Tingkatkan Kualitas Notaris, Ditjen AHU Gelar PPKJN Pertama Kalinya

Iwan Supriyatna

Rabu, 30 Oktober 2019 | 14:25 WIB
Tingkatkan Kualitas Notaris, Ditjen AHU Gelar PPKJN Pertama Kalinya
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kualitas Jabatan Notaris (PPKJN).

Suara.com - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kualitas Jabatan Notaris (PPKJN) untuk pertama kalinya.

Pelatihan ini dilaksanakan oleh Ditjen AHU sejak Ujian Pengangkatan Notaris (UPN) sesuai Permenkumham Nomor 62 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Perpindahan, Pemberhentian dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris, dicabut Mahkamah Agung (MA).

Dirjen AHU Cahyo R Muzhar mengatakan, program pelatihan yang diselenggarakan Kemenkumham melalui Ditjen AHU ini merupakan pertama kalinya untuk meningkatkan kualitas calon notaris dalam menjalankan tugasnya sebagai notaris nanti.

"Ujian pengangkatan notaris pada dasarnya wadah yang netral dalam proses pengangkatan notaris, baik bagi calon notaris lulusan perguruan tinggi negeri maupun swasta, namun karena kebijakan tersebut dicabut berdasarkan putusan dari MA, maka Kemenkumham melalui kebijakannya tetap memprogramkan suatu kegiatan bagi calon notaris melalui pelatihan," kata Cahyo dalam keterangannya, Rabu (30/10/2019).

Dia menjelaskan program pelatihan bagi calon notaris ini merupakan kewajiban moral dari pemerintah melalui Kemenkumham untuk bisa mengangkat notaris yang berkualitas.

Dalam menjalankan tugasnya notaris memang dituntut untuk profesional, namun dalam prakteknya masih saja ditemukan notaris yang tidak menjalankan profesinya secara terhormat, bermartabat serta profesional sehingga sangat merugikan masyarakat.

"Kurangnya pemahaman, pengertian dan pengetahuan beberapa notaris dalam mengimplementasikan Undang-Undang atau peraturan lain tentang pembuatan akta, menyebabkan meningkatnya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran jabatan ataupun kode etik yang dilakukan oleh notaris," ujarnya.

Pelatihan terhadap calon notaris ini, kata dia, merupakan salah satu syarat calon notaris bisa diangkat menjadi notaris berdasarakan Permenkumham Nomor 19 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Perpindahan, Pemberhentian dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris.

Calon notaris wajib melampirkan sertifikat pelatihan peningkatan kualitas jabatan notaris yang pelaksanaan pelatihan dilakukan oleh Ditjen AHU.

baca juga

"Melalui pelatihan ini diharapkan calon Notaris mampu, meningkatkan kemampuan calon notaris dalam pembuatan akta autentik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Cahyo berharap dari pelatihan ini calon notaris juga bisa memahami Online Single Submission (OSS), Registrasi pada aplikasi Gathering Reports & Information Processing System (GRIPS), dan Pendirian Badan Hukum (CV, Firma dan PT), pendaftaran Fidusia, laporan wasiat.

Dalam rangka Ease of Doing Business (EODB) atau kemudahan berusaha, sambung Cahyo, peran notaris saat penting untuk meningkatkan peringkat EODB Indonesia. Terlebih EODB saat ini merupakan program pemerintah Indonesia untuk membangun kekuatan ekonomi.

“Notaris merupakan ujung tombak pemerintah dalam program EODB atau kemudahan berusaha yang antara lain strarting business. Notaris harus berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam proses pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, atau online single submission (OSS) demi meningkatkan EODB Indonesia,” ungkapnya.

Selain itu, calon notaris juga harus bisa menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa yang menitik beratkan notaris sebagai garda terdepan dalam mengenali transaksi yang di duga mencurigakan dan berkewajiban untuk melakukan pelaporan terhadap transaksi yang diduga mencurigakan melalui aplikasi GRIPS di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Semoga nantinya para calon notaris mampu menjalankan tugas dan kewajibannya secara maksimal sebagai notaris sesuai dengan etika profesi yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundangundangan khususnya Undang-Undang Jabatan Notaris, yang hasilnya dirasakan bagi masyarakat selaku pengguna jasa," harap Cahyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kinerja Balai Harta Peninggalan Kemenkumham Terus Digenjot

Kinerja Balai Harta Peninggalan Kemenkumham Terus Digenjot

Bisnis | Selasa, 22 Oktober 2019 | 09:09 WIB

Resmi Berlaku, KPK Belum Terima Salinan UU KPK Nomor 19 Tahun 2019

Resmi Berlaku, KPK Belum Terima Salinan UU KPK Nomor 19 Tahun 2019

News | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 11:15 WIB

Tjahjo Kumolo Nonjobkan PNS Kemenkumham karena Posting Khilafah di Medsos

Tjahjo Kumolo Nonjobkan PNS Kemenkumham karena Posting Khilafah di Medsos

Video | Rabu, 16 Oktober 2019 | 14:40 WIB

Terkini

Polemik Penggeledahan Rumah Tahfiz di Sukoharjo Kian Memanas, DPR Desak Pembentukan TGPF Independen

Polemik Penggeledahan Rumah Tahfiz di Sukoharjo Kian Memanas, DPR Desak Pembentukan TGPF Independen

News | Senin, 02 November 2026 | 01:02 WIB

KAI Mulai Buka Tiket Kereta untuk Perjalanan Desember 2026

KAI Mulai Buka Tiket Kereta untuk Perjalanan Desember 2026

Foto | Senin, 02 November 2026 | 00:11 WIB

SMK Nusantara Kembali Juara AXIS Nation Cup 2026

SMK Nusantara Kembali Juara AXIS Nation Cup 2026

Foto | Senin, 02 November 2026 | 00:09 WIB

Perang Dunia III di Depan Mata? Vladimir Putin: Rusia Siap Perang dengan Eropa

Perang Dunia III di Depan Mata? Vladimir Putin: Rusia Siap Perang dengan Eropa

News | Minggu, 01 November 2026 | 23:45 WIB

2 Juta Hektare Gambut Sumsel Punya Potensi Ekonomi, Bambu Betung dan Jelutung Diuji

2 Juta Hektare Gambut Sumsel Punya Potensi Ekonomi, Bambu Betung dan Jelutung Diuji

Sumsel | Minggu, 01 November 2026 | 23:42 WIB

Alex Marquez Persembahkan Podium untuk BK8 Gresini Racing di MotoGP Malaysia 2026

Alex Marquez Persembahkan Podium untuk BK8 Gresini Racing di MotoGP Malaysia 2026

Sport | Minggu, 01 November 2026 | 23:37 WIB

Nelayan Air Nyatoh Kehilangan Penghasilan, Tangkapan Ikan Teri Turun akibat Laut Keruh

Nelayan Air Nyatoh Kehilangan Penghasilan, Tangkapan Ikan Teri Turun akibat Laut Keruh

Sumsel | Minggu, 01 November 2026 | 23:29 WIB

Kecelakaan Maut Bus Penumpang Tabrak Truk Berat: 10 Orang Tewas dan 24 Luka

Kecelakaan Maut Bus Penumpang Tabrak Truk Berat: 10 Orang Tewas dan 24 Luka

News | Minggu, 01 November 2026 | 23:00 WIB

Pura-pura Ban Motor Bocor, Pria di Bandar Lampung Diduga Bunuh Sepupunya

Pura-pura Ban Motor Bocor, Pria di Bandar Lampung Diduga Bunuh Sepupunya

Lampung | Minggu, 01 November 2026 | 22:48 WIB

Viral Pasien Lansia Terlantar di Teras Puskesmas Bantarujeg, Ini Kronologinya

Viral Pasien Lansia Terlantar di Teras Puskesmas Bantarujeg, Ini Kronologinya

Jabar | Minggu, 01 November 2026 | 22:44 WIB

×