Anda Punya Perusahaan? Waspadai 5 Ancaman Kejahatan Siber ini!

Iwan Supriyatna

Rabu, 28 Agustus 2019 | 08:49 WIB
Anda Punya Perusahaan? Waspadai 5 Ancaman Kejahatan Siber ini!
Ilustrasi hacker mencuri informasi (Shutterstock).

Suara.com - Layaknya bisnis dan teknologi yang terus tumbuh dan berkembang, ancaman siber juga tidak pernah berhenti dan akan selalu berkembang seiring dengan tumbuhnya suatu perusahaan.

Kelompok kriminal memanfaatkan teknologi baru untuk mengidentifikasi target dan meluncurkan serangan pada berbagai skala industri.

Perusahaan-perusahaan yang belum mengalami serangan siber dalam satu tahun terakhir merupakan minoritas.

Grant Thornton mempublikasikan laporan “Cyber Security: The Board Report 2019” untuk mengidentifikasi apa saja ancaman siber terkini dan bagaimana peran penting petinggi perusahaan dalam memerangi resiko siber.

Statistik mencatat bahwa dua pertiga dari bisnis menengah/besar mengalami setidaknya satu penyusupan atau serangan siber dalam 12 bulan terakhir.

73% dari 500 perusahaan yang disurvei melaporkan kerugian hingga 25% dari pendapatan akibat serangan siber yang terjadi.

Grant Thornton merangkum lima bentuk kejahatan siber terkini yang dapat menyerang perusahaan dan mendatangkan resiko tinggi bagi operasional bisnis perusahaan.

1. Ransomware

Ilustrasi uang tebusan diserahkan agar peretas membuka akses komputer yang dikunci oleh ransomware. [Shutterstock]
Ilustrasi uang tebusan diserahkan agar peretas membuka akses komputer yang dikunci oleh ransomware. [Shutterstock]

Penyerang menginstal perangkat lunak untuk mematikan sistem bisnis atau membuat bisnis menjadi offline. Tebusan harus dibayar sebelum ‘ransomware’ dihapus atau dinonaktifkan.

baca juga

Dalam variasinya, penyerang mengancam membuat data korup sehingga tidak dapat digunakan jika uang tebusan tidak dibayarkan.

2. Pencurian data

Ilustrasi hacker membobol kata sandi. (Pixabay/ TheDigitalWay)
Ilustrasi hacker membobol kata sandi. (Pixabay/ TheDigitalWay)

Penyerang mencuri data pelanggan dan menjualnya ke oknum lain yang kemudian melakukan pencurian identitas. Atau, mereka meminta pembayaran untuk mengembalikan data yang dicuri tadi.

3. Penyamaran sebagai CEO atau petinggi perusahaan lain

Pengintaian online atas data publik memungkinkan pelaku kejahatan menyamar sebagai CEO atau direktur keuangan.

Pelaku kemudian dapat meminta perubahan detil pembayaran pada faktur dan mengalihkan pembayaran ke akun mereka sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ransomware, Virus Pemeras, Juga Bisa Curi Kendali Kamera DSLR

Ransomware, Virus Pemeras, Juga Bisa Curi Kendali Kamera DSLR

Tekno | Senin, 12 Agustus 2019 | 22:35 WIB

Kota di AS Bayar Tebusan Rp 8,5 Miliar ke Peretas

Kota di AS Bayar Tebusan Rp 8,5 Miliar ke Peretas

Tekno | Jum'at, 21 Juni 2019 | 07:45 WIB

Polisi Sebut Rp 50 Juta yang Dicuri saat Kerusuhan 22 Mei Uang Operasional

Polisi Sebut Rp 50 Juta yang Dicuri saat Kerusuhan 22 Mei Uang Operasional

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 17:33 WIB

Terkini

Bekasi hingga Maluku Utara Jadi Percontohan Perumahan Berbasis Jargas dan PLTS

Bekasi hingga Maluku Utara Jadi Percontohan Perumahan Berbasis Jargas dan PLTS

Bisnis | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:22 WIB

Hiperregulasi Hukum: Tumpang Tindih Aturan dan Dampak Terhadap Masyarakat

Hiperregulasi Hukum: Tumpang Tindih Aturan dan Dampak Terhadap Masyarakat

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:20 WIB

7 Penyebab Lutut Sakit Bagian Depan Setelah Gowes Tanjakan dengan Sepeda Gunung

7 Penyebab Lutut Sakit Bagian Depan Setelah Gowes Tanjakan dengan Sepeda Gunung

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Meta Kini Izinkan Orang Tua Pantau Topik yang Ditanyakan Remaja ke AI

Meta Kini Izinkan Orang Tua Pantau Topik yang Ditanyakan Remaja ke AI

Tekno | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:12 WIB

Fitur Darurat pada Mobil Ini Justru Bikin Rugi Pemiliknya

Fitur Darurat pada Mobil Ini Justru Bikin Rugi Pemiliknya

Otomotif | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Diguyur Hujan Deras: Kabut Asap di Pekanbaru Mereda, Rumbai Banjir

Diguyur Hujan Deras: Kabut Asap di Pekanbaru Mereda, Rumbai Banjir

Riau | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:02 WIB

0878 Provider Apa? Ini Identitas Kartu dan Daftar Prefix Resminya

0878 Provider Apa? Ini Identitas Kartu dan Daftar Prefix Resminya

Tekno | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Jeda dari Timeline Kehidupan: Tidak Semua Orang Harus Sukses di Usia Sama

Jeda dari Timeline Kehidupan: Tidak Semua Orang Harus Sukses di Usia Sama

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Kemenkop Dorong Koperasi Babel Bertransformasi Jadi Pelaku Tambang Legal

Kemenkop Dorong Koperasi Babel Bertransformasi Jadi Pelaku Tambang Legal

Bisnis | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Guntur Romli Tantang Wamensesneg Tunjukkan Ijazah SMA Gibran Usai Sebut "Belum Ditemukan"

Guntur Romli Tantang Wamensesneg Tunjukkan Ijazah SMA Gibran Usai Sebut "Belum Ditemukan"

Video | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 14:48 WIB

×