Rangkap Jabatan, Kementerian BUMN akan Copot Komisaris Utama Sriwijaya Air

Bangun Santoso | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 02 Juli 2019 | 05:25 WIB
Rangkap Jabatan, Kementerian BUMN akan Copot Komisaris Utama Sriwijaya Air
Ilustrasi Pesawat Sriwijaya Air. [Shutterstock]

Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya ambil sikap terkait dugaan rangkap jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia Gusti Ngurah Askhara Danadiputra oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo mengatakan, pihaknya akan mencopot Ari sebagai komisari utama Sriwijaya Air.

"Kita hormati putusan KPPU untuk rangkap jabatan. Untuk yang pak Ari Askara di sriwijaya kita ganti. Kan beliau merangkap komisaris utama di Sriwijaya," ujar Gatot saat ditemui di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Kendati demikian, menurut Gatot rangkap jabatan pada perusahaan BUMN diperbolehkan. Asalkan, rangkap jabatan tersebut tak membuat bisnis perseroan terganggu.

"Di dalam penugasan dibolehkan dianggap berpengaruh pada persaingan usaha akan kita ganti," kata Gatot.

Untuk diketahui, KPPU memeriksa Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra karena diduga melanggar aturan KPPU soal rangkap jabatan.

Ari Askhara diduga melanggar Undang-undang nomor 5 tahun 1999 Larangan Monopoli dan Praktek Persaingan Usaha Tidak Sehat pasal 26.

Dalam pasal 26 Undang-undang tersebut menyatakan, bahwa seseorang yang menempati jabatan sebagai direksi atau komisaris dari suatu perusahaan, dilarang merangkap jabatan yang sama bila ia berada dalam pasar sejenis pada waktu yang bersamaan.

Diketahui, Ari Askhara saat ini menjabat sebagai Direktur Utama Garuda juga menjabat sebagai Komisaris Utama di Citilink Indonesia dan Sriwijaya Air.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditanya Kapan Tiket Pesawat Turun, Dirut Garuda Ari Askhara Bungkam

Ditanya Kapan Tiket Pesawat Turun, Dirut Garuda Ari Askhara Bungkam

Bisnis | Senin, 01 Juli 2019 | 17:28 WIB

Dirut Garuda Ari Askhara Dipanggil KPPU Terkait Rangkap Jabatan

Dirut Garuda Ari Askhara Dipanggil KPPU Terkait Rangkap Jabatan

Bisnis | Senin, 01 Juli 2019 | 17:19 WIB

Garuda Disanksi Kemenkeu OJK dan BEI, Bagaimana Pergerakan Sahamnya

Garuda Disanksi Kemenkeu OJK dan BEI, Bagaimana Pergerakan Sahamnya

Bisnis | Senin, 01 Juli 2019 | 16:03 WIB

Manut Habis Kena Sanksi Pemerintah, Garuda Sajikan Lagi Lapkeu 2018

Manut Habis Kena Sanksi Pemerintah, Garuda Sajikan Lagi Lapkeu 2018

Bisnis | Minggu, 30 Juni 2019 | 22:33 WIB

Garuda Indonesia Harusnya Jujur Laporkan Kondisi Keuangan, Rugi Bukan Aib

Garuda Indonesia Harusnya Jujur Laporkan Kondisi Keuangan, Rugi Bukan Aib

Bisnis | Sabtu, 29 Juni 2019 | 07:47 WIB

Terkini

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:21 WIB

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:39 WIB

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:35 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:12 WIB

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:43 WIB

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:36 WIB

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:31 WIB

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:26 WIB

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:59 WIB