29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:27 WIB
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono di Jakarta, Senin (15/12/2025). [Suara.com/Rina]
Baca 10 detik
  • OJK melaporkan 29 Unit Usaha Syariah asuransi ditargetkan melakukan pemisahan menjadi perusahaan mandiri paling lambat Desember 2026.
  • Pemisahan wajib ini dilaksanakan sesuai amanat POJK Nomor 11 Tahun 2023 untuk memperkuat industri asuransi nasional.
  • Target ini diharapkan meningkatkan jumlah asuransi syariah menjadi sekitar 45 entitas dan memperkaya ekosistem keuangan syariah.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan ada 29 perusahaan asuransi akan melakukan pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS), pada tahun depan. Hal ini untuk memperkuat industri asuransi di Indonesia. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menyebutkan bahwa 29 Unit Usaha Syariah (UUS) perusahaan asuransi ditargetkan untuk melakukan pemisahan (spin-off). Rencananya akan dilakukan pada 2026.

"Dari laporan recana perusahaan itu 29 yang merencanakan untuk spin-off di 2026. Jadi kalau itu rencana pemisahan itu terlaksana, di akhir 2026 akan ada kira-kira 45 perusahaan asuransi syariah. Itu sudah sangat cukup banyak lah,” ucap Ogi saat ditemui di Four Season Hotel, Senin (15/12/2025).

Ia mengatakan, rencana spin-off tersebut merupakan amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2023. 

Aturan ini berisikan Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi Dan Perusahaan Reasuransi yang mewajibkan pemisahan tersebut dilakukan paling lambat Desember 2026.

"Jadi kan spin off itu sesuai POJK, paling lambat dilakukan Desember 2026 dan masing-masing perusahaan itu harus sudah mengumumkan rencana pemisahan UUS menjadi full fledged. Sekarang itu kan sekitar ada 16 perusahaan asuransi syariah yang full fledged yang sudah terpisah,” jelasnya.

Dia berharap, peningkatan jumlah perusahaan penyedia layanan asuransi syariah tersebut dapat memperkaya ekosistem keuangan syariah yang sudah ada.

"Sehingga ekonomi Indonesia itu tumbuh dengan berlandaskan oleh kebutuhan masyarakat untuk ekonomi berbasis syariah," bebernya.

Dia  menambahkan bahwa proses spin-off tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas industri asuransi nasional. 

Baca Juga: OJK Luncurkan 'Buku Khutbah' Baru, Rahasia Keuangan Syariah Terungkap!

Hal ini mengingat perusahaan asuransi syariah akan memiliki permodalan yang lebih kuat dan fleksibilitas lebih besar untuk mengembangkan produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar dengan menjadi entitas mandiri.

“Pendalaman pasar, penetrasi (produk asuransi), itu nanti akan berkembang karena ekonominya membesar, kemudian (semakin banyak aktivitas) lembaga jasa keuangan pun akan mendorong pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI