Ada Gubernur Kalimantan Hambat Investasi, Mendagri: Belum Dapat Info Resmi

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 20 Februari 2020 | 20:56 WIB
Ada Gubernur Kalimantan Hambat Investasi, Mendagri: Belum Dapat Info Resmi
Mendagri Tito Karnavian seusai bertemu dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2/2020). (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian belum mengetahui secara resmi informasi terkait adanya Gubernur di wilayah Kalimantan yang sulit untuk diajak kerjasama perihal investasi di daerahnya.

"Saya belum dapat informasi resmi, tapi hubungan saya cukup baik dengan gubernur yang bersangkutan, saya akan bicara secara personal," kata Tito saat ditemui di Ballroom Hotel Ritz Charlton, Jakarta pada Kamis (20/2/2020).

Tito mengatakan, inti dari masalah tersebut karena gubernur yang bersangkutan belum mendelegasikan kewenangan perizinan investasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Lantas apakah Gubernur tersebut akan mendapatkan sanksi?

"Sebetulnya kalau melihat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemda, itu pasal 68 sanksi-sanksi. Kalau tidak melaksanakan program strategis nasional," kata Tito.

Lebih lanjut, dia mengemukakan masalahnya ini sudah masuk eksplisit dalam program strategis nasional, kalau dalam RUU Omnibus Law itu dikatakan adalah program strategis nasional maka kepala daerah yang tidak melaksanakan dapat dikenakan sangsi sesuai aturan UU Nomor 23 2014 tentang Pemda.

"Tapi kita kan sangsi itu upaya terakhir. Kalau kita bisa melakukan komunikasi kenapa tidak," katanya.

Untuk saat ini pendekatan yang bakal dilakukan hanya mengajak Gubernur tersebut untuk berkomunikasi dengan baik apa masalahnya.

"Kita bangun komunikasi aja saya kan belum dapat informasi resmi dari Pak Bahlil tapi saya akan komunikasikan langsung dengan Gubernur yang bersangkutan," katanya.

baca juga

Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut masih ada gubernur yang belum mendelegasikan kewenangan perizinan investasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Padahal, menurut Bahlil, pendelegasian kewenangan perizinan ke DPMPTSP dilakukan sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha guna mempercepat pengurusan izin.

"Kalau izin masih dipegang Bupati, Walikota, atau Gubernur, maka kerja DPMPTSP tidak maksimal. Padahal tujuan DPMPTSP adalah untuk percepatan pengurusan izin. Kalau ditanya ada pengaruh atau tidak, pengaruhnya ya lambat," kata Bahlil.

Dalam Inpres tersebut, Presiden Jokowi mendelegasikan kewenangan perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi kepada Kepala BKPM. Ada pun di daerah, kewenangan itu dilimpahkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Virus Corona Ganggu Ekonomi, Jokowi Sebut Satu-satunya Obat Hanya Investasi

Virus Corona Ganggu Ekonomi, Jokowi Sebut Satu-satunya Obat Hanya Investasi

Bisnis | Kamis, 20 Februari 2020 | 16:39 WIB

Corona Sudah Renggut 1.770 Orang, Bagaimana Nasib Investasi di Indonesia?

Corona Sudah Renggut 1.770 Orang, Bagaimana Nasib Investasi di Indonesia?

Bisnis | Senin, 17 Februari 2020 | 15:28 WIB

Gubernur Jateng Ingatkan Masyarakat Waspadai Investasi yang Merugikan

Gubernur Jateng Ingatkan Masyarakat Waspadai Investasi yang Merugikan

Bisnis | Selasa, 11 Februari 2020 | 18:04 WIB

Amankan Agenda Investasi, Kapolri Bentuk Satgas Khusus

Amankan Agenda Investasi, Kapolri Bentuk Satgas Khusus

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 13:48 WIB

Wabah Virus Corona Bakal Mengancam Investasi China di Indonesia

Wabah Virus Corona Bakal Mengancam Investasi China di Indonesia

Video | Rabu, 29 Januari 2020 | 13:34 WIB

Kepala BKPM Klaim Investasi China ke RI Tak Terdampak Virus Corona

Kepala BKPM Klaim Investasi China ke RI Tak Terdampak Virus Corona

Bisnis | Selasa, 28 Januari 2020 | 12:33 WIB

Indonesia Dapat Kucuran Investasi Rp 7 Triliun dari Hongaria

Indonesia Dapat Kucuran Investasi Rp 7 Triliun dari Hongaria

Bisnis | Kamis, 23 Januari 2020 | 13:48 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×