Sebanyak 9.611 Kartu Tani Siap Didistribusikan di Bengkulu Selatan

Fabiola Febrinastri

Senin, 02 Maret 2020 | 18:19 WIB
Sebanyak 9.611 Kartu Tani Siap Didistribusikan di Bengkulu Selatan
Ilustrasi Kartu Tani. (Dok : Kementan)

Suara.com - Kabupaten Bengkulu Selatan mulai menertibkan penyaluran pupuk bersubsidi dengan Kartu Tani. Sebanyak 9.611 Kartu Tani siap didistribusikan kepada petani di sana.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Manna, Senin (2/3/2020).

Gusnan berpesan, petani agar memanfaatkan Kartu Tani dengan baik, terutama dalam pengambilan pupuk bersubsidi dan juga dalam memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kartu Tani sekaligus juga berfungsi sebagai ATM. Harapan kami, jangan hanya memanfaatkan ATM-nya saja, tapi manfaatkan juga peluang pinjaman modalnya dengan bunga yang ringan, yakni Kredit Usaha Rakyat atau KUR,” jelasnya.

Terkait dengan Kartu Tani, Dinas Pertanian Bengkulu Selatan akan terus meng-update data penerima, sampai seluruh petani di Bengkulu Selatan memiliki fasilitas ini.

“Update data terakhir berdasarkan e-RDKK (Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik), saat ini sudah ada 24 ribuan petani yang terdata untuk diterbitkan Kartu Tani. Namun saat ini baru 9.611 yang sudah siap didistribusikan,” ujar Kabid Sapras Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Edi Siswanto.

Melalui Kartu Tani, diharapkan penyaluran pupuk ke petani akan lebih tertib dan tepat sasaran. Ke depan, untuk tebus pupuk subsidi, petani harus menunjukkan Kartu Tani.

"Cukup gesek Kartu Tani, maka akan muncul nama petani dan kuota pupuk yang tersedia untuk yang bersangkutan. Dengan begitu penyaluran pupuk akan tepat sasaran,” jelas Siswanto.

Untuk pendistribusian Kartu Tani tahap pertama ini, dijadwalkan akan dibagikan sejak 2 Maret - 19 Maret mendatang di seluruh kecamatan se-Bengkulu Selatan.

baca juga

Di tempat berbeda, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, penerapan program  e-RDKK dan Kartu Tani diyakini dapat menekan penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Apalagi mengingat alokasi pupuk bersubsdi untuk tahun 2020 akan berkurang menjadi 7,9 juta ton. Dengan berkurangnya alokasi ini, maka harus direncanakan dengan baik terkait penyaluran atau pendistribusiannya.

“Dengan adanya Kartu Tani aman, karena petani langsung dapat jenis barangnya (pupuk). Dari sisi jenis, masuk, dari sisi keamanan, masuk, dari ketepatan sasaran dan waktu, juga masuk,” katanya.

Lewat program tersebut, lanjut Sarwo, petani membayar pupuk bersubsidi melalui bank, sesuai dengan kuota dan harga pupuk subsidi.

“Apa kewajiban bank? Mereka menyediakan electronic data capture (EDC) dan Kartu Taninya. Itu yang mengadakan bank. Nanti EDC dibagikan ke kios-kios untuk alat geseknya. Masing-masing rumah tangga tani diberikan kartu tani,” tambahnya. 

Adapun persyaratan utama mendapatkan Kartu Tani adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani. Petani mengumpulkan fotokopi e-KTP dan Tanda Kepemilikan Tanah bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, atau anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

"Lalu Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) melakukan pendataan dan verifikasi data ke lapangan (NIK, luas lahan, komoditas dan jenis pupuk) yang kemudian PPL mengunggah data petani ke dalam Sistem Informasi Pertanian Indonesia (SINPI)," papar Sarwo.

Selanjutnya dilakukan upload data RDKK atau upload alokasi pupuk bersubsidi. Petani pun harus hadir ke bank yang ditunjuk, BRI, Mandiri Unit Desa, atau tempat yang telah ditentukan agar kartu tani terbit.

"Dalam proses ini petani menunjukkan KTP asli dan menyebutkan nama ibu kandung. Kemudian petugas melakukan pengecekan ke server bank dilanjutkan proses pembuatan buku tabungan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan Terus Mendorong Optimalisasi Penggunaan Alat Mesin Pertanian

Kementan Terus Mendorong Optimalisasi Penggunaan Alat Mesin Pertanian

Bisnis | Minggu, 01 Maret 2020 | 15:25 WIB

Kementan : Kebutuhan Pupuk di Tingkat Petani Dijamin Terjaga Sepanjang 2020

Kementan : Kebutuhan Pupuk di Tingkat Petani Dijamin Terjaga Sepanjang 2020

Bisnis | Minggu, 01 Maret 2020 | 11:12 WIB

Kementan : Pemerintah Siapkan Pompanisasi untuk Lahan Terdampak Banjir

Kementan : Pemerintah Siapkan Pompanisasi untuk Lahan Terdampak Banjir

Bisnis | Sabtu, 29 Februari 2020 | 18:56 WIB

Kementan Memberikan Kredit Usaha Rakyat di Papua Senilai Rp 1 Triliun

Kementan Memberikan Kredit Usaha Rakyat di Papua Senilai Rp 1 Triliun

Bisnis | Jum'at, 28 Februari 2020 | 14:07 WIB

Mentan Serahkan Bantuan Alsintan di Sorong

Mentan Serahkan Bantuan Alsintan di Sorong

Bisnis | Rabu, 26 Februari 2020 | 18:50 WIB

Bila Pupuk Kurang atau Berlebih, Kementan Izinkan Daerah Lakukan Realokasi

Bila Pupuk Kurang atau Berlebih, Kementan Izinkan Daerah Lakukan Realokasi

Bisnis | Selasa, 25 Februari 2020 | 15:03 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×