Kementerian PUPR Relokasi Anggaran Rp 24 Triliun untuk Tangani Covid-19

Dwi Bowo Raharjo, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 07 April 2020 | 18:13 WIB
Kementerian PUPR Relokasi Anggaran Rp 24 Triliun untuk Tangani Covid-19
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) diperiksa suhu tubuhnya sebelum rapat dengan Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Kementeriannya harus rela merelokasikan anggaran sebesar Rp 24 triliun untuk penanganan virus corona atau Covid-19.

Hal tersebut dikatakan Basuki saat konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Kamis (7/4/2020).

"Kementerian PUPR merelokasikan anggaran kami untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 24,53 triliun," kata Basuki.

Basuki menuturkan, realokasi anggaran tersebut berasal dari beberapa sumber pos anggaran, seperti halnya penghematan perjalanan dinas.

"Yang pertama sumbernya itu yang berasal dari penghematan perjalanan dinas, paket meeting sebesar 50 persen dan sisa anggaran yang belum terserap," kata Basuki.

Yang kedua, sambungnya, bersumber dari pembatalan paket-paket kontraktual yang belum dilelang.

Ketiga, berasal dari rekomposisi alokasi anggaran 2020 pada paket kegiatan tahun jamak.

Keempat, mengubah paket-paket kontrak tahunan (single years) Tahun Anggaran 2020 menjadi paket-paket tahun jamak, termasuk paket kontraktual dengan nilai di bawah Rp 100 miliar.

Kelima, optimalisasi kegiatan nonfisik yang bisa di tunda atau dihemat.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasien Positif Corona di Jawa Timur 194 Orang, 41 Sembuh

Pasien Positif Corona di Jawa Timur 194 Orang, 41 Sembuh

Jatim | Selasa, 07 April 2020 | 17:53 WIB

Sedih, Ulang Tahun Anak Fairuz A Rafiq Tanpa Tamu Karena Corona

Sedih, Ulang Tahun Anak Fairuz A Rafiq Tanpa Tamu Karena Corona

Entertainment | Selasa, 07 April 2020 | 17:50 WIB

Kementerian PUPR Izinkan Rusunawa Jadi Tempat Karantina Pasien Corona

Kementerian PUPR Izinkan Rusunawa Jadi Tempat Karantina Pasien Corona

News | Selasa, 07 April 2020 | 08:55 WIB

PUPR Siapkan 3 Tower Lain di Wisma Atlet, jika Pasien Covid-19 Bertambah

PUPR Siapkan 3 Tower Lain di Wisma Atlet, jika Pasien Covid-19 Bertambah

News | Minggu, 22 Maret 2020 | 16:37 WIB

Menteri PUPR : Pembangunan RS Covid-19 di Kemayoran harus Jaga Kualitas

Menteri PUPR : Pembangunan RS Covid-19 di Kemayoran harus Jaga Kualitas

News | Sabtu, 21 Maret 2020 | 08:22 WIB

Kementerian PUPR Siapkan Wisma Atlet Kemayoran Jadi RS Darurat COVID-19

Kementerian PUPR Siapkan Wisma Atlet Kemayoran Jadi RS Darurat COVID-19

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2020 | 07:29 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×