Sri Mulyani Akui UU Pencegahan Krisis Keuangan Cacat

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 22 Januari 2020 | 14:19 WIB
Sri Mulyani Akui UU Pencegahan Krisis Keuangan Cacat
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui Undang-Undang terkait Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) yang diatur untuk mengobati krisis keuangan di dalam negeri belum diatur secara sempurna, sehingga potensi penyelesaian krisis menjadi tidak maksimal.

Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk periode Triwulan IV 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

"Dalam UU PPKSK kami rasakan kerangka dan penanganan dan pencegahan krisis itu belum sempurna, sehingga kami perlu adanya amandemen," kata Sri Mulyani.

Maka dari itu kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, pemerintah sedang menggodok RUU Omnibus Law atau RUU Sapu Jagat, dimana dalam rancangan anyar tersebut pemerintah memasukan sejumlah UU terkait sektor keuangan, termasuk untuk merubah bagaimana melakukan penanganan dan pencegahan krisis sesuai dengan landasan hukum.

Sri Mulyani menuturkan, memang ditemukan sejumlah kasus ketika dirinya melakukan crisis simulation dimana lembaga-lembaga keuangan yang ingin menyelesaikan masalah krisis tersebut terbentur landasan hukum yang belum dibuat.

"Artinya masih diperlukan beberapa hal peraturan perundang-undangan yang bisa menjawab ketika sistem keuangan mengalami masalah," katanya.

Maka dari itu dirinya berharap dalam RUU Omnibus Law pemerintah bisa membuat perundangan-undangan yang lebih baik dan sempurna lagi, mengingat perubahan-perubahan yang terjadi dalam setiap menyelesaikan suatu masalah.

"Makanya ini butuh penyempurnaan. Ini menurut kami salah satu prioritas (Dalam RUU Omnibus Law)," tambah Sri Mulyani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marak Kasus Asuransi, Sri Mulyani Cs Klaim Sistem Keuangan Aman

Marak Kasus Asuransi, Sri Mulyani Cs Klaim Sistem Keuangan Aman

Bisnis | Rabu, 22 Januari 2020 | 11:09 WIB

Sri Mulyani Bantah Daya Beli Masyarakat Turun di 2019

Sri Mulyani Bantah Daya Beli Masyarakat Turun di 2019

Bisnis | Selasa, 07 Januari 2020 | 13:41 WIB

Sri Mulyani Gagal Capai Target Penerimaan Pajak di 2019

Sri Mulyani Gagal Capai Target Penerimaan Pajak di 2019

Bisnis | Selasa, 07 Januari 2020 | 12:07 WIB

Terkini

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:45 WIB

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:39 WIB

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:32 WIB

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:21 WIB

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:05 WIB

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 21:33 WIB

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:32 WIB

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB