Bukan buat Korban, Ini Daftar Ribuan Aset First Travel yang Dirampas Negara

Reza Gunadha

Sabtu, 16 November 2019 | 15:48 WIB
Bukan buat Korban, Ini Daftar Ribuan Aset First Travel yang Dirampas Negara
ILUSTRASI - Bareskrim menyita 6 mobil terkait dugaan penipuan First Travel, di Jakarta, Jumat (25/8).

Suara.com - Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, melakukan proses lelang barang bukti dan sitaan dalam kasus penggelapan uang jemaah umrah First Travel.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Depok Yudi Triadi. Meski begitu, hasil penjualan barang bukti akan diserahkan ke negara, bukan dikembalikan kepada para korban. Alhasil, mekanisme itu menuai portes dari korban penipuan bos First Travel.

"Keputusan kasus First Travel yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan dirampas untuk negara, artinya sudah ingkrah, otomatis uang hasil lelang nanti masuknya ke negara semua," tutur Yudi Triadi usai Pisah Sambut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) di Aula Kejari Depok pada Senin (11/11/2019).

Yudi mengatakan, kasus tersebut memang tidak merugikan uang negara. Tetapi, hasil keputusan majelis hakim hasil sitaan barang bukti diperuntukkan untuk negara.

Kasus tersebut, kata dia, merupakan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari para korban jemaah First Travel yang dibelanjakan barang mewah, seperti mobil, motor dan lainnya oleh bos perusahaan tersebut.

"Contohnya, uang dari nasabah Rp 1 miliar ini dibelanjakan oleh bos First Travel. Nah, kalau nanti (barang) dijual duitnya punya siapa?" tanyanya.

Maka dari itu, kata dia, majelis hakim mengeluarkan terobosan berupa keputusan tersebut.

"Dari pada ini uang jadi ribut dan konflik di masyarakat, akhirnya diputuskan agar uang tersebut diambil negara," katanya.

Ia akan memberitahu kepada para korban, untuk menerima dan mengikhlaskan uang tersebut sebagai bentuk sedekah.

baca juga

"Kalau mereka sudah niat umrah tapi diakalin (dibohongi) sudah sama itu (pahalanya) kalau di agama Islam," ucapnya.

Untuk lihat data lengkap aset-aset First Travel yang dirampas untuk negara, klik di sini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tekanan Batin karena Gagal Umrah, 5 Jamaah First Travel Meninggal Dunia

Tekanan Batin karena Gagal Umrah, 5 Jamaah First Travel Meninggal Dunia

Jabar | Selasa, 23 April 2019 | 16:46 WIB

Alasan Jaksa Tak Hadirkan Bos First Travel di Sidang Gugatan

Alasan Jaksa Tak Hadirkan Bos First Travel di Sidang Gugatan

Jabar | Selasa, 02 April 2019 | 15:58 WIB

Bos First Travel Tidak Hadir, Jemaah Ricuh di Persidangan

Bos First Travel Tidak Hadir, Jemaah Ricuh di Persidangan

Jabar | Selasa, 02 April 2019 | 14:42 WIB

Sidang Gugatan Ditunda, Jemaah First Travel Kecewa

Sidang Gugatan Ditunda, Jemaah First Travel Kecewa

Jabar | Rabu, 20 Maret 2019 | 13:53 WIB

Tolak Eksekusi Aset First Travel, Jamaah Gugat Negara

Tolak Eksekusi Aset First Travel, Jamaah Gugat Negara

News | Senin, 04 Maret 2019 | 15:25 WIB

Divonis 20 Tahun, Bos First Travel Tolak Putusan Hakim

Divonis 20 Tahun, Bos First Travel Tolak Putusan Hakim

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 15:35 WIB

Terkini

JK Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Mantan PM Jepang Yasuo Fukuda

JK Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Mantan PM Jepang Yasuo Fukuda

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Tayang 4 November, Intip Sinopsis Drakor Fantasi The Remarried Empress

Tayang 4 November, Intip Sinopsis Drakor Fantasi The Remarried Empress

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Tiga Pelanggaran dengan Denda Tilang Terbesar di Operasi Patuh Jaya 2026

Tiga Pelanggaran dengan Denda Tilang Terbesar di Operasi Patuh Jaya 2026

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:15 WIB

The Lament of Autumn: Drama Republik dalam Vibes Love Hate yang Bikin Baper

The Lament of Autumn: Drama Republik dalam Vibes Love Hate yang Bikin Baper

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Suahasil Akui APBN Habis RP 60 T buat Banjir Sumatra & Karhutla, Belanja Negara Naik ke Rp 3.942 T

Suahasil Akui APBN Habis RP 60 T buat Banjir Sumatra & Karhutla, Belanja Negara Naik ke Rp 3.942 T

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:09 WIB

Begini Cara Mobil Listrik Melejit Ingin Kuasai Pasar Indonesia

Begini Cara Mobil Listrik Melejit Ingin Kuasai Pasar Indonesia

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:06 WIB

Kepala BGN Sudaryono Curhat Didemo Setiap Hari: Senin - Jumat Kok Nggak Ada yang Dukung MBG?

Kepala BGN Sudaryono Curhat Didemo Setiap Hari: Senin - Jumat Kok Nggak Ada yang Dukung MBG?

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:01 WIB

4 Milky Toner Korea Bikin Wajah Auto Kenyal, Terhidrasi, dan Cerah Seketika

4 Milky Toner Korea Bikin Wajah Auto Kenyal, Terhidrasi, dan Cerah Seketika

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:52 WIB

Bupati Bogor Sulap Horison Sayaga Jadi Destinasi Rekreasi

Bupati Bogor Sulap Horison Sayaga Jadi Destinasi Rekreasi

Bogor | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Kejutkan Penggemar, tvN Angkat Suara Atas Isu Perilisan Signal 2 Tahun Ini

Kejutkan Penggemar, tvN Angkat Suara Atas Isu Perilisan Signal 2 Tahun Ini

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:50 WIB

×