Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

PLN Diminta Transparan soal Perpajakan

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 31 Januari 2020 | 13:56 WIB
PLN Diminta Transparan soal Perpajakan
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Pemerintah mendorong kalangan pengusaha untuk mengintegrasikan data transaksi perpajakan dalam bentuk digital dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Tujuan dari kebijakan ini tentu untuk memperluas basis para Wajib Pajak (WP).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pun menjamin tak ada yang perlu dirisaukan dari kebijakan ini karena pemerintah menjamin privasi data perpajakan tersebut.

"Tidak ada masalah kalau data transaksi itu diketahui oleh DJP," kata Suahasil di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Suahasil pun mengakui bahwa memang masih banyak dari kalangan pengusaha yang meragukan pengintegrasian data perpajakan tersebut, banyak pengusaha yang menilai ketika sudah menjalin kerjasama dengan DJP data-data mereka tidak aman.

"Ini suatu jaminan kalau ada yang macam-macam sama data itu, kami di Kemenkeu, Pak Dirjen di dalam DJP kita pites sama-sama, kita teken sama sama," kata Suahasil.

Tak hanya itu kata dia, sistem teknologi yang diterapkan DJP juga sudah sangat baik dalam menjaga sistem kerahasiaan data, sehingga sudah sangat diakui dunia internasional.

"Kalau dianggap tata kelola data tidak benar kita tidak boleh ikut data internasional. Pengamanan data yang untuk di Indonesia sudah diakui dunia internasional," katanya.

Informasi saja Direktorat Jenderal Pajak dan PT PLN (Persero) telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Integrasi Data Perpajakan bersama dengan PT PLN (Persero).

Penandatangan sendiri dilakukan di Kantor Pusat PLN, Jakarta Jumat (31/1/2020), hadir dalam Mou tersebut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.

baca juga

Dirut PLN Zulkifli mengatakan, langkah kerjasama ini merupakan bentuk komitmen PLN dalam mewujudkan good corporate governance sebagai perusahaan BUMN, terutama soal transparansi sistem perpajakan di PLN.

"MoU ini merupakan upaya strategis dalam perbaikan administrasi perpajakan melalui optimalisasi IT dengan memanfaatkan ketersediaan basis data, dan sistem informasi perpajakan yang ada pada DJP dan PLN, sehingga menciptakan transparansi dan meningkatkan kepatuhan," kata Zulkifli.

Manfaat yang didapat PLN dari kerjasama ini kata Zulkifli sangat banyak seperti halnya meminimalisir timbulnya sengketa (dispute) dan menekan biaya kepatuhan Wajib Pajak (Cost Compliance). Selain itu serta Wajib Pajak lebih fokus menjalankan bisnis prosesnya.

"Nantinya diharapkan bakal terciptanya cooperative compliance secara berkelanjutan antara PLN sebagai Wajib Pajak dan DJP," katanya.

Sementara itu Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan nota kesepahaman ini merupakan kelanjutan dari sinergi yang telah dimulai sejak tahun 2018 dalam bentuk e-faktur host-to-host yang terbukti membawa manfaat positif bagi wajib pajak dan DJP.

"Bagi wajib pajak langkah ini akan mengurangi beban kepatuhan, yaitu beban administratif yang harus ditanggung untuk mematuhi ketentuan perpajakan," kata Suryo.

Selain itu wajib pajak juga menikmati potensi pemeriksaan dan sengketa perpajakan yang lebih rendah karena telah sepenuhnya terbuka kepada otoritas pajak.

"Bagi DJP kerja sama ini memberikan akses real-time terhadap data keuangan PLN sehingga dapat melakukan penelitian dan pengujian kepatuhan secara elektronik tanpa harus melalui proses pemeriksaan yang panjang dan mahal," ucapnya.

Dengan demikian kerja sama ini meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengumpulan penerimaan pajak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonomi Pemerintahan Jokowi Nyungseb, Wamenkeu Ingatkan Krisis 98

Ekonomi Pemerintahan Jokowi Nyungseb, Wamenkeu Ingatkan Krisis 98

Bisnis | Kamis, 30 Januari 2020 | 13:55 WIB

Wamenkeu Akui Urusan Pajak Buat Pusing Semua Orang

Wamenkeu Akui Urusan Pajak Buat Pusing Semua Orang

Bisnis | Kamis, 30 Januari 2020 | 12:52 WIB

Ekonomi RI Mandek di 5 Persen, Wamenkeu Ajak Kerja Tak Biasa

Ekonomi RI Mandek di 5 Persen, Wamenkeu Ajak Kerja Tak Biasa

Bisnis | Kamis, 30 Januari 2020 | 12:40 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×