Erick Thohir Rombak Pejabat Eselon 1, Said Didu: Kita Tunggu Berikutnya

Selasa, 19 November 2019 | 11:18 WIB
Erick Thohir Rombak Pejabat Eselon 1, Said Didu: Kita Tunggu Berikutnya
Menteri BUMN Erick Thohir. (Suara.com/Ummi HS).

Suara.com - Belum genap satu bulan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak seluruh pejabat eselon satunya.

Terkait hal ini, bekas Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu mengatakan langkah Erick Thohir tersebut merupakan langkah yang tak biasa. Menurutnya, Erick Thohir tahu betul kondisi BUMN yang harus diperbaiki secara besar-besaran.

"Pemberhentian seluruh pejabat eselon I di Kementerian BUMN oleh Menteri BUMN @erickthohir merupakan langkah tidak biasa (unusual) tapi tidak salah," kata Said Didu di Twitter-nya @msaid_didu yang ditulis Selasa (19/11/2019).

Cuitan Said Didu. (Twitter @msaid_didu).
Cuitan Said Didu. (Twitter @msaid_didu).

Menurut dia, langkah perombakan ini adalah sinyal akan ada kebijakan pembenahan drastis yang akan dilakukan Erick Thohir untuk mengatasi masalah di tubuh BUMN.

"Kita tunggu berikutnya," kata tambah Said Didu.

Dia pun mengaku optimistis di bawah kepemimpinan Erick Thohir, BUMN bisa mampu bangkit lagi dan memberikan sumbangsih bagi ekonomi nasional.

"Saya yakin beliau sudah sangat paham untuk memperbaiki BUMN," katanya.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah melakukan perombakan para eselon I Kementerian BUMN. Adapun enam Deputi dan satu Sekretaris Menteri BUMN dirombak oleh Erick Thohir.

Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, Fajar Harry Sampurno mengakui telah ada perombakan eselon I. Perombakan ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres).

Baca Juga: Erick Thohir Buang Para Deputi Kementerian BUMN ke Perusahaan Pelat Merah

Untuk diketahui, terdapat tujuh posisi yang mengisi jajaran eselon I yaitu enam deputi dan satu Sekretaris Menteri.

"Sudah diterima Keppresnya, semua deputi dan sesmen," kata Fajar saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Menurut Fajar, Keppres tersebut telah dibuat pada 14 November 2019 lalu, tapi baru hari ini Keppres tersebut berlaku. Nantinya, jabatan Deputi akan diemban oleh pelaksana tugas (PLT).

"Keppresnya tanggal 14, tapi diserahkannya hari ini berlakunya, nanti ada PLTnya," tutur dia.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menerangkan, perombakan dan perampingan struktur Deputi tersebut agar tugasnya tak tumpang tindih dengan Wakil Menteri BUMN.

"Dengan adanya wamen, strukturnya jadi besar, sementara kita ingin tetap ramping, efisien. Nanti lihat dari Sekneg bilang jangan dirampingkan, (tapi) diperbanyak saja, bisa saja, kita tunggu, nanti ada Perpres untuk itu," kata Arya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI