Hati-hati Terkecoh Pinjaman Online Ilegal, Korbannya Sudah Banyak

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 18 Desember 2019 | 11:37 WIB
Hati-hati Terkecoh Pinjaman Online Ilegal, Korbannya Sudah Banyak
Ilustrasi konsep bisnis Fintech (Shutterstock).

Suara.com - Ketua Harian Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) Mercy Simorangkir mengatakan saat ini masih banyak masyarakat yang tak bisa membedakan mana aplikasi pinjaman online yang legal dan ilegal.

"Masyarakat masih banyak yang tak tahu mana pinjaman online yang legal mana yang ilegal, karena kan aplikasi itu ada di play store ini platform bebas semua orang bisa buat aplikasi, jadi masyarakat harus lebih tahu," kata Mercy dalam acara Workshop isu Teknologi Finansial bersama media di Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Mercy menuturkan, untuk mengantisipasi tidak terjebak dengan aplikasi pinjaman online yang ilegal, dirinya menyarankan kepada masyarakat untuk melihat daftar aplikasi pinjaman online yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"OJK itu tidak putus-putusnya memberikan pengetahuan kepada masyarakat untuk melihat daftar-daftar fintech yang legal yang terdaftar," kata Mercy.

Pinjaman online kata Mercy merupakan kebutuhan dengan jangka pendek bukan jangan panjang, sehingga banyak orang yang salah kaprah ketika ingin mengajukan pinjaman.

"Pinjaman online itu jangka pendek, misal saya butuh uang nih buat modal beli bahan catering buat pernikahan, kalau acara kelar saya bayar. Nah ini kan yang benar, kalau yang salah itu minjam buat anak yang sakit," kata Mercy.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi hingga akhir Nopember 2019 kembali menemukan 125 entitas yang melakukan kegiatan fintech peer to peer lending ilegal yang tidak terdaftar di OJK.

“Kegiatan fintech peer to peer lending ilegal masih banyak beredar lewat website maupun aplikasi serta penawaran melalui sms. Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati sebelum melakukan pinjaman secara online dengan melihat apakah aplikasi peer to peer lending tersebut telah terdaftar di OJK atau belum,” kata Ketua SWI Tongam L. Tobing beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, pada 7 Oktober 2019, Satgas Waspada Investasi telah menindak 133 entitas fintech peer to peer lending ilegal, sehingga total entitas fintech peer to peer lending ilegal yang ditangani Satgas Waspada Investasi sampai dengan November 2019 sebanyak 1.494 entitas dengan total entitas fintech peer to peer lending ilegal yang sudah ditindak oleh Satgas Waspada Investasi sejak tahun 2018 hingga November 2019 sebanyak 1.898 entitas.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Kantor Erick Thohir, Giliran OJK Digeruduk Nasabah Jiwasraya

Usai Kantor Erick Thohir, Giliran OJK Digeruduk Nasabah Jiwasraya

Bisnis | Selasa, 17 Desember 2019 | 15:41 WIB

DPR Duga Korupsi Jiwasraya Dilakukan Secara Terorganisir oleh Direksi Lama

DPR Duga Korupsi Jiwasraya Dilakukan Secara Terorganisir oleh Direksi Lama

Bisnis | Selasa, 17 Desember 2019 | 08:43 WIB

Kemudahan dalam Kredit Online, Akankah Masyarakat Semakin Konsumtif?

Kemudahan dalam Kredit Online, Akankah Masyarakat Semakin Konsumtif?

Your Say | Jum'at, 13 Desember 2019 | 13:12 WIB

Terkini

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 22:38 WIB

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:31 WIB

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:19 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

Video | Kamis, 10 September 2026 | 22:05 WIB

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 22:00 WIB

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:56 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Sumsel | Kamis, 10 September 2026 | 21:46 WIB

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:43 WIB

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 21:29 WIB

×