Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.234,497
LQ45 623,931
Srikehati 302,648
JII 372,208
USD/IDR 17.986

BBNKB di DKI Naik, PKS Ingin Kendaraan untuk Usaha Diringankan

Bangun Santoso, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 12 Desember 2019 | 07:17 WIB
BBNKB di DKI Naik, PKS Ingin Kendaraan untuk Usaha Diringankan
Sebagai ilustrasi: Wajib pajak menunjukkan bukti pengambilan Tanda Nomor kendaraan Bermotor (TNKB) usai membayar pajak kendaraan bermotor . (Antara)

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta telah menaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi 12,5 persen. Menanggapi hal itu, fraksi PKS di DPRD DKI ingin kendaraan untuk usaha jadi pengecualian.

Hal ini diutarakan anggota Fraksi PKS, Dedi Supriadi. Menurutnya, kenaikan itu lebih baik tidak diberlakukan bagi kendaraan usaha. Ia menganggap usulan ini harus jadi evaluasi pelaksanaan perda tersebut.

“Nanti memang harusnya ada pengecualian bagi kendaraan-kendaraan angkut usaha. Nah ini yang harusnya jadi kajian serius di perda itu, harus ada insentif buat kendaraan yang dipakai buat usaha,” ujar Dedi gedung DPRD DKI, Kamis (11/12/2019).

BBNKB ini meningkat dari yang sebelumnya 10 persen. Aturan ini telah resmi diundangkan sejak 11 November 2019, tapi baru berlaku mulai 30 hari setelah diundangkan. Artinya, tarif BBNKB baru mulai berlaku per 11 Desember 2019.

Meski minta pengecualian, Dedi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menyebut kenaikan BBNKB ini tidak bermaksud membebani masyarakat. Justru menurutnya dengan pajak itu, Pemprov DKI bisa menggunakannya untuk perbaikan transportasi umum.

“Jadi bukan buat membebani masyarakat, tapi bagaimana memberikan fasilitas terbaik buat pengguna angkutan massal publik dan juga pejalan kaki serta pesepeda. Jadi ini yang perlu kita sama-sama pahamkan kepada masyarakat," ujar dia.

Ia juga menyebut penetapan BBNKB di Jakarta ini dipengaruhi oleh pajak kendaraan daerah lain. Karena itu ia menilai jika besaran BBNKB di ibu kota lebih tinggi dari pada daerah yang lain adalah hal yang wajar.

“Kita berpikir rasional aja ya, bahwa Jakarta ini harusnya memang menaruh angka yang tidak lebih rendah daripada daerah. Bahkan ada yang mengatakan 80% perekonomian itu di Jakarta. Jadi bukan paksaan, tapi ini adalah pemikiran rasional saja,” imbuh dia.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waduh, Harga Mobil Bakal Naik Secara Beruntun

Waduh, Harga Mobil Bakal Naik Secara Beruntun

Otomotif | Kamis, 05 Desember 2019 | 20:00 WIB

Tarif BBNKB di Jakarta Naik, Astra Yakin Harga Motor Stabil

Tarif BBNKB di Jakarta Naik, Astra Yakin Harga Motor Stabil

Otomotif | Senin, 18 November 2019 | 20:43 WIB

Pelaku Industri Otomotif Keluhkan Kenaikan Tarif BBNKB, Ini Alasannya

Pelaku Industri Otomotif Keluhkan Kenaikan Tarif BBNKB, Ini Alasannya

Otomotif | Selasa, 12 November 2019 | 12:08 WIB

Sah! BBNKB DKI Jakarta Resmi Naik Mulai Desember 2019

Sah! BBNKB DKI Jakarta Resmi Naik Mulai Desember 2019

Otomotif | Selasa, 12 November 2019 | 11:18 WIB

Terkini

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Banten | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat

Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK

Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI

Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:38 WIB

Dari Bibimbap hingga Jollof Rice, Ini 5 Makanan Tradisional yang Jadi Rahasia Nutrisi Atlet Elite

Dari Bibimbap hingga Jollof Rice, Ini 5 Makanan Tradisional yang Jadi Rahasia Nutrisi Atlet Elite

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:33 WIB

RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"

RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman

Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk

Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:10 WIB

×