Pancing Masyarakat Ajukan Kredit, BI Turunkan Uang Muka KPR dan Kendaraan

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 20 September 2019 | 14:46 WIB
Pancing Masyarakat Ajukan Kredit, BI Turunkan Uang Muka KPR dan Kendaraan
Ilustrasi kredit mobil [shutterstock]

Suara.com - Bank Indonesia (BI) kembali mengeluarkan kebijakan makroprudensial. Kali ini, melonggarkan loan to value (LTV) properti atau uang muka properti sebesar 5 persen dan Financing to Value (FTV) uang muka kredit kendaraan bermotor sebesar 5-10 persen.

Dengan pelonggaran itu, masyarakat bisa membeli properti tipe 21-70 meter persegi dengan uang muka sebesar 10 persen dari total harga. Sebelumnya, uang muka yang ditetapkan sebesar 15 persen dari total harga.

Direktur Eksekutif Kebijakan Makroprudensial BI, Juda Agung mengatakan, pelonggaran kebijakan tersebut untuk merespon kinerja kredit yang sedang alami pelemahan.

Sehingga, pelonggaran ini untuk menggenjot kredit yang nantinya bisa menumbuhkan perekonomian.

"Kebijakan makro prudensial sifatnya counter cynical. Artinya kalau kredit turun maka kita dorong. Saat ini ada kecenderungan kredit mengalami pelemahan," kata Juda Agung dalam konferensi pers di Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Menurut Juda Agung, tak semua perbankan bisa menjalankan kebijakan tersebut. Hanya perbankan yang rasio kredit macet atau Non Performing loan (NPL) nya rendah yang bisa menjalankan kebijakan tersebut.

"Untuk bank yang tidak memenuhi NPL lebih ketat. Sekarang dengan aturan ini dinaikan 5 persen. Artinya dilonggarkan 5 persen," tuturnya.

Adapun, kebijakan ini baru berlaku pada akhir tahun, tepatnya pada 2 Desember 2019.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikut The Fed, BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen

Ikut The Fed, BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen

Bisnis | Kamis, 19 September 2019 | 14:59 WIB

Utang Indonesia Naik Lagi 10,3 Persen Jadi Rp 5.534,2 Triliun

Utang Indonesia Naik Lagi 10,3 Persen Jadi Rp 5.534,2 Triliun

Bisnis | Senin, 16 September 2019 | 15:49 WIB

Nilai Tukar Rupiah Berpotensi Menguat ke Level Rp 13.980 Per Dolar AS

Nilai Tukar Rupiah Berpotensi Menguat ke Level Rp 13.980 Per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 10 September 2019 | 08:28 WIB

Terkini

'Alasannya Mengada-ada!' Sudaryono Batalkan Proyek LED Rp535 M BGN Era Dadan Cs

'Alasannya Mengada-ada!' Sudaryono Batalkan Proyek LED Rp535 M BGN Era Dadan Cs

News | Kamis, 03 September 2026 | 22:02 WIB

Ketidakpastian Global Masih Tinggi, Gubernur BI Baru Pastikan Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi

Ketidakpastian Global Masih Tinggi, Gubernur BI Baru Pastikan Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi

Video | Kamis, 03 September 2026 | 21:55 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Laos Malam Ini: Garuda Muda Unggul 2-0 Babak I

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Laos Malam Ini: Garuda Muda Unggul 2-0 Babak I

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 21:53 WIB

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

News | Kamis, 03 September 2026 | 21:52 WIB

Febrie Bungkam Usai Dicecar Tim 9 Kejagung 50 Pertanyaan!

Febrie Bungkam Usai Dicecar Tim 9 Kejagung 50 Pertanyaan!

News | Kamis, 03 September 2026 | 21:50 WIB

PJOK Demutualisasi Bursa Akan Perbolehkan Danantara Kuasai Lebih dari 5 Persen Saham BEI

PJOK Demutualisasi Bursa Akan Perbolehkan Danantara Kuasai Lebih dari 5 Persen Saham BEI

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 21:47 WIB

Karhutla Sumsel Belum Usai, Ini 4 Harapan Publik untuk Herman Deru di Tengah Kabut Asap

Karhutla Sumsel Belum Usai, Ini 4 Harapan Publik untuk Herman Deru di Tengah Kabut Asap

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 21:45 WIB

Anggota DPR Tantang Kepala BGN Taruhan: Keracunan MBG Pasti Terulang Kalau Tata Kelola Buruk!

Anggota DPR Tantang Kepala BGN Taruhan: Keracunan MBG Pasti Terulang Kalau Tata Kelola Buruk!

News | Kamis, 03 September 2026 | 21:37 WIB

Bansos Diputus Gara-gara Judol, Gubernur Ahmad Luthfi Turun Tangan Datangi Rumah Nenek Darmi

Bansos Diputus Gara-gara Judol, Gubernur Ahmad Luthfi Turun Tangan Datangi Rumah Nenek Darmi

Jawa Tengah | Kamis, 03 September 2026 | 21:37 WIB

Lima Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalbar, Izin Dibekukan dan Wajib Pulihkan Lingkungan

Lima Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalbar, Izin Dibekukan dan Wajib Pulihkan Lingkungan

Kalbar | Kamis, 03 September 2026 | 21:37 WIB

×