Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sri Mulyani Sebut Undang-undang Pasar Modal Sangat Kuno

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 22 Januari 2020 | 16:19 WIB
Sri Mulyani Sebut Undang-undang Pasar Modal Sangat Kuno
Menkeu Sri Mulyani. [Suara.com/Adam Iyasa]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai saat ini banyak sekali Undang-Undang yang perlu untuk segera direvisi atau diamandemenkan karena sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Seperti halnya Undang-undang terkait pasar modal, menurut Sri Mulyani Undang-undang Pasar Modal sudah sangat kuno.

"Di tempat Pak Wimboh (Ketua OJK) UU Pasar modal sangat kuno dan perlu untuk diamandemenkan," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Sri Mulyani pun menyadari bahwa Undang-undang yang mengatur sektor keuangan non bank belum diatur sepenuhnya, berbeda dengan industri perbankan yang memang sudah memiliki aturan yang jauh lebih baik.

"Kami menyadari betul bahwa sektor keuangan non-bank di bawah UU PPKSK, kami tidak memiliki scoop bersama-sama secara joint, tapi untuk lembaga jasa keuangan non-bank penanganannya dilaksanakan oleh UU masing masing lembaga," kata dia.

Undang-undang Pasar Modal yang disinggung Sri Mulyani adalah UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, dalam garis besar UU tersebut disebutkan pasar modal mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan nasional sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi dunia usaha dan wahana investasi bagi masyarakat.

Selain itu bahwa agar pasar modal dapat berkembang dibutuhkan adanya landasan hukum yang kokoh untuk lebih menjamin kepastian hukum pihak-pihak yang melakukan kegiatan di Pasar Modal serta melindungi kepentingan masyarakat pemodal dari praktik yang merugikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris, Pemerintah Baru Akan Bentuk Lembaga Penjamin Polis Asuransi

Miris, Pemerintah Baru Akan Bentuk Lembaga Penjamin Polis Asuransi

Bisnis | Rabu, 22 Januari 2020 | 15:30 WIB

Sri Mulyani Akui UU Pencegahan Krisis Keuangan Cacat

Sri Mulyani Akui UU Pencegahan Krisis Keuangan Cacat

Bisnis | Rabu, 22 Januari 2020 | 14:19 WIB

Marak Kasus Asuransi, Sri Mulyani Cs Klaim Sistem Keuangan Aman

Marak Kasus Asuransi, Sri Mulyani Cs Klaim Sistem Keuangan Aman

Bisnis | Rabu, 22 Januari 2020 | 11:09 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×