Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Pengamat CSIS Sebut Demo Buruh Dapat Turunkan Kinerja Industri

Chandra Iswinarno

Jum'at, 04 Oktober 2019 | 00:55 WIB
Pengamat CSIS Sebut Demo Buruh Dapat Turunkan Kinerja Industri
Tak kurang dari 50 buruh bekas pekerja pabrik sepatu Adidas dan Mizuno, berunjuk rasa di depan kantor Kedutaan Besar Jerman dan Adidas Indonesia di Jakarta, Kamis (15/3/2018). [SBGT-GSBI]

Suara.com - Aksi demonstrasi buruh dinilai bisa menjadi salah satu penyebab menurunnya kinerja industri, terutama industri manufaktur yang padat karya.

Hal tersebut disampaikan Head of the Department of Economics Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri seperti dilansir Antara pada Kamis (3/10/2019).

Dia menilai aksi demonstrasi buruh dapat menjadi salah satu penyebab menurunnya kinerja industri, khususnya industri manufaktur yang padat karya.

"Harus saling memahami antara buruh dengan perusahaan. Aksi demo akan mengganggu karena otomatis produksi terhenti jika pekerjanya tidak aktif," ujarnya.

Selanjutnya, jika aksi demo buruh berkepanjangan bisa memicu hengkangnya investor asing dari Indonesia, karena iklim usaha yang kurang kondusif, ditambah lagi ekonomi dunia yang sedang lesu.

Menurut dia, aksi demonstrasi buruh juga dapat membuat pelaku usaha enggan ekspansi karena aturan yang kurang kompetitif dengan negara tetangga.

"Undang-undang tenaga kerja di Indonesia sering dianggap pelaku dunia usaha terlalu restriktif atau mengikat, tidak fleksibel. Di Asia Tenggara, peraturan tenaga kerja Indonesia menjadi yang tidak fleksibel," katanya.

Ia mengemukakan indikator fleksibel itu, di antaranya mencakup upah minimum hingga beban perusahaan mengenai pesangon.

Menurut dia, diterbitkannya PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan merupakan salah satu respon pemerintah kepada pelaku usaha agar industri tetap berjalan.

"Pemerintah mencoba untuk menjaga keseimbangan soal upah melalui PP nomor 78, namun itu yang kemudian ditolak oleh para buruh," katanya.

Terdapat tiga tuntutan yang dilayangkan buruh, yakni menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, meminta revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.78 tahun 2015 tentang Pengupahan, serta menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Pemerintah mau fokus di mana, apakah ingin membuka lapangan pekerjaan yang baru atau mau melindungi orang yang sudah bekerja, karena undang-undang yang restriktif yang menguntungkan pekerja sering sekali tidak kondusif untuk menciptakan lapangan pekerjaan," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Buruh Selesai, Petugas Kebersihan Sebut Sampah Lebih Sedikit

Aksi Buruh Selesai, Petugas Kebersihan Sebut Sampah Lebih Sedikit

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 16:02 WIB

Tolak Kenaikan Iuran BPJS, Ratusan Buruh Geruduk Balai Kota Bogor

Tolak Kenaikan Iuran BPJS, Ratusan Buruh Geruduk Balai Kota Bogor

Jabar | Senin, 02 September 2019 | 13:56 WIB

Penggunaan Robot di Industri Manufaktur Indonesia Masih Rendah

Penggunaan Robot di Industri Manufaktur Indonesia Masih Rendah

Tekno | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 08:46 WIB

Ribuan Buruh Bekasi Minta Perlindungan Pemda Soal Revisi UU Ketenagakerjaan

Ribuan Buruh Bekasi Minta Perlindungan Pemda Soal Revisi UU Ketenagakerjaan

Jabar | Kamis, 08 Agustus 2019 | 14:04 WIB

Terkini

Meski Bisa Tentukan Harga Ekspor, DSI Diklaim Tak Akan Ambil Untung Berlebihan

Meski Bisa Tentukan Harga Ekspor, DSI Diklaim Tak Akan Ambil Untung Berlebihan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 11:58 WIB

Rupiah Jebol Rp18.110 dan IHSG Ambles 3%, Pasar Tak Percaya Jurus Baru Perry dan Purbaya?

Rupiah Jebol Rp18.110 dan IHSG Ambles 3%, Pasar Tak Percaya Jurus Baru Perry dan Purbaya?

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 11:50 WIB

IHSG Anjlok Parah Saat Rupiah Melemah Rp18.126, Analis Sebut Bisa Lebih Parah

IHSG Anjlok Parah Saat Rupiah Melemah Rp18.126, Analis Sebut Bisa Lebih Parah

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 11:37 WIB

Cadangan Devisa Indonesia Susut Rp23 Triliun Dalam Sebulan, Tapi Rupiah Kian Melemah

Cadangan Devisa Indonesia Susut Rp23 Triliun Dalam Sebulan, Tapi Rupiah Kian Melemah

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 11:03 WIB

Harga Cabai Meledak hingga 20%, Telur Ikut Naik, Dompet Emak-Emak Terancam!

Harga Cabai Meledak hingga 20%, Telur Ikut Naik, Dompet Emak-Emak Terancam!

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 10:52 WIB

Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan

Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 10:36 WIB

Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126

Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 10:25 WIB

Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya

Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 09:31 WIB

IHSG Terus Lanjutkan Pelemahan Pagi Ini ke Level 5.486

IHSG Terus Lanjutkan Pelemahan Pagi Ini ke Level 5.486

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 09:15 WIB

Satgas PASTI Bongkar Investasi Ilegal Koperasi BLN, Tawarkan Bunga 4,17% per Bulan

Satgas PASTI Bongkar Investasi Ilegal Koperasi BLN, Tawarkan Bunga 4,17% per Bulan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:49 WIB