Sri Mulyani Sebut Undang-undang Pasar Modal Sangat Kuno

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 22 Januari 2020 | 16:19 WIB
Sri Mulyani Sebut Undang-undang Pasar Modal Sangat Kuno
Menkeu Sri Mulyani. [Suara.com/Adam Iyasa]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai saat ini banyak sekali Undang-Undang yang perlu untuk segera direvisi atau diamandemenkan karena sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Seperti halnya Undang-undang terkait pasar modal, menurut Sri Mulyani Undang-undang Pasar Modal sudah sangat kuno.

"Di tempat Pak Wimboh (Ketua OJK) UU Pasar modal sangat kuno dan perlu untuk diamandemenkan," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Sri Mulyani pun menyadari bahwa Undang-undang yang mengatur sektor keuangan non bank belum diatur sepenuhnya, berbeda dengan industri perbankan yang memang sudah memiliki aturan yang jauh lebih baik.

"Kami menyadari betul bahwa sektor keuangan non-bank di bawah UU PPKSK, kami tidak memiliki scoop bersama-sama secara joint, tapi untuk lembaga jasa keuangan non-bank penanganannya dilaksanakan oleh UU masing masing lembaga," kata dia.

Undang-undang Pasar Modal yang disinggung Sri Mulyani adalah UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, dalam garis besar UU tersebut disebutkan pasar modal mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan nasional sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi dunia usaha dan wahana investasi bagi masyarakat.

Selain itu bahwa agar pasar modal dapat berkembang dibutuhkan adanya landasan hukum yang kokoh untuk lebih menjamin kepastian hukum pihak-pihak yang melakukan kegiatan di Pasar Modal serta melindungi kepentingan masyarakat pemodal dari praktik yang merugikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris, Pemerintah Baru Akan Bentuk Lembaga Penjamin Polis Asuransi

Miris, Pemerintah Baru Akan Bentuk Lembaga Penjamin Polis Asuransi

Bisnis | Rabu, 22 Januari 2020 | 15:30 WIB

Sri Mulyani Akui UU Pencegahan Krisis Keuangan Cacat

Sri Mulyani Akui UU Pencegahan Krisis Keuangan Cacat

Bisnis | Rabu, 22 Januari 2020 | 14:19 WIB

Marak Kasus Asuransi, Sri Mulyani Cs Klaim Sistem Keuangan Aman

Marak Kasus Asuransi, Sri Mulyani Cs Klaim Sistem Keuangan Aman

Bisnis | Rabu, 22 Januari 2020 | 11:09 WIB

Terkini

Perbedaan Kulit Wajah Sensitif dan Kulit Iritasi, Kenali Ciri-cirinya

Perbedaan Kulit Wajah Sensitif dan Kulit Iritasi, Kenali Ciri-cirinya

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:20 WIB

IHSG Berbalik Menghijau Pagi Ini ke Level 6.039, Pantau EMAS dan PGAS

IHSG Berbalik Menghijau Pagi Ini ke Level 6.039, Pantau EMAS dan PGAS

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:16 WIB

Curiga Lampu Tak Mau Nyala, Pemilik Syok Dapati Kabel Rumah Kosongnya Ludes Digasak Maling

Curiga Lampu Tak Mau Nyala, Pemilik Syok Dapati Kabel Rumah Kosongnya Ludes Digasak Maling

Lampung | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:15 WIB

8 Jam Diperiksa Polisi! Betrand Peto Dicecar 54 Pertanyaan Kasus Kekerasan Seksual di Kelab Malam

8 Jam Diperiksa Polisi! Betrand Peto Dicecar 54 Pertanyaan Kasus Kekerasan Seksual di Kelab Malam

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:09 WIB

Bawa Polisi, Suami Gerebek Oknum Dokter dan Istrinya di Ruang Kepala Puskesmas Sampang

Bawa Polisi, Suami Gerebek Oknum Dokter dan Istrinya di Ruang Kepala Puskesmas Sampang

Jatim | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Sempat Kabur, Tahanan Kasus Narkoba di Lapas Pasirpengaraian Ditangkap

Sempat Kabur, Tahanan Kasus Narkoba di Lapas Pasirpengaraian Ditangkap

Riau | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:04 WIB

Danantara Akan Koleksi Dividen Rp200 Triliun dari BUMN

Danantara Akan Koleksi Dividen Rp200 Triliun dari BUMN

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Dua Arca Kuno Bandung Zoo Kini Kembali ke Pemkot Bandung

Dua Arca Kuno Bandung Zoo Kini Kembali ke Pemkot Bandung

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Industri Alat Medis Dituntut Efisien, Limbah Produksi Jadi Sorotan

Industri Alat Medis Dituntut Efisien, Limbah Produksi Jadi Sorotan

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:57 WIB

250 Frekuensi Diamankan untuk MotoGP Mandalika, Komdigi Cegah Gangguan Komunikasi

250 Frekuensi Diamankan untuk MotoGP Mandalika, Komdigi Cegah Gangguan Komunikasi

Tekno | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:54 WIB

×