Syarat Mendapatkan Kartu Prakerja, Simak di Sini

Iwan Supriyatna

Selasa, 07 April 2020 | 14:58 WIB
Syarat Mendapatkan Kartu Prakerja, Simak di Sini
Peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta. [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

Suara.com - Apa saja syarat mendapatkan Kartu Prakerja? Ya, seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kemenko Bidang Perekonomian meriilis Kartu Prakerja pada Jumat (20/3/2020).

"Kartu Prakerja menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 untuk mendapatkan skill baru (skilling), meningkatkan keterampilan di bidang yang telah ditekuni (upskilling), atau di bidang yang baru (reskilling),” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartanto dalam video conferencenya di Jakarta yang diunggah melalui kanal YouTube resmi Kemenko Kementerian RI.

Peserta Kartu Prakerja akan mendapat kartu dengan saldo Rp 3-7 juta yang digunakan untuk membayar biaya pelatihan baik secara online atau pun offline.

Manfaat Kartu Prakerja

Menyadur dari laman kartuprakerja.go.id, program ini dapat membantu meringankan biaya pelatihan yang biasanya ditanggung pekerja dan perusahaan.

Dengan menggunakan Kartu Prakerja, masyarakat bisa menghemat biaya untuk mencari informasi tentang pelatihan yang biasanya dibebankan secara pribadi.

Kartu Prakerja juga mendorong jumlah lulusan yang bekerja dengan cara melakukan pelatihan guna mengurangi terjadinya salah jurusan.

Selain itu, Kartu Prakerja juga dianggap sebagai pelengkap dari pendidikan formal.

Peserta Kartu Prakerja akan mendapat tiga manfaat lain yaitu program pelatihan, sertifikat pelatihan, dan insentif senilai Rp 500.000 rupiah.

baca juga

Syarat Mendapat Kartu Prakerja

  1. Peserta boleh berasal dari kalangan yang sedang mencari pekerjaan atau pun buruh, karyawan dan pegawai.
  2. Ketika mendaftar, peserta harus sudah berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang bersekolah, kuliah, atau menempuh pendidikan lainnya.
  3. Peserta Kartu Prakerja wajib terdaftar sebaga Warga Negara Indonesia.

Itulah syarat mendapatkan Kartu Prakerja dan juga manfaat Kartu Prakerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepada Mensos, Jokowi: Segera Salurkan Paket Sembako dan Kartu Prakerja

Kepada Mensos, Jokowi: Segera Salurkan Paket Sembako dan Kartu Prakerja

News | Selasa, 07 April 2020 | 11:44 WIB

Antisipasi PHK karena Corona, Jokowi akan Keluarkan Kartu Prakerja

Antisipasi PHK karena Corona, Jokowi akan Keluarkan Kartu Prakerja

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 12:56 WIB

Presiden Jokowi Tangkal Virus Corona Pakai Kartu Sakti

Presiden Jokowi Tangkal Virus Corona Pakai Kartu Sakti

Bisnis | Rabu, 26 Februari 2020 | 14:20 WIB

Terkini

Nomor 0881 Kartu Apa? Ternyata Operator Smartfren, Ini Kode Nomor Prefix Lainnya

Nomor 0881 Kartu Apa? Ternyata Operator Smartfren, Ini Kode Nomor Prefix Lainnya

Tekno | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Yusril Minta Warga Tak Terprovokasi Isu Kericuhan Pejompongan: Tunggu Hasil Penyelidikan

Yusril Minta Warga Tak Terprovokasi Isu Kericuhan Pejompongan: Tunggu Hasil Penyelidikan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Ikuti Putusan MK, Purbaya Akan Pisahkan MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2028

Ikuti Putusan MK, Purbaya Akan Pisahkan MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2028

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Mencuci Brush Makeup Pakai Sabun Apa? Ini Cara Membersihkannya agar Tetap Awet

Mencuci Brush Makeup Pakai Sabun Apa? Ini Cara Membersihkannya agar Tetap Awet

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:05 WIB

0812 Nomor Apa? Kenali Kode Area dan Daerah Asal Kartu Telkomsel

0812 Nomor Apa? Kenali Kode Area dan Daerah Asal Kartu Telkomsel

Tekno | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Nahdliyin Muda Serukan 7 Tuntutan, Diadang Banser di Muktamar NU

Nahdliyin Muda Serukan 7 Tuntutan, Diadang Banser di Muktamar NU

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:01 WIB

Intip Rencana Bisnis SWAP Usai IPO

Intip Rencana Bisnis SWAP Usai IPO

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Samsung Galaxy Watch9 Rilis, Bawa AI Kesehatan dan Snapdragon Wear Elite

Samsung Galaxy Watch9 Rilis, Bawa AI Kesehatan dan Snapdragon Wear Elite

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Korban Hilang Banjir Bandang, Operasi Evakuasi Skala Besar Dimulai

Hari Ke-5 Pencarian Korban Hilang Banjir Bandang, Operasi Evakuasi Skala Besar Dimulai

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Harga Saham Anjlok, Bisnis Pop Mart Mulai Redup

Harga Saham Anjlok, Bisnis Pop Mart Mulai Redup

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:46 WIB

×