Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Kelebihan Muatan, Menhub Stop 4 Truk Logistik di Jalan Tol Cikampek

Iwan Supriyatna | Suara.com

Minggu, 22 September 2019 | 19:55 WIB
Kelebihan Muatan, Menhub Stop 4 Truk Logistik di Jalan Tol Cikampek
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberhentikan sejumlah truk kelebihan muatan yang mengangkut logistik. (Mochamad Yacub Ardiansyah)

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan peninjauan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) di Km 10, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2019). Dalam tinjauannya, ia memberhentikan sejumlah truk yang mengangkut logistik.

Pantauan Suara.com, terdapat empat truk yang ditindak petugas setelah diberhentikan Menhub Budi Karya. Truk itu ditindak lantaran melanggar batas maksimum muatan.

Proyek lanjutan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) yang dibangun PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC). [Suara.com/M Yacub Ardiansyah]
Proyek lanjutan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) yang dibangun PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC). [Suara.com/M Yacub Ardiansyah]

"Ada empat yang over load, beban berat mencapai 2-5 ton," kata Menhub Budi Karya di lokasi kepada wartawan, Minggu (22/9/2019).

Ia menuturkan, over load pada kendaraan logistik dapat menyebabkan produktifitas lalu lintas di sepanjang jalan tol terhambat.

Sebab, sejatinya jalan tol adalah akses untuk meningkatkan kecepatan tempuh ketimbang di jalan protokol.

"Selain itu, overload ini juga sangat besar sekali mengalami tingkat kecelakaan dan sudah terbukti," katanya.

Akibatnya, empat kendaraan yang terbukti melebihi kapasitas muatan di singkirkan dari badan jalan tol.

"Ini sudah menjadi konsekuensinya mereka harus keluar atau menyingkir dari dalam tol," ucapnya.

Terkait hal tersebut, Kementerian Perhubungan bakal mengatur kendaraan logistik yang melintas di seluruh Tol di Indonesia pada 2020.

Pada tahun depan, kendaraan yang over load dan over dimensi dipastikan tidak dapat melintas di jalan tol.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dan melakukan MoU dengan Jasa Marga dan Kepolsian dalam penerapan ini.

Dalam MoU itu akan diatur Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melakukan penindakan terhadap kendaraan yang over load dan over dimensi. Terutama kendaraan golongan III yang mengangkut logistik.

"Rencananya 2020 jalan tol sudah bebas dengan kendaraan yang over loading dan over dimensi, karena kita tahu semuanya, kecelakaan yang terjadi belakangan melibatkan banyak mobil-mobil truk yang over dimensi," kata Budi.

Selain melakukan penindakan terhadap truk yang kelebihan muatan, Menhub Budi Karya melakukan observasi tentang peningkatan layanan yang ada di sepanjang Tol Japek II Elevated.

Ia mengatakan, perjalanan Jakarta-Bandung selama ini membutuhkan waktu 4-5 jam. Dengan adanya Tol Japek II Elevated, Budi berharap, Jakarta-Bandung dapat memangkas waktu sampai 2 jam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Budi Karya Jamin Lulusan Sekolah Kedinasan Kemenhub Langsung Dapat Kerja

Budi Karya Jamin Lulusan Sekolah Kedinasan Kemenhub Langsung Dapat Kerja

Bisnis | Kamis, 19 September 2019 | 10:55 WIB

Menhub Klaim Bandara di Dekat Ibu Kota Baru Tak Terdampak Kabut Asap

Menhub Klaim Bandara di Dekat Ibu Kota Baru Tak Terdampak Kabut Asap

Bisnis | Rabu, 18 September 2019 | 11:42 WIB

3 Bandara Ini Paling Terdampak Kabut Asap

3 Bandara Ini Paling Terdampak Kabut Asap

Bisnis | Selasa, 17 September 2019 | 12:16 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB