Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Jakarta Timur Bakal Punya Superblok Seluas 4,8 Hektare

Iwan Supriyatna

Senin, 23 Maret 2020 | 17:54 WIB
Jakarta Timur Bakal Punya Superblok Seluas 4,8 Hektare
Manajemen PT Sindeli Propertindo Abadi.

Suara.com - Manajemen PT Sindeli Propertindo Abadi akan membangun proyek kawasan superblok JKT Living Star di Jakarta Timur dengan luas lahan tanah garapan 4,8 hektare dengan total investasi 150 juta dolar AS.

"Nantinya akan berdiri enam menara setinggi 28 lantai, untuk 3.648 unit apartemen, distrik komersial dilengkapi berbagai fasilitas pendukung lainnya," kata legal PT Sindeli Propertindo Abadi dari kantor Hukum Tindri Fahrizal Risyad & Partners, Tommy Fahrizal ditulis Senin (23/3/2020).

Tommy mengatakan proyek JKT Living Star berada di lokasi yang strategis di bagian selatan Jakarta Timur dikelilingi empat ruas jalan utama, yaitu Tol Lingkar Luar, Tol Cijago, Tol Jagorawi, dan Jalan Raya Bogor, serta Jalan Raya Depok.

JKT Living Star melalui PT Sindeli Propertindo Abadi juga memiliki konsep pembangunan yang terarah, berstandar dan berkualitas tinggi bagi para konsumennya.

Tommy mengungkapkan JKT Living Star menyasar generasi milenial dan masyarakat kelas menengah dengan mengusung konsep Singapore Green Urban Living dan desain berteknologi tinggi yang membangun keharmonisan antara manusia dan alam layaknya taman di Singapura.

Konsep hijau tersebut diimplementasikan dengan mengalokasikan lahan sebesar 65 persen untuk kawasan hijau atau seluas 30.000 meter persegi, lima taman atrium yang luas, serta satu taman riverside dan Sky Garden pada tiap gedung yang membuat penghuni merasakan tinggal dengan suasana yang dikelilingi taman.

Nantinya, semua fasilitas kehidupan urban dipadukan secara organik dengan empat zona di sekitar kawasan hunian, yaitu Garden Style Commercial District, Dine & Play Gateway, Startup base, dan Metropolis Eco-Apartment.

Keempat zona ini nantinya menghadirkan hunian berkelas yang ramah lingkungan, dengan pusat perbelanjaan bergaya taman, pusat kuliner, hiburan, rekreasi, olahraga, seni budaya, sosialisasi, bisnis, pendidikan, dan lain-lain.

Terkait tuduhan pemalsuan dokumen perizinan dan legalitas terhadap PT Sindeli terkait proyek JKT Living Star, Tommy menegaskan hal itu sudah dihentikan penyidik Polda Metro Jaya.

baca juga

Tommy menyebutkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Kepolisian dengan Nomor S.Tap/147/XII/2019/Ditreskrimum tertanggal 2 Desember 2019.

Berdasarkan SP3 yang diterbitkan penyidik Polda Metro Jaya maka laporan polisi yang tertuang Nomor: LP/4303/VII/2019/PMJ/DITRESKRIMUM itu telah dihentikan.

Tommy mengungkapkan penghentian penyidikan terhadap laporan PT Sindeli berdasarkan hasil gelar perkara penyidik yang tidak menemukan unsur tindak pidana.

"Artinya seluruh persangkaan ataupun dugaan tersebut tidak terbukti kebenarannya karena PT Sindeli Propertindo Abadi memiliki itikad baik untuk menyelesaikan pembangunan superblok JKT Living Star tepat waktu," ujar Tommy. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPR Subsidi Makin Subur Berkat Stimulus Sektor Perumahan

KPR Subsidi Makin Subur Berkat Stimulus Sektor Perumahan

Bisnis | Minggu, 01 Maret 2020 | 14:47 WIB

Membaca Harga Properti di Jakarta Usai Terendam Banjir

Membaca Harga Properti di Jakarta Usai Terendam Banjir

Bisnis | Kamis, 09 Januari 2020 | 09:38 WIB

Koruptor Ini Disebut Punya 100 Selingkuhan, Semuanya Tinggal Sekompleks

Koruptor Ini Disebut Punya 100 Selingkuhan, Semuanya Tinggal Sekompleks

Lifestyle | Jum'at, 27 Desember 2019 | 07:45 WIB

Terkini

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:05 WIB

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:58 WIB

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:53 WIB

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:47 WIB

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22 WIB

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:16 WIB

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:53 WIB

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:48 WIB