

Ketua Tim Peneliti Rumayya Batubara menjelaskan, survei dilaksanakan terhadap 3 ribu konsumen yang tersebar di sembilan wilayah Indonesia.

Kesembilan wilayah itu ialah Jabodetabek, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, Medan, Semarang, Palembang, Makassar, dan Malang. Wilayah ini mewakili tiga zona yang diatur dalam Kepmenhub 348/2019.

"Alasan rendahnya kesediaan membayar pengeluaran tambahan untuk ojek online ini karena 75,2 persen konsumen berpendapatan menengah ke bawah, sehingga mereka sensitif terhadap perubahan ini," katanya pada konferensi pers di Jakarta, Senin (6/5/2019).

Rumayya menjelaskan, sebanyak 75 persen konsumen yang menolak kenaikan tarif itu terdiri atas 47,6 persen kelompok konsumen yang hanya mau mengalokasikan pengeluaran tambahan untuk ojek online (ojol) maksimal Rp4.000 sampai Rp5.000 per hari.

Sementara itu, 27,4 persen lainnya tidak mau menambah pengeluaran sama sekali.

Ekonom Unair tersebut menjelaskan, tarif baru yang diatur pemerintah per 1 Mei 2019 ini tidak mencerminkan tarif yang akan dibayar oleh konsumen.

Tarif atau biaya jasa yang tertera pada Kepmenhub 348/2019 merupakan tarif bersih, yang akan diterima pengemudi. Artinya, tarif yang harus dibayar konsumen ada tambahan biaya sewa aplikasi sebesar 20 persen.

Dengan asumsi tersebut, tarif batas bawah yang harus dibayar oleh konsumen di Jabodetabek adalah sebesar Rp 2.500/km, bukan seperti yang tertera di Kepmenhub yang menyatakan Rp 2.000/km.

baca juga

Berdasarkan pembagian wilayahnya, Jabodetabek yang berada di Zona II memiliki jarak tempuh konsumen rata-rata 8-11 kilometer per hari.

Dengan begitu, biaya tambahan yang harus dikeluarkan konsumen adalah sebesar Rp 6.000 samai Rp 15.000 per hari.

"Rata-rata kesediaan konsumen untuk mengalokasikan pengeluaran tambahan ojek online Rp 5.200 per hari di Jabodetabek, sedangkan wilayah non-Jabodetabek Rp 4.900 per hari. Pemerintah perlu berhati-hati dalam pembagian tarif berdasarkan zona," kata Rumayya.

Ia menambahkan, alasan utama konsumen memilih ojek online adalah karena keterjangkauan tarif.

Dengan kenaikan tarif ini, konsumen bisa mencari alternatif lain menggunakan angkot, bahkan berjalan kaki untuk jarak dekat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada yang Beda dengan Tagihan Ojek Online? Inilah Tarif Baru

Ada yang Beda dengan Tagihan Ojek Online? Inilah Tarif Baru

Otomotif | Jum'at, 03 Mei 2019 | 09:00 WIB

Ojol Terapkan Tarif Baru, Menhub Akui Terima Banyak Keluhan dari Pengguna

Ojol Terapkan Tarif Baru, Menhub Akui Terima Banyak Keluhan dari Pengguna

Bisnis | Kamis, 02 Mei 2019 | 14:28 WIB

Usai dari ATM SPBU, Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Mobilnya

Usai dari ATM SPBU, Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Mobilnya

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 10:17 WIB

Warganet Pamer Kompilasi Chat Kocak dengan Driver Ojol

Warganet Pamer Kompilasi Chat Kocak dengan Driver Ojol

Tekno | Jum'at, 26 April 2019 | 19:40 WIB

Terkini

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:55 WIB

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Sport | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:05 WIB

×