Dorong Penerapan B30 Demi Keberlangsungan Kelestarian Ekosistem

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 21 Desember 2019 | 16:18 WIB
Dorong Penerapan B30 Demi Keberlangsungan Kelestarian Ekosistem
Bahan bakar biodiesel, sebagai ilustrasi [Shutterstock].

Kebijakan penggunaan B30 untuk seluruh kegiatan Public Service Obligation (PSO) atau subsidi dan non-PSO akan dimulai sejak 1 Januari 2020. Kebijakan ini merupakan keberlanjutan dari penerapan B20 yang telah dilakukan setahun ke belakang.

"Dari B20 kita bisa kurangi impor 25 persen. Kalau tahun depan continue saya kira bisa 35 persen kurangi impor energi," kata Luhut.

Luhut mengatakan impor energi mencapai Rp 300 triliun. Jika 35 persennya bisa berkurang, maka negara akan hemat Rp 105 triliun.

Mantan Komandan Pasukan Khusus (Kopasus) ini mengatakan penerapan biodiesel ini dilakukan untuk menekan defisit neraca transaksi berjalan atau Current Account Deficit (CAD) yang salah satunya diakibatkan oleh impor migas.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI