Array

LPS Mulai Bayarkan Klaim Penjaminan Simpanan Nasabah BPR Sekar

Kamis, 09 April 2020 | 12:08 WIB
LPS Mulai Bayarkan Klaim Penjaminan Simpanan Nasabah BPR Sekar
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (Sumber: LPS)

Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Sekar, Cikarang, Kabupaten Bekasi untuk tahap I.

Sekretaris Lembaga LPS, Muhamad Yusron mengatakan, pada tahap I, LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah sebesar Rp 2.668.734.378 milik 291 nasabah yang dinyatakan layak dibayar.

Seperti diketahui, PT BPR Sekar telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 Maret 2020 lalu.

Maka dari itu, LPS melakukan penyelesaian PT BPR Sekar, yaitu melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan nasabah untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan likuidasi bank.

"Untuk mengurangi kontak antar warga (Social Distancing), LPS tidak menempatkan pengumuman di lokasi kantor PT BPR Sekar, namun ditempatkan di website LPS (www.lps.go.id)," ujar Yusron dalam keterangannya, Kamis (9/4/2020).

Yusron menuturkan, nasabah yang simpanannya dinyatakan layak dibayar pada tahap I ini dapat menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, yaitu identitas diri dan bukti kepemilikan simpanan (buku tabungan atau bilyet deposito).

Pembayaran klaim penjaminan simpanan dilakukan di bank pembayar yang ditunjuk LPS, yaitu BRI Kantor Cabang Cikarang dan BRI Kantor Cabang Cibinong.

LPS mengimbau agar nasabah tidak perlu tergesa-gesa dalam mencairkan dana simpanannya karena pembayaran klaim penjaminan masih akan dilayani hingga 5 tahun ke depan sejak bank dicabut izin usahanya.

"Bagi nasabah yang belum masuk dalam pembayaran tahap I ini, dapat menunggu pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap berikutnya. Tim LPS terus bekerja untuk menyelesaikan verifikasi data simpanan nasabah PT BPR Sekar," imbuh Yusron.

Baca Juga: LPS Jamin Uang Masyarakat di Bank Aman Ditengah Pandemi Corona

Nasabah juga diminta untuk tidak terpancing atau terprovokasi oleh pihak-pihak yang mengaku dapat mengurus dan atau mempercepat proses pembayaran klaim penjaminan simpanan tersebut di atas, sehingga penanganan klaim penjaminan simpanan dan likuidasi bank dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI