"Telah dilaksanakan penangguhan masuknya warga non-Saudi ke Kerajaan Saudi untuk tujuan umrah dan kunjungan lain serta penghentian penerbitan visa untuk sementara," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Umrah Arab Saudi Abdulaziz bin Wazzan dalam siaran pers Kementerian Haji Arab Saudi, Kamis (27/2/2020).
"Kementerian juga mengkonfirmasi perusahaan-perusahaan umrah dan agen luar negeri untuk membatalkan pemesanan apapun sejak diterbitkannya pengumuman ini sampai pemberitahuan lebih lanjut," katanya.
Menurut laporan Organisasi Kesehatan Dunia per tanggal 25 Februari 2020, kasus COVID-19 yang terkonfirmasi secara global mencapai 81.109 dengan penambahan 871 kasus baru yang meliputi 459 kasus baru di 37 negara di luar China dan 412 kasus baru di China.
Di antara negara yang melaporkan kasus COVID-19 ada negara berpenduduk Muslim seperti Uni Emirat Arab, Malaysia, Irak, Iran, Kuwait, Bahrain, Afghanistan, Oman, Mesir, dan India.
Arab Saudi Juga Tutup Ziarah ke Masjid Nabawi Kerajaan Arab Saudi resmi melarang warga dunia untuk melakukan ibadah umrah ke negaranya. Ini dilakukan untuk mencegah perluasan penyebaran virus corona.
Kementerian Luar Negeri (Kemnlu) Arab Saudi mengambil langkah menghentikan sementara penerimaan jamaah umrah dari seluruh negara, termasuk Indonesia.
Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari upaya antisipasi maraknya penyebaran virus corona atau yang diberi nama resmi Covid-19.