Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Ada Pandemi Covid-19, KAI Kurangi 26 Perjalanan Kereta Api

Pebriansyah Ariefana, Achmad Fauzi

Minggu, 22 Maret 2020 | 16:25 WIB
Ada Pandemi Covid-19, KAI Kurangi 26 Perjalanan Kereta Api
5 Stasiun Kereta Api dengan Suasana Romantis. (Dok. PT. KAI)

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI ikut mengurangi jumlah perjalanan kereta api (KA) di tengah pandemi covid-19 atau virus corona. KAI membatalkan total 26 Jadwal perjalanan KA pada rentang 21 Maret hingga 1 April 2020.

Kebijakan ini juga untuk mendukung kebijakan social distancing yang diterapkan pemerintah dimana masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya.

"Meskipun terdapat pengurangan jadwal kereta api, KAI tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang yang membutuhkan transportasi kereta api dengan segala protokol pencegahan virus corona yang telah diterapkan," ujar VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan dalam keterangannya, Minggu (22/3/2020).

Yuskal menjelaskan, jadwal yang dibatalkan adalah 16 jadwal perjalanan KA Jarak Jauh dan 10 jadwal perjalanan KA Bandara Internasional Adi Soemarmo.

Kebijakan pembatalan jadwal perjalanan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan.

Sebelumnya, KAI menerapkan kebijakan pengembalian penuh pembatalan tiket Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal untuk perjalanan 23 Maret hingga 29 Mei 2020.

Yuskal menambahkan, pembatalan dapat dilakukan secara online di aplikasi KAI Access atau secara langsung di Loket Pembatalan Stasiun mulai 23 Maret 2020.

Sebelum kebijakan ini berlaku, penumpang yang membatalkan tiket akan dikenakan pemotongan sebesar 25 persen.

"Uang pembatalan akan dikembalikan dalam waktu 30-45 hari secara transfer atau tunai sesuai kehendak penumpang," imbuh Yuskal.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Gembira! 29 Orang di Indonesia Sembuh dari Virus Corona

Kabar Gembira! 29 Orang di Indonesia Sembuh dari Virus Corona

News | Minggu, 22 Maret 2020 | 16:13 WIB

Darurat Corona, Raffi Ahmad Kucurkan Bantuan untuk Dokter dan Perawat

Darurat Corona, Raffi Ahmad Kucurkan Bantuan untuk Dokter dan Perawat

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2020 | 16:07 WIB

Wabah Corona, Ujian Nasional SMA di Jawa Timur Mundur Jadi 6 April 2020

Wabah Corona, Ujian Nasional SMA di Jawa Timur Mundur Jadi 6 April 2020

Jatim | Minggu, 22 Maret 2020 | 16:07 WIB

4 Hukuman bagi Pelanggar Lockdown, dari Denda sampai Penjara

4 Hukuman bagi Pelanggar Lockdown, dari Denda sampai Penjara

News | Minggu, 22 Maret 2020 | 16:20 WIB

Terkini

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

×