Sudah Saatnya Pemerintah Terapkan Bioteknologi di Bidang Pangan

Rabu, 02 Oktober 2019 | 16:32 WIB
Sudah Saatnya Pemerintah Terapkan Bioteknologi di Bidang Pangan
Diskusi bidang bioteknologi pangan, di Jakarta, 1 Oktober 2019. (Dok : Kementan)

Menurutnya, berdasarkan penelitian, penggunaan teknologi PRG aman karena sudah lebih 25 tahun dimanfaatkan di berbagai negara untuk tanaman pangan, perikanan, peternakan dan kehutanan.

Saat ini, kata Bambang, di Indonesia belum sepenuhnya sinkron antara kebijakan bahwa Indonesia menerima teknologi PRG dengan prinsip ke hati-hatian dalam implementasi di lapangan, dalam kurun waktu lebih dari 15 tahun.

Untuk menjalankan prinsip kehati-hatian tersebut, Kementerian Pertanian tengah menyiapkan 2 peraturan atau pedoman, yaitu Pedoman Pelepasan Varietas Tanaman produk PRG dan Pedoman Pengawasan Paska Pelepasan Varietas PRG.

Ketua KTNA, Winarno Tohir mengharapkan, kedua pedoman tersebut dapat segera dirampungkan agar teknologi PRG ini dapat diterapkan oleh petani.

"Kita sebenarnya sudah terlambat," kata Winarno.

Pada 1980-an, petani Indonesia pernah membantu sumbangan pangan ke  Afrika yang sedang dilanda kelaparan, khususnya Ethiopia. Sekarang, menurut laporan organisasi FSI (Food Sustainability Index), secara mengejutkan menempatkan Ethiopia menjadi negara adi daya pertanian dan ketahanan pangan yang menjadi peringkat 12 terbaik di dunia.

Negara ini banyak mengalahkan negara lain, termasuk Indonesia pada urutan 21. Afrika Selatan urutan 16 dan Nigeria urutan 17.

Pertanyaannya, mengapa Indonesia tertinggal? Kunci jawabannya ada pada teknologi.

Winarno menambahkan, hasil Rembug Utama KTNA di Pekanbaru, Riau 21 - 25 September 2019, petani dan nelayan Kelompok KTNA telah sepakat untuk menerapkan bioteknologi dalam meningkatkan produksi pangan menuju Indonesia lumbung pangan dunia. 

Baca Juga: Kementan Minta Petani Gunakan Pestisida Sesuai Anjuran

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI