Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Ramah Lingkungan, Kementan Terus Dorong Penggunaan Pestisida Nabati

Fabiola Febrinastri

Senin, 21 Oktober 2019 | 11:00 WIB
Ramah Lingkungan, Kementan Terus Dorong Penggunaan Pestisida Nabati
Ilustrasi sawah. (Dok : Kementan)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong petani menggunakan pestisida nabata guna mewujudkan pembangunan pertanian yang ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan ketertarikan masyarakat mengunakan produk-produk atau sarana pertanian yang bebas dari residu pestisida kimiawi semakin bertambah.

Kepala Sub Direktorat Dan Kelembagaan Pengendalian Organisme Penganggu Tanaman (OPT), Direktorat Jenderal Tanaman Kementan, Batara Siagiaan mengatakan, penggunaan pestisida nabati diyakini menjadi primadona baru yang akan semakin banyak diminati pemanfaatannya oleh petani. Biaya produksi pertanian lebih rendah saat menggunakan pestisida nabati, ketimbang ketika menggunakan pestisida sintetis.

"Pestisida nabati dapat dibuat secara mandiri menggunakan bahan-bahan alami  di sekitar lingkungan rumah, persawahan, dan kebun warga. Hal tersebut membuat biaya produksi pestisida nabati menjadi sangat minim bila dibandingkan biaya ketika harus membeli pestisida sintetis," katanya, di Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Ia menegaskan, pemanfaatan pestisida nabati harus didorong sebagai bagian dari upaya mengurangi resistensi produk yang berlebihan atas residu kimia sintetis. Standar dan proses produksi atas pestisida nabati harus dibangun dengan tetap fokus pada efektivitas produk pestisida nabati dalam menangani OPT

"Hal ini sekaligus meningkatkan efisiensi melalui pemanfaatan bahan di lingkungan," tegas alumni IPB tersebut.

Sementara itu, Koordinator Satuan Pelayanan Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Wilayah IV Bandung, Wargiman menyatakan, sosialisasi pemanfaatan dan penggunaan pestisida nabati kepada petani-petani terus dilakukan oleh para Petugas Pengendali OPT (POPT) di lapangan.

"Harapan kami, akan semakin banyak petani yang beralih menggunakan pestisida nabati daripada pestisida sintetis. Dengan demikian prinsip-prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang lebih ramah lingkungan semakin banyak diterapkan," ungkapnya.

Penggunaan pestisida nabati, lanjutnya, merupakan salah satu komponen dari PHT, yang diyakini mampu menekan populasi OPT sampai pada level yang tidak merugikan secara ekonomis. Dengan demikian, produksi tetap berada pada level tinggi.

"Serta secara ekonomis menguntungkan dan aman terhadap lingkungan," ujarnya.

baca juga

Sementara itu, POPT Balai Besar Peramalan OPT di Jatisari, Anton Yuslianto mengungkapkan, ada beberapa tanaman yang dapat digunakan sebagai bahan pestisida nabati. Di antaranya adalah Babadotan/Bandotan (Ageratum conyzoides L.), Bengkuang (Pachyrrhyzus erosus Urban), Selasih Ungu (Ocimum sanctum), Tuba (Derrs eliptica (Roxb)Benth), Daun wangi (Melaleuca bracteata L), Mimba (Azadirachta indica A.Juss), Serai (Andropogon nardus L.).

"Untuk dapat memperoleh bahan aktif pengendali OPT yang terdapat dalam tanaman secara maksimal, disamping dengan cara penambahan zat pelarut Etanol atau alkohol 70 persen dapat ditambahkan pula zat pengemulsi, yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah bahan aktif yang terkandung dalam bahan nabati yang dapat berfungsi untuk mengendalikan OPT, " sebutnya.

Anton menjelaskan, cara membuat pestisida nabati cukup sederhana, yaitu bahan tumbuhan ditumbuk kemudian di bilas setelah itu digiling. Kemudian bahan tumbuhan yang sudah ditumbuk/digiling, dicampur air dengan perbandingan 75 hingga 100 gram bahan tumbuhan bentuk daun atau 25 hingga 50 gram bentuk umbi, buah dan/atau biji, dalam 1(satu) liter air, tambahkan 10 ml metanol / etanol / alkohol 70 % (sebagai pelarut) dan 2(dua) gram deterjen (sebagai pengemulsi ) kedalam larutan tersebut pada alat pembuat ekstrak (blender).

"Biarkan ekstrak tersebut selama 30 menit, kemudian lakukan penyaringan," bebernya.

"Dilihat dari bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan pestisida nabati dapat dipastikan tidak akan terjadi residu bahan aktif yang besar sehingga aman bagi lingkungan," pinta Anton.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan dan Bappenas Siap Wujudkan Pertanian Berkelanjutan

Kementan dan Bappenas Siap Wujudkan Pertanian Berkelanjutan

Bisnis | Senin, 21 Oktober 2019 | 10:53 WIB

Indonesia Perkuat Komitmen Dekade PBB Pertanian Keluarga 2019 - 2028

Indonesia Perkuat Komitmen Dekade PBB Pertanian Keluarga 2019 - 2028

Bisnis | Senin, 21 Oktober 2019 | 10:40 WIB

Ubi Jalar Karanganyar Untung Besar dan Ekspor ke Korea

Ubi Jalar Karanganyar Untung Besar dan Ekspor ke Korea

Bisnis | Senin, 21 Oktober 2019 | 10:19 WIB

Program Serasi di Kalimantan Selatan Siap Dukung Pangan Ibu Kota Baru

Program Serasi di Kalimantan Selatan Siap Dukung Pangan Ibu Kota Baru

Bisnis | Senin, 21 Oktober 2019 | 08:35 WIB

Ramah Lingkungan, Aksi Remaja Belanja Pakai Karung Beras Ini Jadi Sorotan

Ramah Lingkungan, Aksi Remaja Belanja Pakai Karung Beras Ini Jadi Sorotan

Tekno | Minggu, 20 Oktober 2019 | 14:25 WIB

Program PKBM, Dirjen PSP Resmikan Warehouse UPJA di OKI

Program PKBM, Dirjen PSP Resmikan Warehouse UPJA di OKI

Bisnis | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 16:03 WIB

Terkini

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Sampai Nol Rupiah, Tapi Akui Tak Bisa

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Sampai Nol Rupiah, Tapi Akui Tak Bisa

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:22 WIB

Binus Resmikan Magister Hukum Bisnis, Fokus Perdagangan Internasional hingga Siber

Binus Resmikan Magister Hukum Bisnis, Fokus Perdagangan Internasional hingga Siber

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:19 WIB

Program E20 Jadi Senjata Baru Kurangi Impor BBM, Ini Kebutuhan Etanol Indonesia

Program E20 Jadi Senjata Baru Kurangi Impor BBM, Ini Kebutuhan Etanol Indonesia

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 10:33 WIB

Harga Pangan Hari Ini Berubah! Cabai Turun, Bawang Merah Naik

Harga Pangan Hari Ini Berubah! Cabai Turun, Bawang Merah Naik

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 10:05 WIB

Pasar Logistik ASEAN Tembus Rp6.958 Triliun, Indonesia Punya Peluang Emas Jadi Pemimpin

Pasar Logistik ASEAN Tembus Rp6.958 Triliun, Indonesia Punya Peluang Emas Jadi Pemimpin

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:51 WIB

Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.865 per Dolar AS, BI Disebut Lakukan Intervensi

Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.865 per Dolar AS, BI Disebut Lakukan Intervensi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:26 WIB

Sinyal untuk Beli, Harga Emas Antam Terus Turun Jadi Rp2.645.000/Gram

Sinyal untuk Beli, Harga Emas Antam Terus Turun Jadi Rp2.645.000/Gram

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:23 WIB

IHSG Menguat saat Bursa Global Mayoritas di Zona Merah, Rupiah Naik Tipis

IHSG Menguat saat Bursa Global Mayoritas di Zona Merah, Rupiah Naik Tipis

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:23 WIB

Setelah Dibuka Menguat IHSG Langsung Anjlok di Senin Pagi, BBCA Mulai Diborong Asing

Setelah Dibuka Menguat IHSG Langsung Anjlok di Senin Pagi, BBCA Mulai Diborong Asing

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:19 WIB

Konflik AS - Iran Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Naik ke Level 72 Dolar AS

Konflik AS - Iran Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Naik ke Level 72 Dolar AS

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:11 WIB

×