BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 5 Persen

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 23 Januari 2020 | 15:13 WIB
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 5 Persen
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Bank Indonesia (BI) tetap mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate di level 5 persen. Keputusan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 22-23 Januari 2020.

"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 Desember 2019 memutuskan untuk tetap mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kompleks Perkantoran BI, Kamis (23/1/2020).

Dalam RDG, Perry menuturkan, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25 persen. Dan suku bunga Lending Facility juga dipertahankan sebesar 5,75 persen.

Dalam hal ini, lanjut Perry, kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasarannya.

"Stabilitas eksternal yang terjaga serta upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah menurunnya ekonomi global," tutur dia.

Selain itu, Perry menambakan, strategi operasi moneter terus ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas, khususnya dipergantian tahun.

"Dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif, sementara itu, kebijakan makroprudensial yang akomodatif akan ditempuh untuk mendorong pembiayaan ekonomi khususunya sektor prioritas yang sejalan siklus finansial yang di bawah optimal dan tentu saja akomodasi makroprudensial memperhatikan kehati-hatian," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Usul OJK Dibubarkan, Fungsi Pengawasannya Dikembalikan ke BI

DPR Usul OJK Dibubarkan, Fungsi Pengawasannya Dikembalikan ke BI

Bisnis | Selasa, 21 Januari 2020 | 14:51 WIB

Rupiah Loyo Jelang Rilis IMF soal Data Pertumbuhan Ekonomi Global

Rupiah Loyo Jelang Rilis IMF soal Data Pertumbuhan Ekonomi Global

Bisnis | Selasa, 21 Januari 2020 | 10:33 WIB

Wow! Uang Sebanyak Rp 2,08 Triliun di Papua Dimusnahkan

Wow! Uang Sebanyak Rp 2,08 Triliun di Papua Dimusnahkan

Bisnis | Jum'at, 17 Januari 2020 | 09:59 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×