Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.351,139
LQ45 633,989
Srikehati 307,930
JII 383,125
USD/IDR 17.932

Jakarta Timur Bakal Punya Superblok Seluas 4,8 Hektare

Iwan Supriyatna

Senin, 23 Maret 2020 | 17:54 WIB
Jakarta Timur Bakal Punya Superblok Seluas 4,8 Hektare
Manajemen PT Sindeli Propertindo Abadi.

Suara.com - Manajemen PT Sindeli Propertindo Abadi akan membangun proyek kawasan superblok JKT Living Star di Jakarta Timur dengan luas lahan tanah garapan 4,8 hektare dengan total investasi 150 juta dolar AS.

"Nantinya akan berdiri enam menara setinggi 28 lantai, untuk 3.648 unit apartemen, distrik komersial dilengkapi berbagai fasilitas pendukung lainnya," kata legal PT Sindeli Propertindo Abadi dari kantor Hukum Tindri Fahrizal Risyad & Partners, Tommy Fahrizal ditulis Senin (23/3/2020).

Tommy mengatakan proyek JKT Living Star berada di lokasi yang strategis di bagian selatan Jakarta Timur dikelilingi empat ruas jalan utama, yaitu Tol Lingkar Luar, Tol Cijago, Tol Jagorawi, dan Jalan Raya Bogor, serta Jalan Raya Depok.

JKT Living Star melalui PT Sindeli Propertindo Abadi juga memiliki konsep pembangunan yang terarah, berstandar dan berkualitas tinggi bagi para konsumennya.

Tommy mengungkapkan JKT Living Star menyasar generasi milenial dan masyarakat kelas menengah dengan mengusung konsep Singapore Green Urban Living dan desain berteknologi tinggi yang membangun keharmonisan antara manusia dan alam layaknya taman di Singapura.

Konsep hijau tersebut diimplementasikan dengan mengalokasikan lahan sebesar 65 persen untuk kawasan hijau atau seluas 30.000 meter persegi, lima taman atrium yang luas, serta satu taman riverside dan Sky Garden pada tiap gedung yang membuat penghuni merasakan tinggal dengan suasana yang dikelilingi taman.

Nantinya, semua fasilitas kehidupan urban dipadukan secara organik dengan empat zona di sekitar kawasan hunian, yaitu Garden Style Commercial District, Dine & Play Gateway, Startup base, dan Metropolis Eco-Apartment.

Keempat zona ini nantinya menghadirkan hunian berkelas yang ramah lingkungan, dengan pusat perbelanjaan bergaya taman, pusat kuliner, hiburan, rekreasi, olahraga, seni budaya, sosialisasi, bisnis, pendidikan, dan lain-lain.

Terkait tuduhan pemalsuan dokumen perizinan dan legalitas terhadap PT Sindeli terkait proyek JKT Living Star, Tommy menegaskan hal itu sudah dihentikan penyidik Polda Metro Jaya.

baca juga

Tommy menyebutkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Kepolisian dengan Nomor S.Tap/147/XII/2019/Ditreskrimum tertanggal 2 Desember 2019.

Berdasarkan SP3 yang diterbitkan penyidik Polda Metro Jaya maka laporan polisi yang tertuang Nomor: LP/4303/VII/2019/PMJ/DITRESKRIMUM itu telah dihentikan.

Tommy mengungkapkan penghentian penyidikan terhadap laporan PT Sindeli berdasarkan hasil gelar perkara penyidik yang tidak menemukan unsur tindak pidana.

"Artinya seluruh persangkaan ataupun dugaan tersebut tidak terbukti kebenarannya karena PT Sindeli Propertindo Abadi memiliki itikad baik untuk menyelesaikan pembangunan superblok JKT Living Star tepat waktu," ujar Tommy. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPR Subsidi Makin Subur Berkat Stimulus Sektor Perumahan

KPR Subsidi Makin Subur Berkat Stimulus Sektor Perumahan

Bisnis | Minggu, 01 Maret 2020 | 14:47 WIB

Membaca Harga Properti di Jakarta Usai Terendam Banjir

Membaca Harga Properti di Jakarta Usai Terendam Banjir

Bisnis | Kamis, 09 Januari 2020 | 09:38 WIB

Koruptor Ini Disebut Punya 100 Selingkuhan, Semuanya Tinggal Sekompleks

Koruptor Ini Disebut Punya 100 Selingkuhan, Semuanya Tinggal Sekompleks

Lifestyle | Jum'at, 27 Desember 2019 | 07:45 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×