IHSG Ambles 5 Persen, Perdagangan Distop 30 Menit Lagi

Pebriansyah Ariefana, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 23 Maret 2020 | 15:09 WIB
IHSG Ambles 5 Persen, Perdagangan Distop 30 Menit Lagi
Karyawan melintas di dekat monitor pergerakan harga saham di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (23/10). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), Senin (23/3/2020) hari ini jatuh 5 persen atau 209 poin ke posisi 3.985.07 pada pukul 14:52 WIB.

Sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maka PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) selama kurun waktu 30 menit.

Hal tersebut tertuang dalam dalam surat nomor S-274/PM.21/2020 tanggal 10 Maret 2020 yang menyebutkan bila Trading halt akan dilakukan selama 30 menit apabila IHSG anjlok lebih dari 5 persen.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan pembekuan perdagangan ini terjadi pada pukul 14.52 WIB dan perdagangan akan kembali dibuka pukul 15:22 WIB.

"Buka perdagangan kembali: 15:22:09, yrading value at halt Rp 3.89 triliun," kata Laksono kepada wartawan di Jakarta Senin (23/3/2020).

Tercatat, saat IHSG berada di posisi 3.985.07 ada sebanyak 3,7 miliar saham yang ditransaksikan sebanyak 335 ribu kali senilai Rp 3,8 triliun. Ada 327 saham yang ambruk, 69 menguat dan 92 saham tak bergerak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tembus 65 Kasus, Spanyol jadi Negara ke-11 WNI Positif Corona

Tembus 65 Kasus, Spanyol jadi Negara ke-11 WNI Positif Corona

News | Senin, 23 Maret 2020 | 15:07 WIB

Maruf Minta MUI Bikin Fatwa Lagi Tentang Urus Jenazah Positif Corona

Maruf Minta MUI Bikin Fatwa Lagi Tentang Urus Jenazah Positif Corona

News | Senin, 23 Maret 2020 | 15:06 WIB

Ini Daftar 10 Saham Perbankan yang Terperosok Dihantam Corona

Ini Daftar 10 Saham Perbankan yang Terperosok Dihantam Corona

Bisnis | Senin, 23 Maret 2020 | 15:03 WIB

Kocak, Begini Cara Emak-emak usir Virus Corona Saat Naik Ojol

Kocak, Begini Cara Emak-emak usir Virus Corona Saat Naik Ojol

Otomotif | Senin, 23 Maret 2020 | 15:07 WIB

Terkini

Literasi Keuangan Penting di Era Digital, Bukan Sekadar Tahu Cara Mengelola Uang

Literasi Keuangan Penting di Era Digital, Bukan Sekadar Tahu Cara Mengelola Uang

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 06:08 WIB

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 06:00 WIB

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

×