Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Butuh Uang? Ketahui Dulu Beda Tarik Tunai Kartu Kredit dan Pinjaman Online

Arsito Hidayatullah

Jum'at, 06 Maret 2020 | 07:05 WIB
Butuh Uang? Ketahui Dulu Beda Tarik Tunai Kartu Kredit dan Pinjaman Online
Ilustrasi penggunaan kartu kredit, pinjaman online. (Shutterstock)

Suara.com - Ketika Anda mendadak butuh dana segar, pinjam kanan-kiri ke teman atau tetangga sebelah pasti rasanya tidak nyaman. Akhirnya, Anda mungkin akan berpikir menggunakan tarik tunai kartu kredit atau pinjaman online.

Tapi sebelum itu, sebaiknya ketahui terlebih dahulu beda tarik tunai kartu kredit dan pinjaman uang online, biar tidak merasa dirugikan. Lalu, apa beda tarik tunai dari kartu kredit dengan pinjaman online?

Seperti dikutip dari Cermati.com, berikut perbedaan tarik tunai kartu kredit dan pinjam uang online yang wajib diketahui, sebelum memutuskan mengambil dana segar melalui cara tersebut.

Tarik Tunai Kartu Kredit

1. Nominal Uang yang Bisa Diambil Terbatas

Kartu kredit hanya memperbolehkan tarik tunai sebesar 40% sampai 60% dari total limit kartu setiap bulan. Apabila limit kartu sedikit, maka uang yang Anda terima juga pasti sedikit.

Jadi, ketika Anda membutuhkan dana segar dalam jumlah yang cukup besar, sementara limit kartu kredit Anda kecil, maka semakin sedikit pula uang tunai yang bisa ditarik. Hal ini sangat disayangkan terutama saat Anda sedang membutuhkan uang.

2. Tak Perlu Menunggu Lama, Langsung Dapatkan Uang dari ATM

Untuk tarik tunai kartu kredit, Anda tidak perlu menunggu lama apalagi sampai berhari-hari. Sebab, penarikan uangnya bisa langsung dari mesin ATM. Kapan pun Anda butuh uang, bisa dicairkan kapan saja.

baca juga

3. Tingkat Bunga Biasanya Lebih Kecil

Nah, untuk suku bunga kartu kredit, pastinya lebih jelas karena mengacu pada ketentuan Bank Indonesia (BI). Tetap ada perbedaan untuk setiap bank penerbit, namun biasanya tingkat bunganya lebih kecil ketimbang pinjaman online.

Hanya saja, perbedaan tersebut masih dalam selisih yang sangat wajar. Bahkan beberapa bank tidak memberlakukan suku bunga apabila jangka waktu pinjaman kurang dari 1 tahun.

4. Tidak Tersedia Jenis Pinjaman yang Bisa Dipilih

Namun jika Anda ingin tarik tunai, Anda akan menemukan menu pilihan atau tidak bisa memilih jenis pinjaman. Sebab, pilihan tersebut tidak tersedia di mesin ATM. Anda hanya akan menemukan kata "Tarik Tunai" saja.

5. Tidak Ada Risiko Pencairan Dana

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pria ini Bingung usai Berutang di 13 Pinjaman Online, Jumlahnya Wow!

Pria ini Bingung usai Berutang di 13 Pinjaman Online, Jumlahnya Wow!

Tekno | Selasa, 11 Februari 2020 | 11:00 WIB

Biar Tepat Guna, Ini Tips Pilih Kartu Kredit yang Cocok buat Anak Muda

Biar Tepat Guna, Ini Tips Pilih Kartu Kredit yang Cocok buat Anak Muda

Bisnis | Sabtu, 11 Januari 2020 | 02:10 WIB

Ramai Ngutang Lewat Pinjaman Online, Sebaiknya Pikir Matang-matang

Ramai Ngutang Lewat Pinjaman Online, Sebaiknya Pikir Matang-matang

Bisnis | Rabu, 18 Desember 2019 | 16:30 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB