Sah! Ini Daftar Tarif Ojek Online Baru 2019

Pebriansyah Ariefana

Senin, 02 September 2019 | 17:47 WIB
Sah! Ini Daftar Tarif Ojek Online Baru 2019
Sejumlah driver ojek online menjemput penumpang di kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta, Senin (2/9). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Kementerian Perhubungan menetapkan daftar tarif ojek online baru 2019. Tarif ojek online baru itu berlaku, Senin (2/9/2019) mulai pukul 00.00 WIB.

Tarif ojek online baru itu berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, mengatakan tarif ini berlaku sesuai sistem zonasi tiap kota/kabupaten.

Dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi, terdapat tiga sistem zonasi yaitu: Zona I untuk wilayah Sumatera, Jawa (tanpa Jabodetabek), dan Bali; Zona II yaitu terdiri dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek); dan Zona III yaitu Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan Papua.

Dengan demikian, lanjut dia, tarif ojek daring ini naik menurut ketentuan zonasi tiap daerah yang sebelumnya secara bertahap naik di beberapa wilayah.

Besaran tarif net untuk Zona I batas bawah Rp1.850 dan batas atas Rp2.300, dengan biaya jasa minimal Rp7.000-Rp10.000.

Sementara Zona II batas bawah Rp2.000 dengan batas atas Rp2.500, dan biaya jasa minimal Rp8.000-Rp10.000.

Untuk Zona III batas bawah Rp2.100 dan batas atas Rp2.600 dengan biaya jasa minimal Rp7.000- Rp10.000.

“Kini sudah berlaku di seluruh kabupaten/kota, ada 224 kota/kabupaten seluruh Indonesia yang menerapkan tarif baru ini. Sebelum diberlakukan tarif baru ini, dari pihak asosiasi pengemudi dan aplikator sudah menyetujui (tarif baru ini),” kata Budi Setiyadi.

Dirjen Budi juga menjabarkan bahwa untuk pengawasan pihaknya telah mengirimkan surat untuk meminta bantuan dari Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten/ Kota.

baca juga

“Cukup banyak jumlah kotanya, terkait pengawasan saya tidak dapat mengoptimalkan staf yang ada di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Jadi untuk pengawasan saya minta untuk Kadishub Kabupaten/Kota turut melakukan pengawasan tarif sebagaimana Keputusan Menteri tersebut,” jelas Budi Setiyadi.

Ia juga berharap dengan berlakunya tarif ini secara nasional, maka aplikator, pengemudi, dan masyarakat sebagai penggunanya sudah memahami semua ketentuan tarif ojek daring yang berlaku.

“Dengan demikian tugas saya selanjutnya adalah melakukan survei terhadap tingkat kepuasan masyarakat dan tingkat kesejahteraan pengemudi. Termasuk nantinya mengenai ekosistem ojek online ini, dan dilihat apakah peraturan ini sudah berjalan efektif,” kata Budi Setiyadi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Tarif Baru Ojek Online di 88 Kota se-Indonesia

Daftar Tarif Baru Ojek Online di 88 Kota se-Indonesia

Bisnis | Kamis, 08 Agustus 2019 | 12:13 WIB

Mulai Besok, Tarif Ojek Online Naik di 88 Kota se-Indonesia

Mulai Besok, Tarif Ojek Online Naik di 88 Kota se-Indonesia

Bisnis | Kamis, 08 Agustus 2019 | 12:00 WIB

Kemenhub Tak Larang Ojol Berikan Diskon dan Promo ke Konsumen

Kemenhub Tak Larang Ojol Berikan Diskon dan Promo ke Konsumen

Bisnis | Jum'at, 05 Juli 2019 | 14:32 WIB

Tarif Baru Ojol Diterapkan di 41 Kota, Segini Besarannya

Tarif Baru Ojol Diterapkan di 41 Kota, Segini Besarannya

Bisnis | Jum'at, 05 Juli 2019 | 13:59 WIB

Pandangan Pengamat Soal Tarif Ojol: Rugi Bila Terjadi Perang

Pandangan Pengamat Soal Tarif Ojol: Rugi Bila Terjadi Perang

Otomotif | Jum'at, 21 Juni 2019 | 14:00 WIB

Terkini

Dianggap 'Mencekik' Pedagang, Puluhan Massa Tolak Revitalisasi Pasar Sunter Podomoro di Balai Kota

Dianggap 'Mencekik' Pedagang, Puluhan Massa Tolak Revitalisasi Pasar Sunter Podomoro di Balai Kota

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:53 WIB

Perusahaan Tambang dari 5 Negara Ini Dapat Perlakuan Khusus Aturan DHE SDA

Perusahaan Tambang dari 5 Negara Ini Dapat Perlakuan Khusus Aturan DHE SDA

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Posko DPP GRIB Jaya di Jakarta Barat Terbakar Dini Hari, 8 Mobil Damkar Dikerahkan

Posko DPP GRIB Jaya di Jakarta Barat Terbakar Dini Hari, 8 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Neptu Tinggi 17! Ini Rahasia Karakter, Tantangan, dan Rezeki Pemilik Weton Sabtu Kliwon

Neptu Tinggi 17! Ini Rahasia Karakter, Tantangan, dan Rezeki Pemilik Weton Sabtu Kliwon

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:46 WIB

Pascagempa NTT, Telkom Akses Turunkan 150 Teknisi dan Hadirkan Layanan Siaga 24 Jam

Pascagempa NTT, Telkom Akses Turunkan 150 Teknisi dan Hadirkan Layanan Siaga 24 Jam

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:45 WIB

Eks Anggota DPR Divonis Hukuman Mati karena Terima Suap Rp 1,9 Miliar di China

Eks Anggota DPR Divonis Hukuman Mati karena Terima Suap Rp 1,9 Miliar di China

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Kematian Bambang Setiawan Diselidiki, Komnas HAM Minta Massa Tak Terlibat Kerusuhan Dibebaskan

Kematian Bambang Setiawan Diselidiki, Komnas HAM Minta Massa Tak Terlibat Kerusuhan Dibebaskan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:37 WIB

10 Pekerjaan yang Diam-Diam Bikin Zodiak Cancer Cepat Sukses

10 Pekerjaan yang Diam-Diam Bikin Zodiak Cancer Cepat Sukses

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Old Trafford Bocor Lagi saat MU Hajar Ipswich, Ada Apa dengan Stadion MU?

Old Trafford Bocor Lagi saat MU Hajar Ipswich, Ada Apa dengan Stadion MU?

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Nomor 0896 Kartu Apa? Ini Daftar Lengkap Kode Prefix Operator Selulernya!

Nomor 0896 Kartu Apa? Ini Daftar Lengkap Kode Prefix Operator Selulernya!

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:35 WIB

×