Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.500,187
LQ45 746,355
Srikehati 345,870
JII 522,139
USD/IDR 17.117

Hati-hati Terkecoh Pinjaman Online Ilegal, Korbannya Sudah Banyak

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 18 Desember 2019 | 11:37 WIB
Hati-hati Terkecoh Pinjaman Online Ilegal, Korbannya Sudah Banyak
Ilustrasi konsep bisnis Fintech (Shutterstock).

Suara.com - Ketua Harian Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) Mercy Simorangkir mengatakan saat ini masih banyak masyarakat yang tak bisa membedakan mana aplikasi pinjaman online yang legal dan ilegal.

"Masyarakat masih banyak yang tak tahu mana pinjaman online yang legal mana yang ilegal, karena kan aplikasi itu ada di play store ini platform bebas semua orang bisa buat aplikasi, jadi masyarakat harus lebih tahu," kata Mercy dalam acara Workshop isu Teknologi Finansial bersama media di Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Mercy menuturkan, untuk mengantisipasi tidak terjebak dengan aplikasi pinjaman online yang ilegal, dirinya menyarankan kepada masyarakat untuk melihat daftar aplikasi pinjaman online yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"OJK itu tidak putus-putusnya memberikan pengetahuan kepada masyarakat untuk melihat daftar-daftar fintech yang legal yang terdaftar," kata Mercy.

Pinjaman online kata Mercy merupakan kebutuhan dengan jangka pendek bukan jangan panjang, sehingga banyak orang yang salah kaprah ketika ingin mengajukan pinjaman.

"Pinjaman online itu jangka pendek, misal saya butuh uang nih buat modal beli bahan catering buat pernikahan, kalau acara kelar saya bayar. Nah ini kan yang benar, kalau yang salah itu minjam buat anak yang sakit," kata Mercy.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi hingga akhir Nopember 2019 kembali menemukan 125 entitas yang melakukan kegiatan fintech peer to peer lending ilegal yang tidak terdaftar di OJK.

“Kegiatan fintech peer to peer lending ilegal masih banyak beredar lewat website maupun aplikasi serta penawaran melalui sms. Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati sebelum melakukan pinjaman secara online dengan melihat apakah aplikasi peer to peer lending tersebut telah terdaftar di OJK atau belum,” kata Ketua SWI Tongam L. Tobing beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, pada 7 Oktober 2019, Satgas Waspada Investasi telah menindak 133 entitas fintech peer to peer lending ilegal, sehingga total entitas fintech peer to peer lending ilegal yang ditangani Satgas Waspada Investasi sampai dengan November 2019 sebanyak 1.494 entitas dengan total entitas fintech peer to peer lending ilegal yang sudah ditindak oleh Satgas Waspada Investasi sejak tahun 2018 hingga November 2019 sebanyak 1.898 entitas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Kantor Erick Thohir, Giliran OJK Digeruduk Nasabah Jiwasraya

Usai Kantor Erick Thohir, Giliran OJK Digeruduk Nasabah Jiwasraya

Bisnis | Selasa, 17 Desember 2019 | 15:41 WIB

DPR Duga Korupsi Jiwasraya Dilakukan Secara Terorganisir oleh Direksi Lama

DPR Duga Korupsi Jiwasraya Dilakukan Secara Terorganisir oleh Direksi Lama

Bisnis | Selasa, 17 Desember 2019 | 08:43 WIB

Kemudahan dalam Kredit Online, Akankah Masyarakat Semakin Konsumtif?

Kemudahan dalam Kredit Online, Akankah Masyarakat Semakin Konsumtif?

Your Say | Jum'at, 13 Desember 2019 | 13:12 WIB

Terkini

Pemudik Naik Kendaraan Pribadi Berkurang, Kecelakaan Mudik 2026 Turun 6,3 Persen

Pemudik Naik Kendaraan Pribadi Berkurang, Kecelakaan Mudik 2026 Turun 6,3 Persen

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 06:46 WIB

Jumlah Investor Reksa Dana Tembus 19,8 Juta di Awal 2026

Jumlah Investor Reksa Dana Tembus 19,8 Juta di Awal 2026

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 06:38 WIB

Aset Tembus Rp2.992 Triliun, OJK Perkuat Tata Kelola Dana Pensiun

Aset Tembus Rp2.992 Triliun, OJK Perkuat Tata Kelola Dana Pensiun

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 06:00 WIB

Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga

Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 22:15 WIB

Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 21:45 WIB

ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026

ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 19:27 WIB

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:55 WIB

Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!

Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:36 WIB

Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat

Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:25 WIB