Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

Uang Korban First Travel Dirampas Negara, Jamaah: Lebih Baik untuk Masjid

Iwan Supriyatna

Minggu, 17 November 2019 | 05:00 WIB
Uang Korban First Travel Dirampas Negara, Jamaah: Lebih Baik untuk Masjid
Jamaah korban First Travel tabur bunga di depan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. (Supriyadi)

Suara.com - Proses lelang aset sitaan First Travel sudah dimulai. Pelelangan itu dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kepala Kejaksaan Negeri atau Kejari Depok, Yudi Triadi mengatakan, proses lelang masih tahapan penilaian harga barang lelang milik First Travel.

"Total barang sitaan ada 820 item dari aset First Travel," kata Yudi Triadi, Sabtu (16/11/2019).

Dari total jumlah 820 item aset yang dilelang itu. Kata dia, belum termasuk kwitansi yang jumlahnya ratusan, uang tunai rupiah dan dolar.

"Kami sebagai perwakilan para korban, pihak JPU telah melakukan upaya hukum maksimal sampai ke tingkat Kasasi sesuai dengan acara hukum pidana. Dalam amar tuntutan kami menyebutkan, bahwa barbuk dikembalikan kepada korban melalui pengurus paguyuban (korban First Travel) secara proporsional dan merata," kata Yudi.

Selanjutnya, kata Yudi, atas tuntutan tersebut ternyata Pengadilan Negeri (PN) Depok berpendapat berbeda.

Pasalnya, pihak paguyuban menolak menerima dengan alasan besaran yang akan dikembalikan tak sesuai.

"Sehingga akhirnya majelis memutuskan bahwa barbuk yang bernilai ekonomis, dirampas untuk negara," papar Yudi.

Berdasarkan putusan tersebut, Yudi mengatakan bahwa uang hasil lelang barang bukti tersebut, nantinya akan masuk ke kas negara.

baca juga

Mendengar aset sitaan dari First Travel dilelang dan uangnya akan diambil negara yang akan dilakukan oleh KPKNL.

Sejumlah korban First Travel tidak menerima dan merasa kecewa akan keputusan Pengadilan Negeri.

Kekecewaan itu diutarakan Qomar salah satu korban First Travel. Ia menilai keputusan hasil lelang aset tersebut diserahkan ke negara tidak adil baginya.

"Ini kan negara tidak dirugikan. Ini uang rakyat, kok diambil negara," kata Omar ketika dikonfirmasi, Sabtu (16/11/2019).

Alasan dirinya tidak menerima uang hasil lelang diambil negara karena keluarganya gagal berangkat ibadah umrah ke Tanah Suci.

Total keluarga yang gagal ibadah melalui jasa perjalanan itu sebanyak 26 orang, termasuk dirinya.

"Saya rugi hingga Rp 406 juta akibat ulah tiga bos First Travel itu," ucap Qomar.

Ketika ditanya apakah akan menempuh upaya lain terkait kasus itu, Qomar pun seakan putus asa.

“Ya kalau kita sih sudah lelah. Ya sudah lelah lah, sudah capek dengan kondisi seperti ini. Pemerintah sudah enggak ada pedulinya terhadap jamaah (korban). Ya mereka menganggapnya itu kesalahan jemaah,” tutur Qomar.

Lebih lanjut Qomar mempertanyakan, jika uang itu disita oleh negara maka akan digunakan untuk apa dan oleh siapa.

“Ya kalau uangnya disita negara emang itu uang siapa. Itu kan (uang) kita cari dengan susah payah, kok malah disita negara. Itukan uang jemaah,” tuturnya.

Namun jika uang hasil lelang itu digunakan untuk kepentingan umum, Qomar mengaku pasrah dan ikhlas.

“Mau dibangun masjid kek, atau apa kek. Ikhlas si ikhlas tapi kalau dijadikan sesuatu yang bermanfaat. Kita enggak ikhlas kalau diambil buat negara, kecuali dibangun masjid,” paparnya.

“Kalau buat bangun masjid orang mungkin akan berubah, ya mungkin ada pahalanya. Kalau dibagikan mungkin engga seberapa,” ucap dia.

Sementara itu hal sama diungkapkan Sukardi. Ia tidak ikhlas hasil yang lelang diambil negara.

"Enggak ikhlas lah, kok bisa begitu sih berarti negara ngerampok dong. Jujur saya belum tahu putusan itu,” kata Sukardi .

Dirinya menyatakan, ia dan istri masing-masing telah keluar uang Rp 15 juta untuk bisa berangkat umrah pada empat tahun yang lalu.

Kini setelah melalui proses hukum yang berliku, Sukardi dan istrinya kembali dipaksa menelan kenyataan pahit bahwa uang mereka diperkirakan tidak akan kembali.

Terkait hal itu, Sukardi pun mengaku bingung harus menempuh cara apa lagi agar bisa mendapatkan haknya kembali.

“Saya enggak ngerti jalurnya gimana, ya enggak ngerti ajalah,” ujarnya

Lebih lanjut Sukardi pun mengaku tidak ikhlas dengan keputusan tersebut. “Saya enggak ikhlas, kecuali kita tahu uang yang dirampas negara itu buat bangun masjid, tapi kalau dihilangin gitu aja enggak ikhlas," pungkas Sukardi.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan buat Korban, Ini Daftar Ribuan Aset First Travel yang Dirampas Negara

Bukan buat Korban, Ini Daftar Ribuan Aset First Travel yang Dirampas Negara

News | Sabtu, 16 November 2019 | 15:48 WIB

Barang Sitaan First Travel Akan Dilelang, Hasilnya Diserahkan ke Negara

Barang Sitaan First Travel Akan Dilelang, Hasilnya Diserahkan ke Negara

Jabar | Selasa, 12 November 2019 | 02:00 WIB

Tekanan Batin karena Gagal Umrah, 5 Jamaah First Travel Meninggal Dunia

Tekanan Batin karena Gagal Umrah, 5 Jamaah First Travel Meninggal Dunia

Jabar | Selasa, 23 April 2019 | 16:46 WIB

Terkini

MSCI Bongkar Borok Bursa RI di Mata Investor Global, Informasi Saham Tidak Selalu Berbahasa Inggris

MSCI Bongkar Borok Bursa RI di Mata Investor Global, Informasi Saham Tidak Selalu Berbahasa Inggris

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:16 WIB

Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL

Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:09 WIB

Ekspor Sawit Terancam Mandek, Pengusaha Wanti-wanti Layanan DSI

Ekspor Sawit Terancam Mandek, Pengusaha Wanti-wanti Layanan DSI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:09 WIB

Layani 301 Ribu Penumpang, ASDP Perbesar Pelabuhan Tanjung Uban

Layani 301 Ribu Penumpang, ASDP Perbesar Pelabuhan Tanjung Uban

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:05 WIB

Emiten Teknologi ELIT Tahan Dividen untuk Ekspansi Bisnis

Emiten Teknologi ELIT Tahan Dividen untuk Ekspansi Bisnis

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:58 WIB

PGN-BRIN Kembangkan Minapadi Salin, Bidik Hasil Padi 7 Ton per Hektare

PGN-BRIN Kembangkan Minapadi Salin, Bidik Hasil Padi 7 Ton per Hektare

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:55 WIB

Panggil Seluruh Bos Himbara, Prabowo Tagih Peran Himbara ke Ekonomi

Panggil Seluruh Bos Himbara, Prabowo Tagih Peran Himbara ke Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:53 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Transfer Valas ke Luar Negeri dan Pembelian Dolar Diawasi Lebih Ketat

Mulai 1 Juli 2026, Transfer Valas ke Luar Negeri dan Pembelian Dolar Diawasi Lebih Ketat

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:35 WIB

Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM

Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:08 WIB

Lega! MSCI Tak Jadi Turunkan Bursa RI ke Frontier Market

Lega! MSCI Tak Jadi Turunkan Bursa RI ke Frontier Market

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:56 WIB