Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Sri Mulyani Akui UU Pencegahan Krisis Keuangan Cacat

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 22 Januari 2020 | 14:19 WIB
Sri Mulyani Akui UU Pencegahan Krisis Keuangan Cacat
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui Undang-Undang terkait Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) yang diatur untuk mengobati krisis keuangan di dalam negeri belum diatur secara sempurna, sehingga potensi penyelesaian krisis menjadi tidak maksimal.

Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk periode Triwulan IV 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

"Dalam UU PPKSK kami rasakan kerangka dan penanganan dan pencegahan krisis itu belum sempurna, sehingga kami perlu adanya amandemen," kata Sri Mulyani.

Maka dari itu kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, pemerintah sedang menggodok RUU Omnibus Law atau RUU Sapu Jagat, dimana dalam rancangan anyar tersebut pemerintah memasukan sejumlah UU terkait sektor keuangan, termasuk untuk merubah bagaimana melakukan penanganan dan pencegahan krisis sesuai dengan landasan hukum.

Sri Mulyani menuturkan, memang ditemukan sejumlah kasus ketika dirinya melakukan crisis simulation dimana lembaga-lembaga keuangan yang ingin menyelesaikan masalah krisis tersebut terbentur landasan hukum yang belum dibuat.

"Artinya masih diperlukan beberapa hal peraturan perundang-undangan yang bisa menjawab ketika sistem keuangan mengalami masalah," katanya.

Maka dari itu dirinya berharap dalam RUU Omnibus Law pemerintah bisa membuat perundangan-undangan yang lebih baik dan sempurna lagi, mengingat perubahan-perubahan yang terjadi dalam setiap menyelesaikan suatu masalah.

"Makanya ini butuh penyempurnaan. Ini menurut kami salah satu prioritas (Dalam RUU Omnibus Law)," tambah Sri Mulyani.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marak Kasus Asuransi, Sri Mulyani Cs Klaim Sistem Keuangan Aman

Marak Kasus Asuransi, Sri Mulyani Cs Klaim Sistem Keuangan Aman

Bisnis | Rabu, 22 Januari 2020 | 11:09 WIB

Sri Mulyani Bantah Daya Beli Masyarakat Turun di 2019

Sri Mulyani Bantah Daya Beli Masyarakat Turun di 2019

Bisnis | Selasa, 07 Januari 2020 | 13:41 WIB

Sri Mulyani Gagal Capai Target Penerimaan Pajak di 2019

Sri Mulyani Gagal Capai Target Penerimaan Pajak di 2019

Bisnis | Selasa, 07 Januari 2020 | 12:07 WIB

Terkini

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:19 WIB

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:08 WIB

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:42 WIB

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:27 WIB

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:16 WIB

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:10 WIB

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:48 WIB

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

×