Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Jepang Bakal Kirim Ahli Banjir untuk Benahi Jakarta dan Wilayah Lainnya

Iwan Supriyatna

Jum'at, 27 Desember 2019 | 09:43 WIB
Jepang Bakal Kirim Ahli Banjir untuk Benahi Jakarta dan Wilayah Lainnya
Ilustrasi banjir di Jakarta. (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Banjir yang selalu melanda Jakarta memang kerap membuat jengkel. Tak hanya pemerintah, masyarakat pun merasa sangat terganggu dengan banjir yang kerap melanda Jakarta di musim penghujan.

Kejengkelan itu rupanya menggugah pemerintah Jepang untuk mengirim stafnya membantu Indonesia dalam rangka kerjasama pencegahan banjir melalui studi bendungan.

"Saya dengar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono tertarik dengan proyek ini, secepatnya saya akan mengirim staf ke Indonesia untuk berdiskusi lebih lanjut,” ujar Menteri Agraria, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata atau Minister of Land, Infrastructure, Transport and Tourism (MLIT) Jepang, Kazuyoshi Akaba, Jumat (27/12/2019).

Menteri Akaba mengakui bahwa kehadiran bendungan sangat penting terutama bagi wilayah yang sering terkena bencana banjir seperti di Indonesia dan Jepang.

"Di Jepang sudah sulit membangun bendungan baru oleh karena itu kami memanfaatkan bendungan yang ada sebagai pengendali banjir dan sumber tenaga listrik," katanya.

Dalam penanganan bencana air, Pemerintah Indonesia dan Jepang sedang menjalin kerja sama dalam pencegahan bencana banjir dengan studi bendungan di Bendungan Kedungombo Kabupaten Grobokan dan Bendungan Sutami di Kabupaten Malang.

Studi Bendungan Kedungombo dilakukan oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) yang akan selesai pada akhir Desember 2019, sedangkan Studi Bendungan Sutami dilakukan oleh MLIT.

Sebelumnya Menteri Akaba dan Menteri Basuki menggelar pertemuan yang membahas beberapa hal, salah satunya water disaster management yang turut dibahas oleh Menteri PUPR Indonesia dan Menteri MLIT Jepang tersebut.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian (PUPR) bersama Pemerintah Jepang yang diwakili oleh Ministry of Land, Infrastructure, Transport and Tourism (MLIT) juga sepakat untuk menandatangani perpanjangan kesepakatan kerja sama Memorandum of Cooperation (MoC) on Infrastructure Development Cooperation yang berakhir pada 29 Desember 2019.

Kesepakatan kerja sama ini berlaku hingga tiga tahun setelah dilakukan penandatanganan. Kesepakatan kerja sama ini meliputi delapan lingkup eksisting, yaitu pengelolaan sumber daya air, pengelolaan air limbah domestik, jalan dan jembatan, bangunan gedung, penyediaan perumahan, pengembangan wilayah dan perkotaan, pengelolaan bencana, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Serta dua lingkup tambahan baru yaitu pembiayaan infrastruktur dan jasa konstruksi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jemaat Paroki Mengeluh soal Banjir, Anies: Doakan Air Tak Masuk Lagi

Jemaat Paroki Mengeluh soal Banjir, Anies: Doakan Air Tak Masuk Lagi

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 18:21 WIB

Musim Hujan Rawan Banjir, Awas Penyakit Mengintai!

Musim Hujan Rawan Banjir, Awas Penyakit Mengintai!

Health | Senin, 23 Desember 2019 | 10:49 WIB

CEK FAKTA: Anies Sebut Tak Ada yang Bisa Atasi Banjir Termasuk Nabi Nuh?

CEK FAKTA: Anies Sebut Tak Ada yang Bisa Atasi Banjir Termasuk Nabi Nuh?

News | Minggu, 22 Desember 2019 | 16:15 WIB

Terkini

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:23 WIB

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:49 WIB

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:24 WIB

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:15 WIB

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:00 WIB

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB