Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Jokowi Beri Rp 300 Juta untuk Tenaga Medis yang Meninggal Akibat Corona

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 24 Maret 2020 | 18:17 WIB
Jokowi Beri Rp 300 Juta untuk Tenaga Medis yang Meninggal Akibat Corona
Ilustrasi tenaga medis corona. [Paolo Miranda/BBC]

Suara.com - Pemerintah terus berupaya menanggulangi penyebaran virus corona atau Covid-19 di tanah air, berbagai upaya dilakukan demi mereduksi dampak negatif virus yang berasal dari kota Wuhan, China tersebut.

Salah satunya memberikan insentif fiskal bagi para pekerja medis yang melakukan penanganan terhadap pasien positif virus corona.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, besaran insentif tersebut memiliki tingkatan yang berbeda, mulai dari dokter spesialis, dokter umum hingga perawat.

"Pemberian insentif bagi para pekerja medis insentif khusus yang diberikan terutama untuk 3 bulan ini bagi mereka yang bekerja di dalam rumah sakit yang menangani Covid-19, dokter spesialis Rp 15 juta perbulan dokter umum dan Rp 10 juta perbulan bidan dan perawat adalah Rp 7,5 juta perbulan tenaga medis lainnya adalah Rp 5 juta perbulan," kata Sri Mulyani saat media briefing melalui video teleconference, Selasa (24/3/2020).

Tak hanya itu bagi tenaga medis yang meninggal dunia akibat terpapar virus corona saat melakukan tugasnya juga diberikan santunan oleh pemerintah sebesar Rp 300 juta.

"Untuk mereka yang meninggal akan diberikan santunan bagi tenaga medis sebesar Rp 300 juta per orang ini sudah disetujui oleh Bapak Presiden," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan, tenaga medis yang menangani Covid-19 akan mendapatkan insentif bulanan dari pemerintah. Besaran insentif tersebut telah ditetapkan pemerintah pada rapat.

"Kemarin, kita telah rapat dan telah dipiutuskan telah dihitung Menkeu bahwa akan diberikan insetif bulanan kepada tenaga media, dokter spesialis akan diberikan Rp 15 juta, dokter umum gigi akan diberikan Rp 10 juta, bidan perawat akan diberikan Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta," ujar Jokowi di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prioritaskan Tenaga Medis, Jokowi 'Tolak' Rapid Test untuk DPR

Prioritaskan Tenaga Medis, Jokowi 'Tolak' Rapid Test untuk DPR

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 17:49 WIB

Presiden Alam Gaib Kesal: Dulu Jokowi Sudah Saya Peringatkan soal Corona

Presiden Alam Gaib Kesal: Dulu Jokowi Sudah Saya Peringatkan soal Corona

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 17:19 WIB

Sebut Jokowi Kena Corona, Kakek-kakek di Sumbar Diangkut ke Jakarta

Sebut Jokowi Kena Corona, Kakek-kakek di Sumbar Diangkut ke Jakarta

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 16:45 WIB

Terkini

OJK Bahas Rebalancing MSCI, Ada Saham yang Bakal Didepak dari IHSG?

OJK Bahas Rebalancing MSCI, Ada Saham yang Bakal Didepak dari IHSG?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 16:07 WIB

Rebalancing MSCI Diumumkan Besok, Danantara Pede Pasar Modal RI Tak Turun Kasta

Rebalancing MSCI Diumumkan Besok, Danantara Pede Pasar Modal RI Tak Turun Kasta

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 15:35 WIB

Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 Berbasis ESG

Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 Berbasis ESG

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 15:07 WIB

Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis

Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:53 WIB

Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi

Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:47 WIB

Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung

Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:40 WIB

Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700

Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:29 WIB

Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!

Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:11 WIB

PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Bertransformasi di Tengah Fluktuasi

PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Bertransformasi di Tengah Fluktuasi

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:10 WIB

Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak

Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:02 WIB