OJK Minta Lembaga Keuangan Sesuaikan Operasional Sesuai Aturan Pemerintah

Chandra Iswinarno | Suara.com

Minggu, 15 Maret 2020 | 23:21 WIB
OJK Minta Lembaga Keuangan Sesuaikan Operasional Sesuai Aturan Pemerintah
Logo OJK. (www.wiipedia.org)

Suara.com - Seluruh lembaga jasa keuangan diminta untuk menyesuaikan operasionalnya agar kebijakan pengendalian Virus Corona berjalan efektif. Permintaan tersebut disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyusul adanya sejumlah kebijakan pemerintah mengenai penanganan wabah Virus Corona di Indonesia.

Tak hanya itu, OJK juga meminta agar meminimalkan interaksi antarorang tanpa mengganggu pelayanan jasa keuangan kepada masyarakat, tulis OJK dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (15/3/2020) malam.

Menurutnya, permintaan itu menindaklanjuti arahan Presiden RI pada Minggu dalam rangka meminimalkan risiko tersebarnya Corona Virus Disease (COVID-19).

OJK menilai perlu dilakukan tindakan serentak oleh instansi pemerintah, lembaga negara, termasuk OJK dan pihak terkait lainnya.

OJK menyebutkan, penyesuaian operasional itu antara lain dalam pengaturan mengenai alternatif bekerja dari rumah yang diserahkan kepada masing-masing lembaga jasa keuangan, Self Regulatory Organization di pasar modal, dan lembaga penunjang profesi di industri jasa keuangan.

Selain itu, meningkatkan kebersihan lingkungan kerja dan sarana pelayanan publik seperti ATM, loket bank dan lain sebagainya.

Juga menunda seluruh perjalanan keluar kota dan/atau luar negeri, khususnya ke tempat yang sudah diidentifikasi terdapat penyebaran COVID-19 sesuai dengan data dan informasi terkini dari Kementerian Kesehatan.

Serta tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan sejumlah orang baik internal dan/atau eksternal dalam bentuk sosialisasi, rapat, dan event lainnya. Interaksi kiranya dilakukan melalui pemanfaatan sarana teknologi informasi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IHSG Hari Ini Ambyar, Ketua OJK Ikut Putar Otak

IHSG Hari Ini Ambyar, Ketua OJK Ikut Putar Otak

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2020 | 13:41 WIB

IHSG Hari Ini Ambyar, Bos OJK: Jangan Panik!

IHSG Hari Ini Ambyar, Bos OJK: Jangan Panik!

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2020 | 13:15 WIB

OJK Beberkan 3 Sentimen yang Membuat IHSG Terus Anjlok

OJK Beberkan 3 Sentimen yang Membuat IHSG Terus Anjlok

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2020 | 19:06 WIB

IHSG Anjlok, OJK Bolehkan Emiten Lakukan Buyback Saham Tanpa RUPS

IHSG Anjlok, OJK Bolehkan Emiten Lakukan Buyback Saham Tanpa RUPS

Bisnis | Senin, 09 Maret 2020 | 18:41 WIB

Bos OJK Minta Perbankan Selektif dalam Penyaluran Kredit

Bos OJK Minta Perbankan Selektif dalam Penyaluran Kredit

Bisnis | Rabu, 26 Februari 2020 | 11:33 WIB

Terkini

10 Cara Mengelola Sisa Gaji Bulanan Jika THR Habis Terpakai Mudik

10 Cara Mengelola Sisa Gaji Bulanan Jika THR Habis Terpakai Mudik

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:35 WIB

Jangan Cuma Habis buat Baju Baru! Ini 10 Cara Putar THR Jadi Passive Income Modal Kecil

Jangan Cuma Habis buat Baju Baru! Ini 10 Cara Putar THR Jadi Passive Income Modal Kecil

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:02 WIB

Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel

Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:43 WIB

Emas Antam Harganya Diobral Jelang Lebaran, Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram

Emas Antam Harganya Diobral Jelang Lebaran, Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:17 WIB

Rumah Rp 270 Jutaan Jadi Buruan, Masyarakat Kini Lebih Realistis Pilih Hunian

Rumah Rp 270 Jutaan Jadi Buruan, Masyarakat Kini Lebih Realistis Pilih Hunian

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:07 WIB

InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi

InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:32 WIB

Kalang Kabut Harga Minyak, Pemerintah Siapkan Skema WFH Satu Hari Pascalebaran

Kalang Kabut Harga Minyak, Pemerintah Siapkan Skema WFH Satu Hari Pascalebaran

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:10 WIB

Puncak Mudik Kapal PELNI Tembus 31 Ribu Penumpang, Naik 12,2 Persen

Puncak Mudik Kapal PELNI Tembus 31 Ribu Penumpang, Naik 12,2 Persen

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:00 WIB

Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan

Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:27 WIB

Gandeng Ojol, Perusahaan Ini Sebar Ratusan Ribu Susu Steril

Gandeng Ojol, Perusahaan Ini Sebar Ratusan Ribu Susu Steril

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:10 WIB