Cuti Bersama PNS Telah Ditandatangani Jokowi, Ini Jadwal Lengkapnya

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 28 Mei 2019 | 11:05 WIB
Cuti Bersama PNS Telah Ditandatangani Jokowi, Ini Jadwal Lengkapnya
Ilustrasi cuti kerja. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang cuti bersama untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Aturan tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2019 tentang Cuti Bersama PNS Tahun 2019.

Aturan tersebut, telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.

Dalam aturan tersebut, cuti bersama PNS tahun 2019 untuk lebaran ditetapkan pada tanggal 3, 4, dan 7 Juni.

Cuti bersama tersebut, sama dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri PAN RB, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan soal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019.

Pada SKB tersebut, karena lebaran akan jatuh pada tanggal 5-6 Juni, maka cuti bersama PNS ditetapkan pada 3, 4, dan 7 Juni 2019.

Aturan itu juga menyebutkan, cuti bersama tersebut tidak mengurangi jatah cuti tahunan para PNS.

Dalam hal ini PNS yang karena jabatannya tidak diberikan hak cuti bersama, maka hak cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Libur Lebaran, Ancol Tambah Petugas Keamanan dan Kebersihan

Libur Lebaran, Ancol Tambah Petugas Keamanan dan Kebersihan

Lifestyle | Selasa, 28 Mei 2019 | 10:05 WIB

Meriahkan Lebaran, Ancol Sajikan Orkestra Tepi Laut Pertama di Indonesia

Meriahkan Lebaran, Ancol Sajikan Orkestra Tepi Laut Pertama di Indonesia

Lifestyle | Selasa, 28 Mei 2019 | 08:51 WIB

560 Pesawat Laik Terbang untuk Mudik dan Arus Balik

560 Pesawat Laik Terbang untuk Mudik dan Arus Balik

Bisnis | Selasa, 28 Mei 2019 | 08:13 WIB

Terkini

Aturan Devisa Ekspor Resmi Dilonggarkan, Pengusaha Tambang Dapat Angin Segar!

Aturan Devisa Ekspor Resmi Dilonggarkan, Pengusaha Tambang Dapat Angin Segar!

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 06:06 WIB

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

×