Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Hasilkan Produk Substitusi Impor, Kemenperin Pacu Industri Refraktori

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Minggu, 10 November 2019 | 17:22 WIB
Hasilkan Produk Substitusi Impor, Kemenperin Pacu Industri Refraktori
Industri manufaktur. (Shutterstock)

Suara.com - Kementerian Perindustrian terus mendorong tumbuhnya industri pengolahan bahan galian nonlogam di Indonesia. Hal ini sejalan dengan kebijakan hilirisasi untuk peningkatan nilai tambah bahan baku dalam negeri yang berdampak luas pada kontribusi terhadap perekonomian nasional.

"Apalagi, kita memiliki kekayaan alam berupa sumber daya mineral atau bahan galian nonlogam yang cukup besar dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Untuk itu, perlu diolah secara optimal sebagai modal dasar pembangunan industri nasional," kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam dalam keterangan persnya pada Minggu (10/11/2019).

Khayam menyampaikan, pihaknya proaktif mendorong peningkatan investasi di sektor industri pengolahan bahan galian nonlogam. Langkah strategis ini untuk memperkuat struktur manufaktur nasional dan menghasilkan produk substitusi impor.

"Pada triwulan III tahun 2019, kontribusi industri bahan galian nonlogam terhadap industri pengolahan sebesar 2,98 persen. Dengan ekspor menembus lebih dari 1 Miliar Dolar AS dan perkembangan nilai investasi industri bahan galian nonlogam sebesar Rp 6,49 Triliun," paparnya.

Salah satu subsektor yang sedang dipacu, yakni industri refraktori. Hasil produknya digunakan sebagai pelapis untuk tungku, kiln, insinerator, dan reaktor tahan api pada industri semen, keramik, kaca serta pengecoran logam.

Saat ini, kebutuhan nasional terhadap produk refraktori mencapai 150.000-200.000 ton per tahun. Sementara itu, industri dalam negeri memasok kebutuhan tersebut sebesar 50.000 ton per tahun.

“Industri refraktori merupakan industri padat modal yang membutuhkan bahan baku dari sumberdaya alam,” katanya.

Dengan terbentuknya Asosiasi Industri Refraktori dan Isolasi Indonesia (ASRINDO), Kemenperin berharap ASRINDO menjadi mitra terdepan pemerintah untuk bersama-sama dapat menekan nilai impor. Selain itu, memperkuat kerja sama antar anggota industri refraktori di dalam negeri khususnya dalam memperkuat rantai pasok.

Untuk itu, kebijakan pengembangan sektor industri pengolahan difokuskan pada penguatan rantai pasok untuk menjamin ketersediaan bahan baku dan energi yang berkesinambungan dan terjangkau sesuai amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

"Dalam menghadapi tantangan sebagai akibat dari perdagangan bebas serta untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi, pemerintah terus berupaya mendorong berkembangnya sektor industri yang berdaya saing tinggi dengan menciptakan iklim usaha yang atraktif," tuturnya.

Guna meningkatkan daya saing industri nasional, Kemenperin telah melakukan upaya-upaya strategis, antara lain membuat regulasi technical barrier untuk melindungi industri sebagai upaya pengendalian impor dan pengamanan pasar dalam negeri, optimalisasi pemanfaatan pasar dalam negeri dan pasar ekspor, serta penerapan Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengusaha Ingin Nyaman, Menperin Minta Optimalkan P3DN

Pengusaha Ingin Nyaman, Menperin Minta Optimalkan P3DN

Bisnis | Minggu, 10 November 2019 | 12:59 WIB

Jalankan Visi Jokowi - Amin, Kemenperin Genjot Pertumbuhan IKM

Jalankan Visi Jokowi - Amin, Kemenperin Genjot Pertumbuhan IKM

Bisnis | Minggu, 27 Oktober 2019 | 10:42 WIB

Aturan IMEI Diteken, Kemenperin Masih Berunding soal Transfer Data

Aturan IMEI Diteken, Kemenperin Masih Berunding soal Transfer Data

Tekno | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 17:57 WIB

Kemenperin Blak-blakan soal Alasan Pepsi Angkat Kaki dari Indonesia

Kemenperin Blak-blakan soal Alasan Pepsi Angkat Kaki dari Indonesia

Bisnis | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 09:39 WIB

Pengamat CSIS Sebut Demo Buruh Dapat Turunkan Kinerja Industri

Pengamat CSIS Sebut Demo Buruh Dapat Turunkan Kinerja Industri

Bisnis | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 00:55 WIB

Terkini

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:49 WIB