Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kementan Akan Gandeng Kementerian ATR/BPN Cocokkan Data Lahan Pertanian

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Kamis, 31 Oktober 2019 | 10:52 WIB
Kementan Akan Gandeng Kementerian ATR/BPN Cocokkan Data Lahan Pertanian
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin. (Dok : Kementan).

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) membentuk tim untuk verifikasi lahan baku sawah (LBS). Setelah mendatangi Badan Pusat Statistik (BPS), Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo juga menyambangi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hari ini Kamus, (31/10/2019). 

Dalam pertemuan di BPS, Mentan Syahrul mengaku ingin merealisasikan program 100 hari kerjanya, yakni soal pencocokan data lahan antara Kementan dan BPS.

"BPS dan Kementan harus saling menunjang untuk menemukan data yang akurat. Karena dengan akurasi, semua kegiatan dan program bisa berjalan dengan baik. Karena itu mulai hari ini saya yakin penyusunan data rampung dalam waktu yang cepat," ujar Syahrul usai menemui Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, di Jakarta, Selasa (29/10/2019). 

Meski demikian, Syahrul mengatakan bahwa masih ada beberapa data yang masuk kategori data merah, dimana sebagian lahan yang ada perlu dilakukan penghitungan ulang.

"Memang ada data hijau yang sudah beres, kemudian ada kuning yang masih perlu dipantau dan ada data merah yang memang kita harus turun lagi ke lapangan. Tapi saya yakin datanya akan segera selesai," katanya.

Setelah dari BPS, Mentan Syahrul akan menemui Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. Pertemuan nanti akan membahas penyempurnaan data dan menyatukan pemahaman dalam memberi definisi lahan baku sawah di Indonesia. Menurut pihaknya sendiri, lahan tetap harus dicatat sebagai sawah meski sudah tak lagi menanam padi.

"Saya akan ketemu dengan Menteri ATR. Saya akan datangi Menteri ATR untuk duduk sama-sama, lebih banyak mungkin definisi yang mereka pakai seperti apa melihat lahan baku sawah, dan seperti apa Kementan dan staf pertanian punya definisi untuk mengukur lahan pertanian yang ada, khususnya sawah itu," terang Syahrul.

Menurut Mentan Syahrul, teknologi yang digunakan dalam pemetaan lahan baku sawah di Indonesia memiliki beberapa kekeliruan sehingga harus disempurnakan.

"Nah kalau ini sudah kita temukan. Seperti tadi contohnya di kita walaupun tanamannya sudah tidak padi, sudah tembakau, itu tidak boleh dicatat sebagai bukan sawah. Demikian pencitraan-pencitraan satelit yang ada. Lahan baku harus kita gunakan sebagai lahan baku sawah. Bisa saja nanti di kemudian hari itu akan kembali sebagai sawah padi. Kalau kita hilangkan sekarang yang bersoal nanti para petani itu. Pasti ada bias, oleh karena itu kalau ada margin error 1-2 persen kita selesaikan di lapangan," jelas dia.

Di tempat berbeda, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, untuk perbaikan data LBS dimulai di 10 Provinsi yang paling besar ketidaksesuaian data luas lahan. Verifikasi lahan baku sawah ditargetkan selesai dalam sebulan.

Verifikasi diprioritaskan di 10 provinsi dengan total selisih luas lahan baku sawah sebesar 1.037.800 ha. Di antaranya Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Aceh, Lampung, Jambi, dan Riau.

"Dalam verifikasi nanti juga akan melibatkan Kementerian ATR/BPN, Badan Pusat Statistik (BPS), Ditjen Tanaman Pangan, Ditjen Hortikultura, Ditjen Perkebunan, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementan dan Dinas Pertanian daerah," sebut Sarwo Edhy saat membuka Rapat Validasi Lahan Baku Sawah di Bogor, Selasa (29/10/2019).

Berdasarkan data audit lahan dari Kementerian ATR/BPN, pada 2012 luas lahan 8.132.344 Ha, tahun 2013 turun menjadi 7.750.999 Ha. Sedangkan tahun 2016 Naik lagi seluas 8.186.470 Ha, dan tahun 2018 kembali turun menjadi 7.105.145 Ha.

"Data yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN pada 2018 lahan yang ada di Indonesia 7,1 juta hektare (Ha). Namun tiap masuk musim tanam seperti saat ini faktanya banyak daerah yang kekurangan pupuk. Sementara kita sudah mengalokasikan pupuk itu sesuai data ATR/BPN," kata Sarwo Edhy.

Nantinya akan dilaksanakan kompilasi data luas lahan baku sawah per kecamatan yang akan dijadikan dasar Tim Verifikasi Provinsi dan Kabupaten dalam melaksanakan verifikasi lapang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Pertanian Ajak Pimpinan Daerah Entaskan Kerawanan Pangan

Menteri Pertanian Ajak Pimpinan Daerah Entaskan Kerawanan Pangan

Bisnis | Rabu, 30 Oktober 2019 | 16:15 WIB

Meski Diguyur Hujan, Micky AFI Sukses Guncang Festival Hudoq Crossborder

Meski Diguyur Hujan, Micky AFI Sukses Guncang Festival Hudoq Crossborder

Bisnis | Minggu, 27 Oktober 2019 | 14:29 WIB

Syahrul Yasin Limpo : Komando Strategis Pertanian Segera Diaktifkan

Syahrul Yasin Limpo : Komando Strategis Pertanian Segera Diaktifkan

News | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 18:23 WIB

Menteri Pertanian Minta Mahasiswa Perkuat Sektor Pertanian

Menteri Pertanian Minta Mahasiswa Perkuat Sektor Pertanian

News | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 18:16 WIB

SYL: Komando Strategis Pertanian Segera Diaktifkan

SYL: Komando Strategis Pertanian Segera Diaktifkan

Bisnis | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 17:22 WIB

Di Makassar, Mentan Syahrul Minta Mahasiswa Perkuat Sektor Pertanian

Di Makassar, Mentan Syahrul Minta Mahasiswa Perkuat Sektor Pertanian

Bisnis | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 17:17 WIB

Terkini

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:25 WIB

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:15 WIB

Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik

Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 22:21 WIB

IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis

IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 22:07 WIB

Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 21:25 WIB

Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala

Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 21:18 WIB

Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi

Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 20:42 WIB

PT PGE dan  PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:58 WIB

Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI

Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:40 WIB

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:24 WIB