Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.015

Butuh Uang? Ketahui Dulu Beda Tarik Tunai Kartu Kredit dan Pinjaman Online

Arsito Hidayatullah

Jum'at, 06 Maret 2020 | 07:05 WIB
Butuh Uang? Ketahui Dulu Beda Tarik Tunai Kartu Kredit dan Pinjaman Online
Ilustrasi penggunaan kartu kredit, pinjaman online. (Shutterstock)

Suara.com - Ketika Anda mendadak butuh dana segar, pinjam kanan-kiri ke teman atau tetangga sebelah pasti rasanya tidak nyaman. Akhirnya, Anda mungkin akan berpikir menggunakan tarik tunai kartu kredit atau pinjaman online.

Tapi sebelum itu, sebaiknya ketahui terlebih dahulu beda tarik tunai kartu kredit dan pinjaman uang online, biar tidak merasa dirugikan. Lalu, apa beda tarik tunai dari kartu kredit dengan pinjaman online?

Seperti dikutip dari Cermati.com, berikut perbedaan tarik tunai kartu kredit dan pinjam uang online yang wajib diketahui, sebelum memutuskan mengambil dana segar melalui cara tersebut.

Tarik Tunai Kartu Kredit

1. Nominal Uang yang Bisa Diambil Terbatas

Kartu kredit hanya memperbolehkan tarik tunai sebesar 40% sampai 60% dari total limit kartu setiap bulan. Apabila limit kartu sedikit, maka uang yang Anda terima juga pasti sedikit.

Jadi, ketika Anda membutuhkan dana segar dalam jumlah yang cukup besar, sementara limit kartu kredit Anda kecil, maka semakin sedikit pula uang tunai yang bisa ditarik. Hal ini sangat disayangkan terutama saat Anda sedang membutuhkan uang.

2. Tak Perlu Menunggu Lama, Langsung Dapatkan Uang dari ATM

Untuk tarik tunai kartu kredit, Anda tidak perlu menunggu lama apalagi sampai berhari-hari. Sebab, penarikan uangnya bisa langsung dari mesin ATM. Kapan pun Anda butuh uang, bisa dicairkan kapan saja.

3. Tingkat Bunga Biasanya Lebih Kecil

Nah, untuk suku bunga kartu kredit, pastinya lebih jelas karena mengacu pada ketentuan Bank Indonesia (BI). Tetap ada perbedaan untuk setiap bank penerbit, namun biasanya tingkat bunganya lebih kecil ketimbang pinjaman online.

Hanya saja, perbedaan tersebut masih dalam selisih yang sangat wajar. Bahkan beberapa bank tidak memberlakukan suku bunga apabila jangka waktu pinjaman kurang dari 1 tahun.

4. Tidak Tersedia Jenis Pinjaman yang Bisa Dipilih

Namun jika Anda ingin tarik tunai, Anda akan menemukan menu pilihan atau tidak bisa memilih jenis pinjaman. Sebab, pilihan tersebut tidak tersedia di mesin ATM. Anda hanya akan menemukan kata "Tarik Tunai" saja.

5. Tidak Ada Risiko Pencairan Dana

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pria ini Bingung usai Berutang di 13 Pinjaman Online, Jumlahnya Wow!

Pria ini Bingung usai Berutang di 13 Pinjaman Online, Jumlahnya Wow!

Tekno | Selasa, 11 Februari 2020 | 11:00 WIB

Biar Tepat Guna, Ini Tips Pilih Kartu Kredit yang Cocok buat Anak Muda

Biar Tepat Guna, Ini Tips Pilih Kartu Kredit yang Cocok buat Anak Muda

Bisnis | Sabtu, 11 Januari 2020 | 02:10 WIB

Ramai Ngutang Lewat Pinjaman Online, Sebaiknya Pikir Matang-matang

Ramai Ngutang Lewat Pinjaman Online, Sebaiknya Pikir Matang-matang

Bisnis | Rabu, 18 Desember 2019 | 16:30 WIB

Terkini

Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T

Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:40 WIB

Khawatir Ada Gelombang PHK, Anggota DPR Ramai-ramai Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos

Khawatir Ada Gelombang PHK, Anggota DPR Ramai-ramai Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:35 WIB

OJK Panggil Paksa Pinjol Solusiku, Penyebabnya Diduga Pelanggaran Berat

OJK Panggil Paksa Pinjol Solusiku, Penyebabnya Diduga Pelanggaran Berat

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:29 WIB

Akun 'Anak Menkeu' Sebut Purbaya Bakal Gantikan Gubernur BI, Menkeu Diganti?

Akun 'Anak Menkeu' Sebut Purbaya Bakal Gantikan Gubernur BI, Menkeu Diganti?

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:37 WIB

Investor Asing Terus Kabur Buat Kapitalisasi Pasar Susut Jadi Rp 9.807 Triliun

Investor Asing Terus Kabur Buat Kapitalisasi Pasar Susut Jadi Rp 9.807 Triliun

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 09:38 WIB

RI Mulai Garap Potensi Bisnis Energi Terbarukan di Amerika Latin dan Karibia

RI Mulai Garap Potensi Bisnis Energi Terbarukan di Amerika Latin dan Karibia

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 09:33 WIB

Mulai 'Panik' Rupiah Terus Loyo, Pemerintah-BI Keluarkan 5 Jurus Jitu

Mulai 'Panik' Rupiah Terus Loyo, Pemerintah-BI Keluarkan 5 Jurus Jitu

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 09:25 WIB

Bank Mandiri Taspen Dorong Lansia untuk Tetap Aktif dan Produktif

Bank Mandiri Taspen Dorong Lansia untuk Tetap Aktif dan Produktif

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:05 WIB

27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja

27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:35 WIB

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:10 WIB