Sri Mulyani Sebut Undang-undang Pasar Modal Sangat Kuno

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 22 Januari 2020 | 16:19 WIB
Sri Mulyani Sebut Undang-undang Pasar Modal Sangat Kuno
Menkeu Sri Mulyani. [Suara.com/Adam Iyasa]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai saat ini banyak sekali Undang-Undang yang perlu untuk segera direvisi atau diamandemenkan karena sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Seperti halnya Undang-undang terkait pasar modal, menurut Sri Mulyani Undang-undang Pasar Modal sudah sangat kuno.

"Di tempat Pak Wimboh (Ketua OJK) UU Pasar modal sangat kuno dan perlu untuk diamandemenkan," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Sri Mulyani pun menyadari bahwa Undang-undang yang mengatur sektor keuangan non bank belum diatur sepenuhnya, berbeda dengan industri perbankan yang memang sudah memiliki aturan yang jauh lebih baik.

"Kami menyadari betul bahwa sektor keuangan non-bank di bawah UU PPKSK, kami tidak memiliki scoop bersama-sama secara joint, tapi untuk lembaga jasa keuangan non-bank penanganannya dilaksanakan oleh UU masing masing lembaga," kata dia.

Undang-undang Pasar Modal yang disinggung Sri Mulyani adalah UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, dalam garis besar UU tersebut disebutkan pasar modal mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan nasional sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi dunia usaha dan wahana investasi bagi masyarakat.

Selain itu bahwa agar pasar modal dapat berkembang dibutuhkan adanya landasan hukum yang kokoh untuk lebih menjamin kepastian hukum pihak-pihak yang melakukan kegiatan di Pasar Modal serta melindungi kepentingan masyarakat pemodal dari praktik yang merugikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris, Pemerintah Baru Akan Bentuk Lembaga Penjamin Polis Asuransi

Miris, Pemerintah Baru Akan Bentuk Lembaga Penjamin Polis Asuransi

Bisnis | Rabu, 22 Januari 2020 | 15:30 WIB

Sri Mulyani Akui UU Pencegahan Krisis Keuangan Cacat

Sri Mulyani Akui UU Pencegahan Krisis Keuangan Cacat

Bisnis | Rabu, 22 Januari 2020 | 14:19 WIB

Marak Kasus Asuransi, Sri Mulyani Cs Klaim Sistem Keuangan Aman

Marak Kasus Asuransi, Sri Mulyani Cs Klaim Sistem Keuangan Aman

Bisnis | Rabu, 22 Januari 2020 | 11:09 WIB

Terkini

RUU Migas Hampir Rampung, Tinggal Tunggu Masa Reses DPR Berakhir

RUU Migas Hampir Rampung, Tinggal Tunggu Masa Reses DPR Berakhir

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:14 WIB

Bukan Sekadar Dongeng, Ini Alasan Buku Pangeran Cilik Wajib Kamu Baca Ulang Saat Dewasa

Bukan Sekadar Dongeng, Ini Alasan Buku Pangeran Cilik Wajib Kamu Baca Ulang Saat Dewasa

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:05 WIB

8 Tersangka Korupsi Dana PI Resmi Ditahan, Satu Terancam Masuk DPO

8 Tersangka Korupsi Dana PI Resmi Ditahan, Satu Terancam Masuk DPO

Riau | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:04 WIB

Perubahan Besar, Nasib 4 Shio Ini Diprediksi Membaik Mulai 23 Oktober 2026

Perubahan Besar, Nasib 4 Shio Ini Diprediksi Membaik Mulai 23 Oktober 2026

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:01 WIB

7 Cara Mengatasi Vacuum Cleaner yang Kehilangan Daya Isap

7 Cara Mengatasi Vacuum Cleaner yang Kehilangan Daya Isap

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 06:45 WIB

Jangan Telan Mentah-Mentah! Ini Alasan Video Jurnalisme Warga Tetap Butuh Verifikasi

Jangan Telan Mentah-Mentah! Ini Alasan Video Jurnalisme Warga Tetap Butuh Verifikasi

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 06:05 WIB

BRI Sosialisasikan QRIS kepada Pedagang Pasar Kranggan Yogyakarta, Dorong Transaksi Nontunai

BRI Sosialisasikan QRIS kepada Pedagang Pasar Kranggan Yogyakarta, Dorong Transaksi Nontunai

Bri | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 04:38 WIB

SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton

SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton

Sumut | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Perusahaan Biofarmasi Raih Predikat Tempat Kerja Terbaik Lima Tahun Berturut-Turut

Perusahaan Biofarmasi Raih Predikat Tempat Kerja Terbaik Lima Tahun Berturut-Turut

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Survei Voxpol Center: 63,3 Persen Responden Nilai Prabowo Mampu Jalankan Pemerintahan

Survei Voxpol Center: 63,3 Persen Responden Nilai Prabowo Mampu Jalankan Pemerintahan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:15 WIB

×