Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.745.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

ICPA: Rencana Kemenhub Atur Promo Ojol Bisa Cegah Predatory Pricing

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 13 Juni 2019 | 15:11 WIB
ICPA: Rencana Kemenhub Atur Promo Ojol Bisa Cegah Predatory Pricing
Sejumlah ojek online (ojol) menunggu penumpangnya di Kawasan Tebet, Jakarta, Rabu (25/7). [suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Rencana yang digulirkan Kementerian Perhubungan untuk mengatur promo oleh aplikator transportasi daring (online) diyakini akan mampu mencegah praktik promo yang tidak wajar dan menjurus kepada praktik jual rugi (predatory pricing).

Mantan Ketua Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2015-2018 sekaligus Pendiri Institute for Competition and Policy Analysis (ICPA) Syarkawi Rauf menekankan pentingnya pengaturan promo oleh aplikator transportasi online mengingat dampak kerugian yang bisa ditimbulkan dari praktik promo yang tidak wajar, terutama terhadap mitra pengemudi.

“Promo tidak wajar tujuannya cuma satu, yaitu menghancurkan kompetisi dan mengarah pada monopoli. Ini akhirnya yang rugi adalah mitra pengemudi dan konsumen,” ungkapnya dalam rilis yang diterbitkan oleh ICPA baru-baru ini.

Menurut Syarkawi, praktik promo tidak wajar yang mengarah pada predatory pricing akan menghilangkan posisi tawar mitra pengemudi terhadap aplikator karena praktik yang tidak sehat hanya akan menyisakan satu pemain dominan di pasar.

Pernyataan Syarkawi ini didasarkan pada temuan praktik serupa di Singapura dan Filipina, di mana praktik yang tidak sehat yang dilakukan oleh Grab telah berujung pada hengkangnya Uber dari Asia Tenggara.

“Buktinya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha di kedua negara itu menjatuhkan sanksi kepada pemain yang mengakuisisi Uber,” imbuhnya.

Mengutip tindakan yang diambil Competition and Consumer Commission of Singapore (CCCS) yang mengenakan denda lebih dari Rp140 miliar pada Grab, ICPA mengungkapkan sejumlah praktik tidak sehat yang telah dilakukan Grab di negara tetangga Indonesia tersebut, misalnya terkait nilai komisi yang diambil oleh aplikator dari penghasilan mitra pengemudi, pengurangan jumlah poin insentif yang diperoleh mitra lewat program GrabRewards Scheme dan pengetatan syarat performa mitra untuk perolehan poin, serta penerapan exclusive obligations kepada perusahaan taksi, perusahaan sewa mobil dan mitra pengemudinya.

Praktik tidak sehat tersebut terjadi saat Grab menjadi pemain monopoli di Singapura.

Sementara di Filipina, Philippine Competition Commission (PCC) harus menjatuhkan denda sebesar Rp4 miliar karena Grab dinilai gagal menjaga persaingan usaha yang sehat dalam hal harga, promosi pelanggan, insentif mitra dan kualitas layanan.

Meskipun mungkin butuh waktu untuk mengungkap persaingan usaha tidak sehat oleh KPPU, Syarkawi mendorong pemerintah untuk belajar dari situasi yang terjadi di negara-negara tetangga tersebut dengan tegas memulai pengaturan promo ojol di Tanah Air.

Hal ini diharapkan dapat mencegah potensi praktik predatory pricing dan menjaga iklim persaingan usaha di industri ekonomi digital Tanah Air tetap sehat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Ojol Bakal Dievaluasi Lagi, Menhub: Usulan Pengemudi

Tarif Ojol Bakal Dievaluasi Lagi, Menhub: Usulan Pengemudi

Bisnis | Rabu, 12 Juni 2019 | 12:53 WIB

Larangan Truk Masuk Tol Diperpanjang, Ini Alasannya

Larangan Truk Masuk Tol Diperpanjang, Ini Alasannya

Bisnis | Senin, 10 Juni 2019 | 11:06 WIB

Mudik Lebaran 2019, Pengguna Transportasi Umum Merosot 17,18 Persen

Mudik Lebaran 2019, Pengguna Transportasi Umum Merosot 17,18 Persen

News | Minggu, 09 Juni 2019 | 19:19 WIB

Terkini

Purbaya Ubah Aturan Restitusi Pajak Usai Duga Ada Kebocoran, Berlaku 1 Mei 2026

Purbaya Ubah Aturan Restitusi Pajak Usai Duga Ada Kebocoran, Berlaku 1 Mei 2026

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 16:47 WIB

Rupiah Kian Terpuruk ke Level Rp 17.143/USD

Rupiah Kian Terpuruk ke Level Rp 17.143/USD

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 16:02 WIB

Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?

Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 15:15 WIB

Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta

Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:50 WIB

Kapal Tanker China Gagal Tembus Blokade AS di Teluk Persia

Kapal Tanker China Gagal Tembus Blokade AS di Teluk Persia

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:30 WIB

Kursi Panas Bos Astra: Sinyal Kuat Rudy Gantikan Djony Bunarto, Saham ASII Langsung Gaspol!

Kursi Panas Bos Astra: Sinyal Kuat Rudy Gantikan Djony Bunarto, Saham ASII Langsung Gaspol!

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:26 WIB

Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?

Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:00 WIB

Apa Itu Nafta? Yang Bikin Harga Plastik Makin Mahal

Apa Itu Nafta? Yang Bikin Harga Plastik Makin Mahal

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:51 WIB

Permintaan Melemah, Harga Konsentrat Tembaga dan Emas RI Anjlok

Permintaan Melemah, Harga Konsentrat Tembaga dan Emas RI Anjlok

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:41 WIB

Minyakita Sulit Didapat dan Mahal, Pedagang Kritik Distribusi Bulog

Minyakita Sulit Didapat dan Mahal, Pedagang Kritik Distribusi Bulog

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:31 WIB