Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Khawatir Virus Corona, Garuda Tunda Angkutan Jamaah Umrah

RR Ukirsari Manggalani

Sabtu, 29 Februari 2020 | 05:20 WIB
Khawatir Virus Corona, Garuda Tunda Angkutan Jamaah Umrah
Ilustrasi maskapai Garuda Indonesia [Dok. Kemenpar].

Suara.com - Maskapai Garuda Indonesia menunda sementara waktu pengangkutan penumpang dan jamaah umrah karena khawatir akan penyebaran Virus Corona atau COVID-19.

Dikutip dari kantor berita Antara, Irfan Setiaputra, Direktur Utama Garuda Indonesia dalam surat elektroniknya, Jumat (28/2/2020) menyatakan bahwa selain melakukan penundaan memberangkatkan jamaah umrah maupun wisatawan, pihak Garuda Indonesia menyatakan kesiapan menjemput jamaah umrah yang saat ini berada di Arab Saudi.

Maskapai Garuda Indonesia menunda sementara untuk mengangkut jemaah umrah dan penumpang dengan visa turis menuju Jeddah dan Madinah, menyusul kebijakan penangguhan sementara kunjungan ke Arab Saudi dari General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi terkait upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di negara itu.

Irfan Setiaputra mengatakan Garuda Indonesia tetap melayani penerbangan dari dan menuju Arab Saudi untuk mengangkut penumpang pemegang visa selain umrah dan turis.

"Layanan penerbangan Garuda Indonesia itu juga dimaksudkan untuk mengakomodir kepulangan para jamaah umrah yang saat ini tengah berada di Arab Saudi yang akan kembali ke Indonesia," ujarnnya.

Jemaah umrah asal Indonesia di Bandara Soetta setelah gagal berangkat umrah ke Arab Saudi. (Suara.com/Moh Fadil).
Jemaah umrah asal Indonesia di Bandara Soetta setelah gagal berangkat umrah ke Arab Saudi. (Suara.com/Moh Fadil).

Saat ini, Garuda Indonesia terbang dengan frekuensi 24 penerbangan setiap minggu, terdiri atas 18 kali penerbangan Jakarta-Jeddah per minggu dan enam kali penerbangan Jakarta-Madinah per minggu.

Sesuai kebijakan pemerintah Arab Saudi, penundaan sementara angkutan jamaah umrah dan pemegang visa turis itu telah diberlakukan sejak Kamis (27/2/2020) hingga waktu yang akan ditentukan lebih lanjut, sesuai kebijakan pemerintah Arab Saudi.

Sehubungan penundaan sementara penerbangan bagi jamaah umrah dan pemegang visa turis ke Arab Saudi itu, Garuda Indonesia memberlakukan kebijakan yang fleksibel terkait mekanisme penyesuaian tiket dan jadwal penerbangan, baik bagi agen perjalanan umrah maupun para penumpang pemegang visa turis yang terdampak.

Garuda Indonesia juga menganjurkan kepada calon penumpang untuk melakukan pengecekan jadwal penerbangan secara berkala di kanal media sosial resmi Garuda Indonesia, seperti situs, Twitter, dan Facebook, khususnya untuk rute-rute rawan penyebaran COVID-19 atau Virus Corona.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai ketentuan mekanisme penyesuaian tiket dan jadwal penerbangan, penumpang bisa menghubungi Call Center Garuda Indonesia (24 jam) di nomor 021-2351 9999 dan 0804 1 807 807, www.garuda-indonesia.com dan Twitter @GarudaCares.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imbas Arab Saudi Setop Izin Umrah, Menhub Sarankan Maskapai Buka Jalur Baru

Imbas Arab Saudi Setop Izin Umrah, Menhub Sarankan Maskapai Buka Jalur Baru

News | Sabtu, 29 Februari 2020 | 03:35 WIB

2 Orang di Indonesia Meninggal Dunia saat Suspect Virus Corona Covid-19

2 Orang di Indonesia Meninggal Dunia saat Suspect Virus Corona Covid-19

News | Jum'at, 28 Februari 2020 | 22:24 WIB

Menkopolhukam Mahfud MD Akui Juga Ikut Batal Umrah ke Arab Saudi

Menkopolhukam Mahfud MD Akui Juga Ikut Batal Umrah ke Arab Saudi

News | Jum'at, 28 Februari 2020 | 21:30 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB