Uang Korban First Travel Dirampas Negara, Jamaah: Lebih Baik untuk Masjid

Iwan Supriyatna | Suara.com

Minggu, 17 November 2019 | 05:00 WIB
Uang Korban First Travel Dirampas Negara, Jamaah: Lebih Baik untuk Masjid
Jamaah korban First Travel tabur bunga di depan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. (Supriyadi)

Suara.com - Proses lelang aset sitaan First Travel sudah dimulai. Pelelangan itu dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kepala Kejaksaan Negeri atau Kejari Depok, Yudi Triadi mengatakan, proses lelang masih tahapan penilaian harga barang lelang milik First Travel.

"Total barang sitaan ada 820 item dari aset First Travel," kata Yudi Triadi, Sabtu (16/11/2019).

Dari total jumlah 820 item aset yang dilelang itu. Kata dia, belum termasuk kwitansi yang jumlahnya ratusan, uang tunai rupiah dan dolar.

"Kami sebagai perwakilan para korban, pihak JPU telah melakukan upaya hukum maksimal sampai ke tingkat Kasasi sesuai dengan acara hukum pidana. Dalam amar tuntutan kami menyebutkan, bahwa barbuk dikembalikan kepada korban melalui pengurus paguyuban (korban First Travel) secara proporsional dan merata," kata Yudi.

Selanjutnya, kata Yudi, atas tuntutan tersebut ternyata Pengadilan Negeri (PN) Depok berpendapat berbeda.

Pasalnya, pihak paguyuban menolak menerima dengan alasan besaran yang akan dikembalikan tak sesuai.

"Sehingga akhirnya majelis memutuskan bahwa barbuk yang bernilai ekonomis, dirampas untuk negara," papar Yudi.

Berdasarkan putusan tersebut, Yudi mengatakan bahwa uang hasil lelang barang bukti tersebut, nantinya akan masuk ke kas negara.

Mendengar aset sitaan dari First Travel dilelang dan uangnya akan diambil negara yang akan dilakukan oleh KPKNL.

Sejumlah korban First Travel tidak menerima dan merasa kecewa akan keputusan Pengadilan Negeri.

Kekecewaan itu diutarakan Qomar salah satu korban First Travel. Ia menilai keputusan hasil lelang aset tersebut diserahkan ke negara tidak adil baginya.

"Ini kan negara tidak dirugikan. Ini uang rakyat, kok diambil negara," kata Omar ketika dikonfirmasi, Sabtu (16/11/2019).

Alasan dirinya tidak menerima uang hasil lelang diambil negara karena keluarganya gagal berangkat ibadah umrah ke Tanah Suci.

Total keluarga yang gagal ibadah melalui jasa perjalanan itu sebanyak 26 orang, termasuk dirinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan buat Korban, Ini Daftar Ribuan Aset First Travel yang Dirampas Negara

Bukan buat Korban, Ini Daftar Ribuan Aset First Travel yang Dirampas Negara

News | Sabtu, 16 November 2019 | 15:48 WIB

Barang Sitaan First Travel Akan Dilelang, Hasilnya Diserahkan ke Negara

Barang Sitaan First Travel Akan Dilelang, Hasilnya Diserahkan ke Negara

Jabar | Selasa, 12 November 2019 | 02:00 WIB

Tekanan Batin karena Gagal Umrah, 5 Jamaah First Travel Meninggal Dunia

Tekanan Batin karena Gagal Umrah, 5 Jamaah First Travel Meninggal Dunia

Jabar | Selasa, 23 April 2019 | 16:46 WIB

Terkini

Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura

Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:03 WIB

Jasamarga Tambah Lajur Contraflow Jadi Tiga di Kamis Sore, Pemudik Meningkat 7 Persen

Jasamarga Tambah Lajur Contraflow Jadi Tiga di Kamis Sore, Pemudik Meningkat 7 Persen

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:28 WIB

Jumlah Kendaraan di Ruas Tol JakartaCikampek Meningkat

Jumlah Kendaraan di Ruas Tol JakartaCikampek Meningkat

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:55 WIB

Bayar Zakat Tak Perlu Ribet di BRImo, Cek di Sini Cara dan Pilihan Lembaganya

Bayar Zakat Tak Perlu Ribet di BRImo, Cek di Sini Cara dan Pilihan Lembaganya

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:31 WIB

Hari Raya Nyepi 1948 Saka: BRI Hadirkan 2.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Bali

Hari Raya Nyepi 1948 Saka: BRI Hadirkan 2.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Bali

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:09 WIB

Harga Pangan Masih Meroket Jelang Lebaran, Cabai Rawit Merah Sentuh Rp125.850 Per Kilogram

Harga Pangan Masih Meroket Jelang Lebaran, Cabai Rawit Merah Sentuh Rp125.850 Per Kilogram

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:00 WIB

Pemerintah Diminta Terapkan Tarif Dinamis di Penyeberangan untuk Tekan Antrean Mudik

Pemerintah Diminta Terapkan Tarif Dinamis di Penyeberangan untuk Tekan Antrean Mudik

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:40 WIB

CBDK Genjot Produk Margin Tinggi, Profitabilitas Terdongkrak di 2025

CBDK Genjot Produk Margin Tinggi, Profitabilitas Terdongkrak di 2025

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:10 WIB

Harga Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Segini Kisarannya

Harga Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Segini Kisarannya

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:35 WIB

HSBC Siap PHK Massal hingga 20.000 Karyawan

HSBC Siap PHK Massal hingga 20.000 Karyawan

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:20 WIB