Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Dicky Prastya | Suara.com

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:41 WIB
Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Foto: White House)
  • Pemerintah Indonesia membentuk tim koordinasi menghadapi investigasi USTR terkait kapasitas berlebih dan kerja paksa dalam perdagangan.
  • Pembentukan tim ini merupakan respons atas putusan MA AS yang membatalkan IEEPA dan memicu penyelidikan Pasal 301 USTR.
  • Tim lintas instansi akan menyiapkan argumentasi dan bukti kepatuhan regulasi Indonesia dalam sesi konsultasi dengan USTR.

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bakal membentuk tim koordinasi untuk menghadapi rencana investigasi United States Trade Representative (USTR) terkait perjanjian dagang antara Indonesia dengan Amerika Serikat.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto menjelaskan kalau ini dilakukan setelah adanya putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) atau Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional 1977.

Akibat itu, USTR menerbitkan sejumlah penyelidikan berdasarkan Pasal 301 sebagai proses lanjutan dalam melakukan kerja sama perdagangan dengan negara lain, termasuk Indonesia.

Penyelidikan dilakukan terhadap tindakan, kebijakan, dan praktik ekonomi asing tertentu yang diduga menciptakan atau mempertahankan kapasitas berlebih (excess capacity) serta produksi struktural di sektor manufaktur.

Selain itu, ini juga terkait kegagalan dalam memberlakukan dan menegakkan secara efektif larangan impor barang-barang yang diproduksi dengan menggunakan tenaga kerja paksa (forced labor).

Maka dari itu, Haryo mengatakan Pemerintah Indonesia berusaha mengantisipasi sejak awal bahwa proses penyiapan persyaratan di dalam investigasi ini akan dipersiapkan dengan baik.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto. [Dok. Kemenko Perekonomian]
Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto. [Dok. Kemenko Perekonomian]

"Kedua hal ini sebenarnya sudah dibahas di dalam perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART), sehingga yang paling penting saat ini adalah kita mempersiapkan argumentasi bahwa Indonesia sudah melaksanakan atau memiliki ketentuan yang akan mengamankan hal tersebut,” katanya, dikutip dari siaran pers, Rabu (18/3/2026).

Menghadapi rencana investigasi dari USTR tersebut, Kemenko Perekonomian bersama instansi pemerintah dan asosiasi terkait lainnya sudah melakukan konsolidasi agar semua masukan yang disampaikan untuk proses investigasi sudah selaras.

Upaya ini juga mendukung apa yang akan dihasilkan untuk memperkuat argumentasi bahwa kondisi di Indonesia tidak seperti yang disangkakan terhadap beberapa negara.

“Ke depan, perlunya adanya pembentukan tim koordinasi untuk menindaklanjuti proses investigasi ini dan juga melakukan sesi konsultasi dengan USTR. Kita harapkan proses konsultasi bisa berjalan lebih cepat dari jadwal dengan kita memberikan bukti bahwa kita telah melaksanakan regulasi yang sudah ditetapkan,” beber dia.

Tim koordinasi tersebut merupakan tim lintas instansi yang mempersiapkan argumentasi atau bukti berdasarkan analisis hukum, regulasi, dan data. Pembuktian tersebut untuk menunjukkan bahwa regulasi Indonesia telah mengatur tentang praktik antidumping, countervailing, dan tenaga kerja paksa.

Kemudian, pembuktian bahwa kapasitas produksi sektor manufaktur Indonesia telah mematuhi aturan perdagangan internasional, larangan tenaga kerja paksa, serta adanya tindakan hukum terhadap praktik pelanggaran yang mungkin terjadi.

“Mengenai kelebihan kapasitas produksi sektor manufaktur yang diekspor itu tidak menyalahi aturan WTO apabila tidak terjadi praktik dumping maupun praktik perdagangan tidak adil lainnya, seperti predatory pricing,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Spesifikasi GBU-72 Bom Bawah Tanah Amerika Serikat Jadi Senjata Kunci Perang Lawan Iran

Spesifikasi GBU-72 Bom Bawah Tanah Amerika Serikat Jadi Senjata Kunci Perang Lawan Iran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:38 WIB

AS Klaim Hantam Situs Rudal Bawah Tanah Iran Dekat Selat Hormuz dengan Bom 2.268 Kg

AS Klaim Hantam Situs Rudal Bawah Tanah Iran Dekat Selat Hormuz dengan Bom 2.268 Kg

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:27 WIB

Profil Lengkap Ali Larijani: Akademisi, Jenderal, Negosiator Nuklir, dan Penjaga Revolusi Iran

Profil Lengkap Ali Larijani: Akademisi, Jenderal, Negosiator Nuklir, dan Penjaga Revolusi Iran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:32 WIB

Wasiat Politik Ali Larijani untuk Negara-negara Arab: Islam Macam Apa Kalian Ini...

Wasiat Politik Ali Larijani untuk Negara-negara Arab: Islam Macam Apa Kalian Ini...

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:13 WIB

Siapa Joe Kent? Veteran Ranger dan Agen CIA yang Berani Lawan Kebijakan Trump di Perang Iran

Siapa Joe Kent? Veteran Ranger dan Agen CIA yang Berani Lawan Kebijakan Trump di Perang Iran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:47 WIB

AS Terpecah, Trump Meradang Joe Kent Tolak Perangi Iran: Dia Lemah!

AS Terpecah, Trump Meradang Joe Kent Tolak Perangi Iran: Dia Lemah!

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:21 WIB

Terkini

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:24 WIB

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:52 WIB

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:40 WIB

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:14 WIB

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:07 WIB

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:58 WIB

Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit

Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:50 WIB

Sistem One Way Terus Berlangsung di Jalan Tol Trans Jawa

Sistem One Way Terus Berlangsung di Jalan Tol Trans Jawa

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:45 WIB