Gubernur Jabar : Pemerintah akan Terus Tingkatkan Perekonomian Desa

Fabiola Febrinastri

Senin, 04 November 2019 | 09:03 WIB
Gubernur Jabar : Pemerintah akan Terus Tingkatkan Perekonomian Desa
Penyerahan bantuan permodalan BUMDesa dan BUMDesa Awards, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (2/11/2019). (Dok : Pemdaprov Jabar)

Suara.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar akan terus mengupayakan kemajuan desa dengan meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat di desa.

"Maka kita bangun desa dengan revolusi digital," kata Ridwan, dalam acara penyerahan bantuan permodalan BUMDesa dan BUMDesa Awards, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (2/11/2019).

Salah satunya, tambah Emil, sapaan Ridwan adalah melalui program desa digital, yakni melengkapi wilayah pedesaan dengan infrastruktur internet. Hal itu bertujuan untuk memberikan akses informasi dan akses bisnis yang luas bagi masyarakat desa.

Selain itu, terdapat program One Village One Product (OVOP) yang didukung dengan tersedianya Pusat Digital Desa (Talesa). Di Talesa, produk yang dihasilkan masyarakat desa akan didistribusikan dengan sistem online.

Pemdaprov Jabar juga menggandeng generasi milenial untuk menjadi CEO di perusahaan desa lewat program Patriot Desa. Saat ini, sudah ada 110 pemuda lulusan perguruan tinggi yang siap mengabdi selama dua tahun untuk memajukan ekonomi perdesaan.

"Melalui kepemimpinan dan teknologi, desa akan kita revolusi. Saya butuh orang desa yang semangat," kata Emil.

Di acara ini, Emil menyerahkan bantuan masing-masing Rp100 juta kepada 500 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berprestasi di Jabar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Jabar, Dedi Supandi mengatakan, kategori BUMDes yang mendapatkan bantuan permodalan di antaranya BUMDes berprestasi, BUMDes yang memberi pengaruh pada desa mandiri dan desa perbatasan, BUMDes pemicu diraihnya lomba Desa Juara, dan BUMDes produktif.

Dedi menambahkan, pihaknya juga menjalin kerja sama langsung dengan PT Astra, di mana saat ini telah dicetak CEO muda yang juga membantu perekonomian desa di bawah bimbingan perusahaan tersebut.

baca juga

PT Astra pun, lanjut Dedi, telah menyerahkan bantuan Rp1 miliar untuk 100 BUMDes di bawah bimbingan perusahaan.

Selain itu, Dedi berujar kehadiran BUMDesa turut memajukan sektor pariwisata sejumlah daerah melalui program Desa Wisata.

"Ada tiga desa wisata, dua di daerah Garut, dan satu di wilayah Pangandaran," kata Dedi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rangkul Mantan Napi Teroris, Gubernur Emil Janji Kucurkan Modal

Rangkul Mantan Napi Teroris, Gubernur Emil Janji Kucurkan Modal

Jabar | Kamis, 31 Oktober 2019 | 17:00 WIB

Ridwan Kamil Optimistis Kontingen Jabar Juarai Pornas Korpri 2019

Ridwan Kamil Optimistis Kontingen Jabar Juarai Pornas Korpri 2019

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 19:21 WIB

Ridwan Kamil ke LPTQ Jabar: Qurani Masyarakat dan Memasyaratkan Alquran

Ridwan Kamil ke LPTQ Jabar: Qurani Masyarakat dan Memasyaratkan Alquran

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 19:04 WIB

Pemdaprov Jabar Lantik 18 Pejabat Fungsional

Pemdaprov Jabar Lantik 18 Pejabat Fungsional

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 08:54 WIB

Peringatan Sumpah Pemuda, Jabar Luncurkan Kampanye #SenyumKarena

Peringatan Sumpah Pemuda, Jabar Luncurkan Kampanye #SenyumKarena

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 08:47 WIB

Youth Innovation Summit, Jabar Beri Penghargaan pada Pemuda Berprestasi

Youth Innovation Summit, Jabar Beri Penghargaan pada Pemuda Berprestasi

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 15:58 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×