Ada Barang Mewah Ilegal di Pesawat Garuda, Bos Bea Cukai Malas Komentar

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 03 Desember 2019 | 14:18 WIB
Ada Barang Mewah Ilegal di Pesawat Garuda, Bos Bea Cukai Malas Komentar
Direktur Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, di Jakarta, Rabu (12/7/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menemukan adanya dugaan selundupan barang mewah yakni komponen bekas motor gede Harley Davidson dan Sepeda Brompton dalam pesawat Garuda Indonesia Airbus A300-900 Neo yang tiba Rabu (27/11/2019).

Ketika ditanya terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi memilih tak berkomentar.

"No comment dulu, nanti diitukan sama Bu Menteri (Sri Mulyani)," kata Heru saat ditemui di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Heru mengakui bakal ada konfrensi pers terkait hal tersebut, namun Heru tak menjelaskan kapan dan dimana konfrensi pers tersebut berlangsung.

"Nanti kita akan preskon ya," kata Heru.

Sebelumnya, Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Deny Sujantoro menceritakan, saat pesawat mendarat sesuai dengan prosedur yang ada para petugas melakukan pemeriksaan pesawat yang terdapat di Hanggar GMF Bandara Soekarno-Hatta.

Para petugas menyisir dari kokpit hingga kabin, namun tak didapati pelanggaran dari pesawat yang berpenumpang 22 orang yang terdiri dari 12 penumpang dan 10 awak pesawat tersebut.

"Kita juga cek ada beberapa koper bagasi yang 22 orang, itu biasa kita cek," ujar Deny saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/12/2019).

Kemudian, lanjut Deny, petugas bea dan culai mendapati 18 boks berwarna cokelat yang dibawa penumpang dalam pesawat tersebut. Setelah diperiksa, isinya terdapat onderdil motor gede Harley Davidson yang teurai.

"Dan dua boks isinya sepeda Brompton dalam kondisi baru. Atas dasar itu kita lakukan penelitian," ucap dia.

Dalam hal ini, menurut Deny, sesuai aturan penumpang tidak diperbolehkan untuk membawa barang bekas dari luar negeri masuk ke Indonesia.

"Kondisi bekas engga boleh, kalau baru harus melunaskan kepabeaannya membayar bea masuk, PPn dan PPh," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Temukan Lagi 125 Fintech Peer to Peer Lending Ilegal

OJK Temukan Lagi 125 Fintech Peer to Peer Lending Ilegal

Bisnis | Selasa, 03 Desember 2019 | 14:02 WIB

Onderdil Moge dan Sepeda Brompton Ilegal Diselundupkan Pakai Pesawat Garuda

Onderdil Moge dan Sepeda Brompton Ilegal Diselundupkan Pakai Pesawat Garuda

Bisnis | Selasa, 03 Desember 2019 | 12:47 WIB

Aturan IMEI Berlaku, Pengiriman Ponsel ke Indonesia Naik 7 Persen

Aturan IMEI Berlaku, Pengiriman Ponsel ke Indonesia Naik 7 Persen

Tekno | Jum'at, 29 November 2019 | 21:29 WIB

Terkini

Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA

Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:23 WIB

Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal

Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:10 WIB

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:44 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:42 WIB

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:15 WIB

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:30 WIB

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:29 WIB

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:12 WIB